Selewengkan Dana PKH, Mantan Sekdes Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan berikut seorang mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial HA (31), Kamis (12/1/2023).

Mengenakan rompi berwarna oranye, langkah keduanya tampak lunglai begitu keluar dari ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH.

“Mereka menguasai buku tabungan dan ATM yang seharusnya diberikan ke KPM (keluarga penerima manfaat). Tetapi mereka malah menguasai dan mencairkan uang bantuan itu. Kerugian negara sejumlah sekitar Rp 190 juta,” ungkap Bangkit.

MI merupakan warga Desa Gilianyar, Kecamatan Kamal dan HA adalah warga Desa Bajeman, Kecamatan Tragah yang berdomisili di Krian, Sidoarjo.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 November 2021 silam.

Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan PKH itu berawal ketika Ditreskrimsus Polda Jatim menerima laporan Oktober 2019.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan pada 13 Januari 2020 untuk dilakukan pengembangan.

Puluhan saksi dihadirkan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangkalan.

Mulai dari para PKM, dinas sosial, perangkat Desa Gilianyar, hingga menghadirkan petugas Inspektorat Bangkalan untuk penghitungan kerugian keuangan negara.

“Penyelewengan bantuan PKH itu terjadi pada 2017. Pada Oktober 2019, bantuan hanya diberikan kepada beberapa penerima. Sedangkan KPM lainnya tidak mendapatkan kartu maupun buku rekening. Jumlah penerima saat itu sekitar 34 PKM,” pungkas Bangkit.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Imam Hidayat mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan splitsing atau pemecahan terhadap berkas perkara.

Diketahui, tersangka HA diduga melakukan korupsi penyaluran dana bantuan PKH sejak 2017-2019 dan tidak pernah melakukan pemutakhiran data jumlah PKM.

“Sehingga ada beberapa PKM yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar. Sementara peran mantan sekdes MI memberikan sejumlah uang kepada HA selaku pendamping sosial PKH dalam setiap pencairannya,” singkat Imam.

Berita Terbaru

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…

Dinkes: 1.359 Warga Trenggalek Menderita Gangguan Jiwa, Pasien Didominasi Laki-Laki

Dinkes: 1.359 Warga Trenggalek Menderita Gangguan Jiwa, Pasien Didominasi Laki-Laki

Selasa, 28 Jul 2026 14:40 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sepanjang semester I 2026, sebanyak 1.359 warga mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk menjalani pelayanan kesehatan jiwa…

Bupati Sumenep: Hapus Kesenjangan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Bupati Sumenep: Hapus Kesenjangan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Selasa, 28 Jul 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menghapus kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan kembali…

Dua Desa di Kabupaten Blitar Terbaka Hebat 24 Jam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dua Desa di Kabupaten Blitar Terbaka Hebat 24 Jam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 28 Jul 2026 14:36 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali kebakaran terjadi pagi ini (07.20) Selasa 28 Juli 2026, kali ini di desa Tambakan Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, yang…

PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya Gelar Aksi Serukan  Pernyataan Sikap, Desak Presiden Klarifikasi Ucapan "Londo Ireng"

PWI, IJTI, dan AJI Blitar Raya Gelar Aksi Serukan  Pernyataan Sikap, Desak Presiden Klarifikasi Ucapan "Londo Ireng"

Selasa, 28 Jul 2026 14:34 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tiga organisasi profesi jurnalis di Blitar Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia…