Menaker Ungkap Angka Kecelakaan Kerja Terus Meningkat dalam 3 Terakhir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Jan 2023 12:20 WIB

Menaker Ungkap Angka Kecelakaan Kerja Terus Meningkat dalam 3  Terakhir

i

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Foto: Kemnaker.

SURABAYAPAGI.COM, Sukabumi - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menungkapkan bahwa angka kecelakaan kerja mengalami kenaikan sepanjang 2022. Bahkan, dalam kurun waktu 3 tahun kebelakang juga terus mengalami peningkatan.

“Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat," kata Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Guna Pengembangan Kompetensi SDM, Kemenaker Mendorong perusahaan Swasta Miliki LPKS

Pada tahun 2020, angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, kemudian pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja meningkat menjadi 234.370, sedangkan yang terbaru pada tahun 2022 (per bulan November) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 (data keseluruhan tahun 2022 baru dapat ditarik pada awal Januari 2023).

"Sampai November 2022, angka kecelakaan kerja ada 265.334 kasus. Data keseluruhan tahun 2022 baru dapat dikalkulasi pada awal Januari 2023, jadi jumlahnya akan lebih tinggi lagi," ujarnya.

Ida mengatakan, tingginya angka kecelakaan kerja mengindikasikan bahwa pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kurang optimal oleh para pemberi kerja.

Baca Juga: Ida Fauziyah: ''Pengusaha Perlu Lakukan Perhitungan Cermat dalam Pemberian Besaran Upah Pekerja''

"Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia," tuturnya.

Maka dari itu, Ida mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja.

Baca Juga: Kemnaker Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral Minta Dipulangkan

Menurut Ida, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik. 

"Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," pungkasnya. skb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU