Bursa Kripto Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Jan 2023 11:32 WIB

Bursa Kripto Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

i

Ilustrasi aset kripto. Foto: Reuters.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti memasang target bursa aset kripto dapat terealisasikan tahun ini usai gagal direalisasikan pada 2022.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, bursa kripto akan berperan seperti bursa pada pasar saham. Sehingga diharapkan pasar kripto di dalam negeri dapat berjalan efektif dan teratur, sehingga dari sisi risiko dapat dimitigasi.

Baca Juga: Bappebti Dorong Probolinggo Miliki Gudang SRG Tembakau

"Saat ini ditargetkan (bursa kripto) 2023, saya harapkan mudah-mudahan," kata Didid usai penandatangan PKS dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Didid menjelaskan bursa kripto yang memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi, memiliki tata kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya.

Berkaitan dengan fungsi yang hampir sama dengan bursa saham, Didid menjelaskan nantinya bursa kripto bisa menindak jika ada kripto yang mengalami kenaikan harga drastis dan anjlok. Ketika kedua hal tersebut terjadi, kripto akan kena hentikan sementara atau suspend.

"Dia akan melakukan pengelolaan, pengendalian, pencatatan, dan akan segera action kalau ada permasalahan. Seperti ini belum ada. Apa lagi melakukan tindakan atau menghentikan transaksi contohnya seperti bursa efek. Kalau ada saham naik drastis atau turun drastis itu akan langsung di suspend. Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," jelasnya.

Baca Juga: Peminat Kripto Melonjak, Kemendag: Harus Diiringi Regulasi yang Tepat!

Ia menuturkan tahapan-tahapan pembuatan bursa kripto ini masih dalam proses. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan Bappebti untuk membangun bursa kripto. Setiap stage memiliki indikator masing-masing. Namun, stage pertama pun hingga saat ini belum lengkap. 

"Sekarang stage satu saja belum komplit. Setidaknya ada tiga stage, ada beberapa indikator, stage satu kalau sudah terpenuhi ada stage dua yang berbeda indikatornya lagi," ujarnya.

Jika bursa aset kripto ini terbentuk, nantinya akan berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sebagaimana  yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Namun selama masa transisi ke OJK, untuk sementara, kendali atas bursa aset kripto akan berada di bawah Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Bursa Kripto Ditargetkan Rampung Sebelum Juni 2023

“Prinsipnya begitu. Saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang ini sudah bagus. Saya tidak ingin memindahkan ketika masih compang-camping. Harapan saya begitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Bappebti mengakui salah satu penyebab belum terealisasinya bursa kripto pada tahun 2022 adalah kesulitan Bappebti mencari benchmark (tolok ukur) ekosistem yang mirip atau serupa dengan Indonesia di negara lain.

Hal tersebut lantas memperlambat pembentukan bursa karena pihaknya juga berkeinginan meluncurkan aset kripto dengan kriteria yang baik dan mumpuni. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU