Gegara Pukul Siswinya, Kepala Sekolah di Gresik Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan memberi keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penganiayaan siswi Mts Nurul Islam oleh kepala sekolah.
Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan memberi keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penganiayaan siswi Mts Nurul Islam oleh kepala sekolah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam Manyar Gresik berinisial AN akhirnya ditangkap polisi karena diduga memukul 15 siswinya, bahkan empat diantaranya mengalami pingsan pada 3 Januari lalu.

Sebelum ditangkap, AN dilaporkan para wali siswi korban pemukulan ke Polsek Manyar.

Polisi berusaha mempertemukan pelaku dengan para orang tua korban, namun pelaku enggan datang karena beralasan tidak melakukan pemukulan.

Karena upaya kekeluargaan tak berjalan maka pihak polsek lantas melimpahkan persoalan ini ke Unit PPA Polres Gresik. Penyidik Unit PPA kemudian bergerak cepat.

Setelah usai gelar perkara dan menentukan kasus ini naik ke tingkat penyidikan, mereka segera menjemput AN di kediamannya dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat malam (6/1).

Kini kepala sekolah yang sudah dipecat oleh pengurus yayasan itu meringkuk di sel tahanan Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas kejadian dugaan penganiayaan terhadap beberapa siswi di sebuah madrasah tsanawiyah di wilayah Kecamatan Manyar.

"Kami sudah menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam," ungkap Kapolres AKBP Aziz kepada para awak media di markasnya, Sabtu (7/1).

AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp75 juta" imbuh pamen yang sebentar lagi akan menduduki kursi Wakapolrestabes Surabaya.

Sebagaimana sudah diberitakan, para siswa yang menjadi korban pemukulan membeli makanan di kantin SMK yang ada di sebelah sekolah mereka (MTs).

Sementara MTs sendiri telah melarang siswanya jajan di kantin SMK tersebut.

Menurut info di lapangan, para siswi itu membeli makanan di kantin SMK. Tapi belum sempat makan mereka dipanggil kepala sekolah.

Karena mereka dianggap tidak mematuhi larangan membeli makanan di kantin SMK. Takutnya terjadi yang tidak diinginkan.

Sebenarnya ada pembatas tembok, tapi pembangunan sekolah ini belum 100 persen. Jadi pembatas antara sekolah SMK dan MTS belum ada.

Karena melihat para muridnya membeli jajan di luar, AN memanggil para siswi itu dan disuruh masuk ke sebuah ruangan kosong.

Di sana para siswi itu disuruh berbaris dan dipukul oleh AN. grs

Berita Terbaru

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT)…

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebanyak 76 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun Tahun 2026 resmi memulai pemusatan pen…

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi…

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…