Simpan Sabu, Penjaga Gudang Dibekuk Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka beserta BB yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.
Tersangka beserta BB yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap seorang penjaga gudang berinisial AM (46) atas kasus kepemilikan sabu di gudang Jalan Adityawarman, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka tak berkutik saat polisi tiba di lokasi. AM yang juga sebagai warga Jalan Sawah Pulo Surabaya ini, kedapatan menyimpan sabu di dalam gudang tersebut.

“Tersangka terbukti membawa dua klip plastik yang di dalamnya terdapat narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing lebih kurang 0,36 gram beserta pembungkusnya. Jadi total 0,72 gram sabu yang kami amankan,” terang AKP Hendro Utaryo, Minggu (15/1/2023).

Saat dilakukan interogasi, tersangka AM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Rencananya sabu tersebut akan diedarkan kembali,” imbuhnya.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota kepolisian mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan narkotika. Menanggapi informasi tersebut, polisi yang tengah melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika, lantas bergegas ke lokasi.

“Setelah mendapat informasi tersebut, maka kami tindak anjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Setelah benar, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut,” beber Hendro.

Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram, polisi juga mengamankan satu bendel klip plastik kosong dan satu buah sekrop dari sedotan berwarna putih milik tersangka. Polisi juga menyita satu ATM BCA, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan satu handphone android.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka sudah kami tahan. Seiring dengan itu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …