Perjuangan AKD Dikabulkan, Apresiasi DPR RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Akhmad Muhtadin mengapresiasi seluruh Kepala Desa skala nasional yang telah berjuang dan menuntut masa jabatan melalui aksi damai dikabulkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (17/1/2023).

Bun Akhmad (sapaan akrab) menyebutkan, peserta aksi dari Kepala Desa yang berangkat dari Sampang dengan menggunakan empat bus mencapai 132 orang.

"Di antara 132 Kepala Desa yang ikut aksi damai dari Sampang, 69 masih aktif menjabat Kades. Sisanya, mantan Kades yang punya peluang untuk maju kembali," ujarnya.

Pihaknya mengakui, jika aksi damai yang dilaksanakan di Senayan Jakarta Pusat, terdapat beberapa perwakilan yang diterima Anggota Komisi II DPR RI. Ada penyampaian bahwa terkait dengan Revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Hal itu yang menjadi usulan kami dari Asosiasi Kepala Desa," ungkapnya.

Menurutnya, tuntutan yang dibawa Asosiasi Kepala Desa skala nasional telah dikabulkan bahkan menjadi prioritas utama dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) melalui Badan Legislasi, DPR RI.

"Berharap terkait dengan perjuangan kami di dalam hal masa jabatan Kepala Desa yang diatur Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 segera bisa diproses dengan tuntutan yaitu dari 6 menjadi 9 tahun," pungkasnya. gan

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…