Massa dari Tujuh Kecamatan di Blitar Selatan Gerudug Kantor Pemkab Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa saat melakukan aksi di kantor Pemkab Blitar. SP/Hadi Lestariono
Massa saat melakukan aksi di kantor Pemkab Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ribuan massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Blitar Selatan pada Senin (16/1), datangi Kantor Kabupaten Blitar dengan menumpang ratusan truk menuntut pada bupati Blitar agar Pemerintah Kabupaten Blitar adil dan merata dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam aksinya, beberapa orator menyuarakan aspirasinya juga bentangkan spanduk spanduk yang menjadi perhatian dengan bertulisan “Kalau Blitar Selatan Ditelantarkan, maka jangan salahkan Kita Usulkan Pemekaran Kabupaten Blitar Selatan”.

Seperti yang disampaikan Sutarto (51) warga dari desa/kec Wonotirto menyatakan bahwa pembangunan untuk wilayah Blitar Utara dan Blitar Selatan tidak seimbang. "Pembangunan di Blitar Selatan seolah olah di anak tirikan atau di nomor duakan," teriak Sutarto disambut riuh para peserta demo dengan ungkapan ungkapan menghujat Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.

Massa Aliansi Blitar Selatan kemudian ditemui Wabup Blitar Rahmat Santoso dan Ketua DPRD Suwito dan Wakil ketua DPRD Mujib untuk memberi penjelasan atau memberikan jawaban atas tuntutan massa dalam  pembangunan wilayah Blitar Selatan dan Blitar Utara, selain itu massa menuntut Wabup dan Ketua DPRD Suwito untuk menandatangani surat pernyataan atas permintaan massa yang menilai adanya perbedaan pembangunan.

Menjawab tuntutan masa  wabup dan ketua DPRD Kabupaten Blitar menyetujui pakta integritas yaitu kesepakatan berupa perbandingan alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar 70:30, yaitu 70 untuk Blitar selatan dan 30 untuk Utara.

 

 “Saya sangat setuju dan akan tanda tangan, karena justru berterima kasih dengan kedatangan jenengan semua bisa memberikan masukan untuk pembangunan Blitar selatan,” Kata Wabup Rahmat Santoso.

Mujib selaku Wakil Ketua DPRD Kab Blitar menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendorong agar Pemkab Blitar memprioritaskan pembangunan Blitar Selatan.

"Kami mendorong Pemkab Blitar agar porsi anggaran pembangunan untuk Blitar Selatan lebih besar dari pada wilayah Blitar Utara, untuk itu jangan sampai ada istilah Blitar Selatan dan Blitar wilayah Utara, jadi pembangunan tidak ada yang di anak tirikan," ungkap Mujib di hadapan masa.

Sementara ketua aksi dari Mahasiswa Revolusioner Triyanto dari Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar Raya Triyanto menyampaikan orasinya, kalau Pemkab Blitar tidak mampu menyelesaikan masalah infrastruktur di Blitar selatan. “Jangan salahkan warga dari 7 kecamatan menuntut pemekaran, menjadi Kabupaten Blitar Selatan,” tandas Triyanto.

Dalam aksi ini warga juga menggelar ritual membakar kemenyan dan menaburkan bunga setaman, sebagai bentuk sindiran untuk bisa menghadirkan Bupati Blitar, Rini Syarifah menemui massa.

“Tinggal persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar, maka warga Blitar selatan dari 7 kecamatan juga sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pemekaran apalagi sudah ada puskesmas dan polsek,” paparnya disambut teriakan massa.

Untuk diketahui massa dari 7 kecamatan di Blitar Selatan tersebut adalah dari dari Kecamatan Wates, Kec Binangun, Kec Bakung, Kec Wonotirto, Kecamatan Panggungrejo, Kec Sutojayan dan Kecamatan Kademangan. 

Sedang isi pernyataan pakta integritas tersebut yaitu tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak melakukan politik uang pada Pilkada 2024, mendukung pendidikan dan pencegahan anti korupsi, patuh melaporkan LHKPN dan menolak segala bentuk gratifikasi, membuat visi misi anti korupsi, bergaya hidup sederhana, merakyat dan berani bertanggung jawab terhadap setiap keputusan. Serta siap menerima konsekuensi sesuai peraturan yang ada, jika melanggar pakta integritas ini.

Setelah pakta integritas ditandatangani dan distempel, massa membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali dengan jumlah lebih besar. Jika pakta integritas tidak dilaksanakan, sesuai dengan persetujuan yang ditandatangani oleh Wabup Rahmat dan Ketua DPRD Suwito.

Usai nemui masa dikonfirmasi atas ancaman tuntutan pemekaran warga, Wabup Rahmat mengaku kalau tuntutan warga sudah disetujui dan ditandatangani, jadi tidak perlu ada pemekaran.

“Kan sudah disepakati oleh Ketua DPRD anggaran 30:70 untuk Blitar selatan. Insya Allah gak usah lah (pemekaran) itu, kan kita juga punya keterwakilan di DPR RI jadi tidak perlu ada pemekaran,” pungkas Rahmad Santoso pada wartawan. Les

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …