2 Kurir Penimbun BBM di Sidoarjo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo meringkus dua kurir penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM). Mereka adalah FT (39), asal Desa Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dan SH (43), asal Desa Kaligawe Gayamsari, Kota Semarang.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Bypass Krian.

”Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami lakukan pantauan di sekitaran Bypass Krian dan Balongbendo,” Kata Kusumo, Kamis (12/1/2023).

Setelah beberapa lama melakukan pantauan, petugas mendapati sebuah truk boks nopol H 1598 QF yang mencurigakan sehingga langsung diberhentikan. Setelah di periksa, ternyata ada tanki berkapasitas 10 ribu liter di dalam boks tersebut.

”Di dalam tanki itu berisi BBM jenis bio solar sebanyak 8000 liter. BBM bersubsidi itu diangkut dari Semarang dan rencananya hendak dilakukan pembongkaran di wilayah Sidoarjo,” terangnya.

Kusumo menambahkan jika dua tersangka yang merupakan sopir dan kernet ini mendapat upah dari seseorang sebesar Rp 3 juta.

Sementara barang bukti yang diamankan oleh petugas, berupa truk boks yang di dalamnya terdapat tanki kapasitas 10 ribu liter berisi 8 ribu liter bio solar.

“Keduanya dijerat pasal Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…