OJK Catat Baru 58 dari 102 Fintech P2P Lending Penuhi Aturan Modal Minimal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung OJK.
Gedung OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan baru 58 penyelenggara financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) yang sudah memenuhi ekuitas minimal sebesar Rp12,5 miliar.

Adapun realisasi ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 (POJK 10/2022) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, tepatnya pada Bagian Kesatu Ekuitas Penyelenggara Pasal 50 ayat (1) terkait penyelenggara wajib setiap saat memiliki ekuitas paling sedikit Rp 12,5 miliar. Waktu yang diberikan untuk memenuhi ketentuan ini adalah hingga tiga tahun setelah peraturan tersebut diterbitkan.

"Saat ini yang sudah mencapai di atas Rp 12,5 miliar sudah 58 tapi masih ada waktu dua tahun untuk memenuhi ekuitas minimal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, Sabtu (7/1/2023).

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya berupaya mencermati langkah-langkah yang dilakukan oleh penyelenggara fintech P2P lending dalam mengupayakan hal tersebut. Jika nantinya industri fintech P2P lending sudah mulai stabil dengan pengetatan yang dilakukan tersebut, tidak menutup kemungkinan OJK akan melakukan moratorium perizinan baru fintech P2P lending.

"Dalam waktu dekat, jika sudah mulai stabil, ada seleksi dari model bisnis yang ada. Kami juga mempertimbangkan untuk membuka moratorium, untuk perizinan baru bagi fintech lending," jelasnya.

Secara rinci, pada tahap pertama atau satu tahun setelah POJK ini terbit minimal fintech lending memiliki ekuitas Rp 2,5 miliar. Untuk tahun berikutnya, minimal ekuitas harus mencapai Rp 7,5 miliar hingga tahun ketiga sudah harus minimal Rp 12,5 miliar.

Di tengah kebijakan tersebut, OJK masih mencermati bisnis perusahaan fintech. Tercatat 65 perusahaan fintech dari 102 penyelenggara masih menanggung rugi dari bisnis yang mereka jalani.

"Kemudian 37 perusahaan sudah memperoleh laba. Adapun tingkat wanpretasi di atas 90 hari (TWP90) yang di atas 5%, ada di 23 perusahaan. Ini kita akan terus cermati," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…