Pesan Sabu, Warga Sambikerep Dituntut 7 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba di PN Surabaya, Selasa (10/01/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba di PN Surabaya, Selasa (10/01/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terdakwa Budi Hariyanto menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunan narkoba jenis sabu – sabu seberat 2,084 gram di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/01/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Muji Astuti dari Kejati Jatim menutut terdakwa Budi Hariyanto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 2 milyar dengan subsider 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan kepada terdakwa Budi Hariyanto dengan pidana selama 7 tahun dengan denda Rp 2 milyar dengan subsider 1 tahun penjara," kata Oki.

Sebelumnya, terdakwa Budi Hariyanto ditangkap di dalam kamar kost di Jalan Jelidro Gang Nuri No. 9C Sambikerep, Kota Surabaya oleh petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim pada Selasa (16/8/2022) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari penggeledahhan itu,  ditemukan sejumlah barang bukti di dalam lemari berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,084 gram, 1 timbangan elektronik, 1 buah sekrop dari sedotan plastik kosong dan uang sebesar Rp 100 ribu.

"Nah, waktu itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengedaran sabu-sabu di Jalan Jelidro Gang Nuri Nomor 9 C Kelurahan Sambikerep Kecamatan Kota Surabaya," ujanya.

Terdakwa diketahui mendapatkan sabu tersebut dengan  cara membeli dari Iqbal (DPO) seharga  Rp 5 juta. Uang pembayaran ditaruh di pot pinggir Jalan Kedung Cowek Surabaya.

“Setelah uang diterima oleh Iqbal, sabu itu dikirim dan diambil di Jalan H. M. Noer, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Sabu dikemas dalam 1 bungkus plastik milo di bungkus rokok tersebut kemudian diambil di pinggir jalan semak-semak pohon. Setelah mengambil sabu itu, terdakwa langsung pulang kost di Jalan Jelidro Gang Nuri Nomor 9C, Sambikerep, Surabaya," terangnya

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa memohon adanya keringanan hukuman.

"Saya memohon keringanan hukuman Yang Mulia," pinta Budi. ari

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Demokrat Se-Tapal Kuda Beri Syarat Calon Sekretaris DPD ke Emil Dardak

Ketua DPC Partai Demokrat Se-Tapal Kuda Beri Syarat Calon Sekretaris DPD ke Emil Dardak

Selasa, 07 Jul 2026 19:45 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, sejumlah nama kandidat Sekretaris makin mengerucut.…

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…