Selewengkan Dana PKH, Mantan Sekdes Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan berikut seorang mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial HA (31), Kamis (12/1/2023).

Mengenakan rompi berwarna oranye, langkah keduanya tampak lunglai begitu keluar dari ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH.

“Mereka menguasai buku tabungan dan ATM yang seharusnya diberikan ke KPM (keluarga penerima manfaat). Tetapi mereka malah menguasai dan mencairkan uang bantuan itu. Kerugian negara sejumlah sekitar Rp 190 juta,” ungkap Bangkit.

MI merupakan warga Desa Gilianyar, Kecamatan Kamal dan HA adalah warga Desa Bajeman, Kecamatan Tragah yang berdomisili di Krian, Sidoarjo.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 November 2021 silam.

Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan PKH itu berawal ketika Ditreskrimsus Polda Jatim menerima laporan Oktober 2019.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan pada 13 Januari 2020 untuk dilakukan pengembangan.

Puluhan saksi dihadirkan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangkalan.

Mulai dari para PKM, dinas sosial, perangkat Desa Gilianyar, hingga menghadirkan petugas Inspektorat Bangkalan untuk penghitungan kerugian keuangan negara.

“Penyelewengan bantuan PKH itu terjadi pada 2017. Pada Oktober 2019, bantuan hanya diberikan kepada beberapa penerima. Sedangkan KPM lainnya tidak mendapatkan kartu maupun buku rekening. Jumlah penerima saat itu sekitar 34 PKM,” pungkas Bangkit.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Imam Hidayat mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan splitsing atau pemecahan terhadap berkas perkara.

Diketahui, tersangka HA diduga melakukan korupsi penyaluran dana bantuan PKH sejak 2017-2019 dan tidak pernah melakukan pemutakhiran data jumlah PKM.

“Sehingga ada beberapa PKM yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar. Sementara peran mantan sekdes MI memberikan sejumlah uang kepada HA selaku pendamping sosial PKH dalam setiap pencairannya,” singkat Imam.

Berita Terbaru

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dilansir dari Reuters, Minggu (14/6/2026), BOJ Jepang diperkirakan akan menaikkan suku bunga kebijakan dari 0,75% menjadi 1%. Jika…

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SIM Digital berlaku saat ada pemeriksaan. Ini berbeda dengan SIM yang difoto menggunakan HP, tak punya kekuatan hukum saat…

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, apresiasi pasar modal menjadi…

Komut PT Pertamina Kunjungi Terminal Ngurah Rai

Komut PT Pertamina Kunjungi Terminal Ngurah Rai

Minggu, 14 Jun 2026 18:27 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai,…

Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama Silaturahim ke Kantor PCNU Lamongan

Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama Silaturahim ke Kantor PCNU Lamongan

Minggu, 14 Jun 2026 18:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Komunitas Kepala Desa Nahdlatul Ulama (Kades NU) Kabupaten Lamongan, Minggu (14/6/2026) siang melakukan silaturahim ke kantor PCNU …

Lazisnu Lamongan Bertekad Mentrasformasi Menjadi Lembaga Filantropi yang Profesional, Transparan dan Berdampak

Lazisnu Lamongan Bertekad Mentrasformasi Menjadi Lembaga Filantropi yang Profesional, Transparan dan Berdampak

Minggu, 14 Jun 2026 17:45 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM Lamongan – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Lamongan terus melakukan pembenahan. Terbaru, perubahan k…