Gegara Pukul Siswinya, Kepala Sekolah di Gresik Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan memberi keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penganiayaan siswi Mts Nurul Islam oleh kepala sekolah.
Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan memberi keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penganiayaan siswi Mts Nurul Islam oleh kepala sekolah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam Manyar Gresik berinisial AN akhirnya ditangkap polisi karena diduga memukul 15 siswinya, bahkan empat diantaranya mengalami pingsan pada 3 Januari lalu.

Sebelum ditangkap, AN dilaporkan para wali siswi korban pemukulan ke Polsek Manyar.

Polisi berusaha mempertemukan pelaku dengan para orang tua korban, namun pelaku enggan datang karena beralasan tidak melakukan pemukulan.

Karena upaya kekeluargaan tak berjalan maka pihak polsek lantas melimpahkan persoalan ini ke Unit PPA Polres Gresik. Penyidik Unit PPA kemudian bergerak cepat.

Setelah usai gelar perkara dan menentukan kasus ini naik ke tingkat penyidikan, mereka segera menjemput AN di kediamannya dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat malam (6/1).

Kini kepala sekolah yang sudah dipecat oleh pengurus yayasan itu meringkuk di sel tahanan Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas kejadian dugaan penganiayaan terhadap beberapa siswi di sebuah madrasah tsanawiyah di wilayah Kecamatan Manyar.

"Kami sudah menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam," ungkap Kapolres AKBP Aziz kepada para awak media di markasnya, Sabtu (7/1).

AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp75 juta" imbuh pamen yang sebentar lagi akan menduduki kursi Wakapolrestabes Surabaya.

Sebagaimana sudah diberitakan, para siswa yang menjadi korban pemukulan membeli makanan di kantin SMK yang ada di sebelah sekolah mereka (MTs).

Sementara MTs sendiri telah melarang siswanya jajan di kantin SMK tersebut.

Menurut info di lapangan, para siswi itu membeli makanan di kantin SMK. Tapi belum sempat makan mereka dipanggil kepala sekolah.

Karena mereka dianggap tidak mematuhi larangan membeli makanan di kantin SMK. Takutnya terjadi yang tidak diinginkan.

Sebenarnya ada pembatas tembok, tapi pembangunan sekolah ini belum 100 persen. Jadi pembatas antara sekolah SMK dan MTS belum ada.

Karena melihat para muridnya membeli jajan di luar, AN memanggil para siswi itu dan disuruh masuk ke sebuah ruangan kosong.

Di sana para siswi itu disuruh berbaris dan dipukul oleh AN. grs

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…