Kasus Perceraian Mojokerto Tinggi, Setahun Capai Ribuan Pasutri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Angka kasus perceraian di Mojokerto tergolong tinggi. Pasalnya, terhitung sepanjang tahun 2022, kasus perceraian yang masuk di data milik Pengadilan Agama (PA) Mojokerto sebanyak 3.127 kasus.

Panitera PA Kelas 1A Mojokerto Sugiarto mengatakan, maraknya kasus perceraian di Mojokerto tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor. Contohnya, faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya, poligami hingga murtad. Kasus perceraian yang disebabkan faktor cekcok mencapai angka tertinggi.

 ”Dari klasifikasi kasus cerai yang masuk, paling banyak memang disebabkan oleh konflik internal yang berkepanjangan antara suami dan istri sampai akhirnya salah satu dari mereka menggugat cerai. Jumlahnya mencapai 3.107,” ujarnya.

Mantan Panitera PA Bangil, Pasuruan ini menuturkan, faktor penyebab kasus cerai terbanyak kedua yakni keputusan murtad (berpindah agama) salah satu pasangan dengan angka delapan perkara. Kemudian disusul dengan faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak hingga poligami menjadi faktor penyumbang paling minim. ”Yang dilatarbelakangi poligami, ada dua kasus perceraian,” beber Sugiarto.

Sugiarto memaparkan, selama 2022, rata-rata perkara cerai yang masuk ke PA berkisar antara 100-350 kasus tiap bulan. Jumlah sebanyak 3.127 kasus merupakan perkara yang sudah diputus oleh PA. Hingga kini, tersisa 290 perkara yang masih dalam proses putusan. Menurutnya, proses perceraian yang memakan waktu paling lama adalah ketika pembahasan harta gono-gini dan hak asuh anak. ’’Kalau hanya perceraian tak memakan waktu lama. Yang lama itu ketika pembahasan harta gono-gini dan hak asuh anak,” ujarnya.

Dikatakannya, tren kasus cerai gugat masih mendominasi. Dari total tersebut, Sugiarto menyebutkan, kasus cerai yang diajukan oleh pihak istri mencapai 2.568 perkara. Sisanya sebanyak 849 perkara merupakan pengajuan cerai talak. Untuk perkara cerai talak, dia melanjutkan, rata-rata disebabkan karena istri tak mau diatur oleh seorang suami. Hal itu juga turut menjadi faktor perceraian. ”Kalau cerai talak tanggung jawab istrinya biasanya karena tak mau diatur. Bisa jadi suami tak sanggup lagi,” ungkapnya.

Kendati banyak perkara yang sudah diajukan, pihaknya tetap mengedepankan unsur mediasi yang bertujuan untuk merukunkan. Rata-rata kedua belah pihak diberikan waktu untuk mediasi yang difasilitasi oleh PA Mojokerto. Itu bertujuan agar kedua belah pihak mengurungkan niatnya untuk berpisah. 

”Biasanya proses mediasi paling lama satu bulan, Tapi kalau buntu dan tidak menghasilkan apa-apa, maka PA pun tidak bisa berbuat banyak,’’ tandas Sugiarto. Dwi

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…