Pertamina: Ada Warung Kecil Boleh Jual Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 15 Jan 2023 15:07 WIB

Pertamina: Ada Warung Kecil Boleh Jual Elpiji 3 Kg

i

Foto ilustrasi: Pertamina Patra Niaga.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menerapkan kebijakan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) hanya melalui penyalur resmi. Antinya elpiji tidak boleh dijual secara eceran di warung-warung kecil.

Bukan berarti warung kecil tidak bisa menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg dari Pertamina. Mereka tetap bisa menjualnya dengan mendaftar sebagai agen resmi.

Baca Juga: Stok Elpiji Melon Kota Mojokerto Aman untuk Puasa dan Lebaran

Saat ini penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui penyalur sudah mulai diuji coba di lima kecamatan, yakni di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, distribusi elpiji 3 kg hanya melalui penyalur resmi dilakukan agar pembelian tepat sasaran. Pasalnya, nantinya melaui penyalur resmi data pembeli bisa diverifikasi.

"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," kata Irto, Sabtu (14/1/2023).

Hal tersebut dilakukan agar data konsumen akurat. Kemudian, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran

Ketika disinggung mengenai rencana penyaluran gas elpiji 3 kg tidak bisa lagi melalui warung kecil, Irto menggarisbawahi kembali bahwa penjualannya hanya di lembaga penyalur resmi dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Artinya, pada dasarnya penjualan masih tetap bisa dilakukan jika warung tersebut menjadi sub penyalur atau pangkalan resmi.

Baca Juga: Selama Periode Maret 2024, Pertamina Tambah 394 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

Ia menuturkan, warung yang menjadi pangkalan resmi akan memiliki papan pengenal.

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," tuturnya.

Adapun Irto menyebut saat ini sudah ada 223 ribu penyalur atau pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. Agen-agen resmi ini sekarang sedang melakukan penyesuaian untuk melaksanakan rencana pembatasan gas LPG melon.

"Sub penyalur atau pangkalan sudah lebih dari 223 ribu, memang sub penyalur itu perlu ditambah untuk mendekatkan ke masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Menteri BUMN Tegaskan Mundurnya Ahok dari Komisaris Tak Hambat Kinerja Pertamina

Selain itu, selama tahun 2022 juga terdapat tambahan agen baru sebanyak 22 ribu. Agen-agen baru ini juga ikut melakukan penyesuaian untuk menjadi agen resmi gas LPG melon.

"Tahun 2022 saja ada penambahan 22 ribu sub penyalur atau pangkalan,"tandasnya.

Adanya rencana kebijakan ini dapat membuka peluang bagi para pengusaha untuk menjadi agen-agen resmi Pertamina. Mengingat mayoritas masyarakat membeli dari warung-warung yang terdekat di pemukiman. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU