Selektif dalam Berinvestasi, Saran Praktisi Investasi Lakukan Pengecekan di Exchange Perdagangan Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryan Filbert, Praktisi dan Inspirator Investasi.
Ryan Filbert, Praktisi dan Inspirator Investasi.

i

SURBAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditengah maraknya investasi yang menjadi perbincangan dunia. Masyarakat Indonesia perlu waspada dan lebih mencermati investasi yang ada sebelum melakukan investasi.

Ryan Filbert selaku Praktisi dan Inspirator Investasi di Indonesia menyarankan untuk melakukan pengecekan di exchange perdagangan kripto. Sebagai solusi dalam menghadapi maraknya investasi bodong di Indonesia dan di dunia kroto.

"Jadi kita harus bisa mencocokkan daripada ketemu yang abal-abal, cek di exchange perdagangan kripto," kata Ryan Filbert, Kamis, (14/9/2023).

Adapun ciri-ciri dari investasi bodong yang dapat dikenali adalah memberikan iming-iming keuntungan besar dengan resiko yang minim, tidak ada kejelasan dari produk dan perusahaan, jaminan keuntungan dalam waktu yang singkat, serta tidak ada keterangan lembaga pengawas keuangan khususnya OJK

Bursa kripto yang telah secara resmi diluncurkan pada Juli lalu di Indonesia semakin mempermudah investor kripto dalam mengetahui kripto yang legal atau tidak.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa dengan kehadiran bursa kripto, kita tinggal menghubungi bursa atau membuka websitenya untuk mengetahui koin apa saja yang legal atau yang sudah disetujui untuk diperdagangkan..

"Kami sudah meyakini bahwa koin yang terdaftar merupakan koin yang "branded" sehingga kecil kemungkinan untuk hilang," jelas Didid.

Didid juga menyarankan untuk berinvestasi di koin yang sudah terdaftar di bursa agar investor dapat berinvestasi dengan aman.

"Jika kita berinvestasi di luar list atau daftar, silahkan saja tapi tanggung sendiri jika ada masalah," tambah Didid.

Sebagai Informasi, Investasi bodong merupakan suatu aktivitas investasi dengan menaruh modal terhadap perusahaan atau bisnis yang pada dasarnya perusahaan atau bisnis tersebut tidak benar-benar ada. Adapun, modal yang sudah ditaruh tersebut dapat dibawa kabur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan investor. jk-02/Acl

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…