Mantan Karyawan Bobol Gudang, Kerugian Capai Rp 454 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Gresik. SP/Ariandi
Para pelaku saat diamankan oleh petugas Polres Gresik. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - 3 hari di permulaan tahun 2023, Polres Gresik berhasil meringkus 3 pelaku pembobolan gudang di Gresik. Ketiga pelaku yang diamankan yakni M.Hidayat Taufiq (36) asal Jombang, Suyanto (48) asal Kelurahan Lumpur, Gresik dan M.Satrio (24) asal Bungah, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP M.Nur Aziz mengatakan tindak pencurian tersebut berlangsung pada Jumat (23/12/2022) lalu di sebuah gudang di Jalan Mayjen Sungkono Blok F30-F31 Gresik.

Aksi pencurian itu bermula Ahmad Syarifudin selaku karyawan PT Global Prima Santosa (GPS) sedang mengontrol kondisi gudang pukul 19.00.

Di sana terlihat tersangka M. Hidayat dan Suyanto saja pukul 13.35 Wib melakukan aktivitas memotong mesin pendingin cool storage (Evaporator) menggunakan alat las listrik. Mereka berdua adalah mantan helper perusahaan tersebut.

Mereka hanya bungkam saat ketahuan, akhirnya Ahmad Syarifudin menghubungi satpam. Dua pelaku bungkam dan tidak mau menjawab aktivitas memotong mesin di dalam gudang.

Ternyata ada empat unit mesin evaporator, empat unit kondensor, lantai rak besi ukuran enam meter, pipa tembaga sebanyak 20 meter telah hilang.

"Sedangkan satu tersangka M. Satrio tidak datang karena rupanya dia menerima orderan kendaraan pickup miliknya disewa orang. Kemudian dipancing akhirnya keluar. Satrio berhasil ditangkap," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (3/1/2023).

Dalam aksinya mereka bertiga masuk ke gudang melalui gerbang depan dengan cara mencongkel grendel pintu.

Kemudian mereka mengambil barang tanpa seizin pemilik dengan cara merusak.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 454 juta," kata dia.

Barang bukti lain yang turut diamankan satu set blender atau alat pemotong besi.

Satu unit tabung gas elpiji 12 kilogram, satu buah tabung oksigen ukuran tujuh kubik. Dua unit Evaporator yang sudah terpotong, satu unit handphone dan satu buah potongan besi rak lantai kurang dari dua meter. ari/ham

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …