Selektif dalam Berinvestasi, Saran Praktisi Investasi Lakukan Pengecekan di Exchange Perdagangan Kripto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Sep 2023 11:57 WIB

Selektif dalam Berinvestasi, Saran Praktisi Investasi Lakukan Pengecekan di Exchange Perdagangan Kripto

i

Ryan Filbert, Praktisi dan Inspirator Investasi.

SURBAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditengah maraknya investasi yang menjadi perbincangan dunia. Masyarakat Indonesia perlu waspada dan lebih mencermati investasi yang ada sebelum melakukan investasi.

Ryan Filbert selaku Praktisi dan Inspirator Investasi di Indonesia menyarankan untuk melakukan pengecekan di exchange perdagangan kripto. Sebagai solusi dalam menghadapi maraknya investasi bodong di Indonesia dan di dunia kroto.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

"Jadi kita harus bisa mencocokkan daripada ketemu yang abal-abal, cek di exchange perdagangan kripto," kata Ryan Filbert, Kamis, (14/9/2023).

Adapun ciri-ciri dari investasi bodong yang dapat dikenali adalah memberikan iming-iming keuntungan besar dengan resiko yang minim, tidak ada kejelasan dari produk dan perusahaan, jaminan keuntungan dalam waktu yang singkat, serta tidak ada keterangan lembaga pengawas keuangan khususnya OJK

Bursa kripto yang telah secara resmi diluncurkan pada Juli lalu di Indonesia semakin mempermudah investor kripto dalam mengetahui kripto yang legal atau tidak.

Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa dengan kehadiran bursa kripto, kita tinggal menghubungi bursa atau membuka websitenya untuk mengetahui koin apa saja yang legal atau yang sudah disetujui untuk diperdagangkan..

"Kami sudah meyakini bahwa koin yang terdaftar merupakan koin yang "branded" sehingga kecil kemungkinan untuk hilang," jelas Didid.

Didid juga menyarankan untuk berinvestasi di koin yang sudah terdaftar di bursa agar investor dapat berinvestasi dengan aman.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

"Jika kita berinvestasi di luar list atau daftar, silahkan saja tapi tanggung sendiri jika ada masalah," tambah Didid.

Sebagai Informasi, Investasi bodong merupakan suatu aktivitas investasi dengan menaruh modal terhadap perusahaan atau bisnis yang pada dasarnya perusahaan atau bisnis tersebut tidak benar-benar ada. Adapun, modal yang sudah ditaruh tersebut dapat dibawa kabur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan investor. jk-02/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU