Simpan Sabu, Penjaga Gudang Dibekuk Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka beserta BB yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.
Tersangka beserta BB yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap seorang penjaga gudang berinisial AM (46) atas kasus kepemilikan sabu di gudang Jalan Adityawarman, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka tak berkutik saat polisi tiba di lokasi. AM yang juga sebagai warga Jalan Sawah Pulo Surabaya ini, kedapatan menyimpan sabu di dalam gudang tersebut.

“Tersangka terbukti membawa dua klip plastik yang di dalamnya terdapat narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing lebih kurang 0,36 gram beserta pembungkusnya. Jadi total 0,72 gram sabu yang kami amankan,” terang AKP Hendro Utaryo, Minggu (15/1/2023).

Saat dilakukan interogasi, tersangka AM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Rencananya sabu tersebut akan diedarkan kembali,” imbuhnya.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota kepolisian mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan narkotika. Menanggapi informasi tersebut, polisi yang tengah melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika, lantas bergegas ke lokasi.

“Setelah mendapat informasi tersebut, maka kami tindak anjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Setelah benar, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut,” beber Hendro.

Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram, polisi juga mengamankan satu bendel klip plastik kosong dan satu buah sekrop dari sedotan berwarna putih milik tersangka. Polisi juga menyita satu ATM BCA, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan satu handphone android.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka sudah kami tahan. Seiring dengan itu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…