Mantan Karyawan Bobol Gudang, Kerugian Capai Rp 454 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Gresik. SP/Ariandi
Para pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Gresik. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - 3 hari di permulaan tahun 2023, Polres Gresik berhasil meringkus 3 pelaku pembobolan gudang di Gresik. Ketiga pelaku yang diamankan yakni M.Hidayat Taufiq (36) asal Jombang, Suyanto (48) asal Kelurahan Lumpur, Gresik dan M.Satrio (24) asal Bungah, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP M.Nur Aziz mengatakan tindak pencurian tersebut berlangsung pada Jumat (23/12/2022) lalu di sebuah gudang di Jalan Mayjen Sungkono Blok F30-F31 Gresik.

Aksi pencurian itu bermula Ahmad Syarifudin selaku karyawan PT Global Prima Santosa (GPS) sedang mengontrol kondisi gudang pukul 19.00.

Di sana terlihat tersangka M. Hidayat dan Suyanto saja pukul 13.35 Wib melakukan aktivitas memotong mesin pendingin cool storage (Evaporator) menggunakan alat las listrik. Mereka berdua adalah mantan helper perusahaan tersebut.

Mereka hanya bungkam saat ketahuan, akhirnya Ahmad Syarifudin menghubungi satpam. Dua pelaku bungkam dan tidak mau menjawab aktivitas memotong mesin di dalam gudang.

Ternyata ada empat unit mesin evaporator, empat unit kondensor, lantai rak besi ukuran enam meter, pipa tembaga sebanyak 20 meter telah hilang.

"Sedangkan satu tersangka M. Satrio tidak datang karena rupanya dia menerima orderan kendaraan pickup miliknya disewa orang. Kemudian dipancing akhirnya keluar. Satrio berhasil ditangkap," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (3/1/2023).

Dalam aksinya mereka bertiga masuk ke gudang melalui gerbang depan dengan cara mencongkel grendel pintu.

Kemudian mereka mengambil barang tanpa seizin pemilik dengan cara merusak.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 454 juta," kata dia.

Barang bukti lain yang turut diamankan satu set blender atau alat pemotong besi.

Satu unit tabung gas elpiji 12 kilogram, satu buah tabung oksigen ukuran tujuh kubik. Dua unit Evaporator yang sudah terpotong, satu unit handphone dan satu buah potongan besi rak lantai kurang dari dua meter. ari/ham

Berita Terbaru

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring meningkatnya kebutuhan air pada puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jawa…

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menjaga aktivitas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menegaskan adanya pawai budaya…

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menargetkan merehabilitasi 360 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui…

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Tambran, Daerah Irigasi (DI)…