Usai Makan Korban, 13 Baliho Superindo di Kota Mojokerto Dicopot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 13 baliho bermaterikan grand opening Superindo di wilayah Kabupaten mojokerto yang terpasang di sepanjang Jalan Majapahit, Kota Mojokerto dicopot, pada Senin, (2/1/2023). 

”Total ada 13 baliho di Jalan Majapahit yang dicopot. 12 baliho kami amankan, satu diserahkan ke polisi untuk barang bukti,” ujar Kasi Operasional Satpol PP Kota Mojokerto Mulyono, Selasa (3/1/2023). 

Terlihat di materai yang tertempel di baliho, pajak reklame dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto dan berlaku sejak 22 Desember 2022 sampai 21 Januari 2023. 

Karena ketidaksesuaian izin ini, satpol PP Kota Mojokerto pun langsung turun untuk mencopot semua baliho milik Superindo tersebut. 

"Ada izin tapi dari kabupaten. Kan ini salah kaprah. Izinnya di kabupaten tapi pemasangannya di kota,” ujarnya. 

Mulyono menegaskan, selain tak berizin, pemasangan baliho juga menyalahi aturan. Materi reklame insidentil itu dipasang dengan cara diikat di pohon dan tiang telepon. 

”Cara seperti itu sudah melanggar. Sudah izinnya salah, cara pasangnya juga salah,” ucapnya. 

Atas kejadian ini, pihaknya melayangkan panggilan kepada pihak vendor dan penanggung jawab dari supermarket Superindo RA Basuni. 

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait perizinan dan kejadian baliho yang roboh. ”vendor dan Superindo akan datang untuk kami klarifikasi soal izin dan kepala bisa sampai roboh,” pungkasnya. 

Sementara itu, kasus robohnya baliho hingga mencelakai pengendara ini tengah diselidiki kepolisian. Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M Sulkan mengungkapkan, barang bukti berupa baliho yang ambruk hingga menelan korban, telah diamankan. 

”Kami penanganan awal. Satu baliho diamankan, untuk penanganan lebih lanjut dilakukan oleh polresta,” jelasnya.

Sulkan menambahkan, ambruknya baliho diduga akibat kelalaian. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. 

”Untuk sementara arahnya ke 360 (Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat). Ini masih proses pelimpahan,” ia memungkasi. 

Sebelumnya, seorang nenek bersama cucunya tertimpa baliho Superindo yang berada di depan Rumah Sakit (RS) Reksa Waluya, Kota Mojokerto, Senin (2/1/2022). 

Korban merupakan warga Lingkungan Sinoman Gang VI, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, yakni Sumiati (51) dan Arseni (8). Sang cucu mengalami luka parah di bagian wajah dan bibir. 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dimana baliho bermateri promosi pembukaan supermarket Superindo di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang menggunakan tiang bambu itu roboh ke badan jalan. Dwi

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…