Selektif dalam Berinvestasi, Saran Praktisi Investasi Lakukan Pengecekan di Exchange Perdagangan Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryan Filbert, Praktisi dan Inspirator Investasi.
Ryan Filbert, Praktisi dan Inspirator Investasi.

i

SURBAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditengah maraknya investasi yang menjadi perbincangan dunia. Masyarakat Indonesia perlu waspada dan lebih mencermati investasi yang ada sebelum melakukan investasi.

Ryan Filbert selaku Praktisi dan Inspirator Investasi di Indonesia menyarankan untuk melakukan pengecekan di exchange perdagangan kripto. Sebagai solusi dalam menghadapi maraknya investasi bodong di Indonesia dan di dunia kroto.

"Jadi kita harus bisa mencocokkan daripada ketemu yang abal-abal, cek di exchange perdagangan kripto," kata Ryan Filbert, Kamis, (14/9/2023).

Adapun ciri-ciri dari investasi bodong yang dapat dikenali adalah memberikan iming-iming keuntungan besar dengan resiko yang minim, tidak ada kejelasan dari produk dan perusahaan, jaminan keuntungan dalam waktu yang singkat, serta tidak ada keterangan lembaga pengawas keuangan khususnya OJK

Bursa kripto yang telah secara resmi diluncurkan pada Juli lalu di Indonesia semakin mempermudah investor kripto dalam mengetahui kripto yang legal atau tidak.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa dengan kehadiran bursa kripto, kita tinggal menghubungi bursa atau membuka websitenya untuk mengetahui koin apa saja yang legal atau yang sudah disetujui untuk diperdagangkan..

"Kami sudah meyakini bahwa koin yang terdaftar merupakan koin yang "branded" sehingga kecil kemungkinan untuk hilang," jelas Didid.

Didid juga menyarankan untuk berinvestasi di koin yang sudah terdaftar di bursa agar investor dapat berinvestasi dengan aman.

"Jika kita berinvestasi di luar list atau daftar, silahkan saja tapi tanggung sendiri jika ada masalah," tambah Didid.

Sebagai Informasi, Investasi bodong merupakan suatu aktivitas investasi dengan menaruh modal terhadap perusahaan atau bisnis yang pada dasarnya perusahaan atau bisnis tersebut tidak benar-benar ada. Adapun, modal yang sudah ditaruh tersebut dapat dibawa kabur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan investor. jk-02/Acl

Berita Terbaru

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…