Disangka Pencabulan dan Kekerasan Seksual Santrinya, Kiai di Jember, Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kiai Fahim Mawardi, saat diperiksa tim penyidik Polres Jember sebelum ditahan, Selasa (27/1/2023) dinihari kemarin.
Kiai Fahim Mawardi, saat diperiksa tim penyidik Polres Jember sebelum ditahan, Selasa (27/1/2023) dinihari kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil 2, Fahim Mawardi atau FM, resmi ditahan oleh Polres Jember, Selasa (17/1/2023) dinihari WIB. Penahanan dilakukan setelah FM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Alananto, kuasa hukum FM, mengatakan, sebelum ditahan, Fahim diperiksa mulai Senin (16/1/2023) hingga Selasa (17/1/2023) dini hari.

"Ada 84 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami. Kemudian Kiai Fahim terancam dengan pasal yang diterapkan adalah Pasal 81, Pasal 82 Juncto 76D 76E termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada klien kami. Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai lebih dari itu," urai Alananto, Selasa pagi.

Alananto mengatakan, tidak ada alasan mendasar polisi melakukan penahanan kliennya. penahanan seharusnya tak perlu dilakukan karena tak ada yang merasa menjadi korban. Menurut Andy, Ustadzah A tidak pernah merasa jadi korban. Ia berani mengatakan demikian, karena juga turut mendampingi selaku kuasa hukum Ustadzah A.

Sedangkan, dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama memilih tidak berkomentar soal penahanan Kiai FM. Ia hanya menyatakan, penahanan merupakan kewenangan penyidik dan menghindari adanya menghilangkan barang bukti.

 

Ponpes Tak Terdaftar

Sementara itu dari informasi yang digali kontributor Surabya Pagi di Jember, pondok pesantren yang dipimpin kiai FM disebut belum terdaftar resmi di Kemenag Jember.

Hal ini diungkapkan Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kementerian Agama (Kemenag) Jember Edy Sucipto, Selasa (17/1/2023). Bahkan, Edy baru mendengar ada nama ponpes tersebut, setelah mencuat kasus dugaan pencabulan yang viral di media massa. “Saya baru dengar ini, itupun dengarnya dari berita-berita yang ada karena mencuatnya kasus itu," ujar Edy.

Kemenag telah melakukan pengencekan terkait surat izin yang masuk sejak 2021 hingga 2022 dan ternyata tidak diketemukan. “Sudah saya cek perizinan mulai 2021 hingga 2022 Desember juga tidak diketemukan nama ponpes itu,” tambahnya.

Kemenag Jember juga melakukan pengecekan melalui sistem informasi Perizinan Pondok Pesantren (Sitren) akan tetapi juga tidak ditemukan ponpes tersebut.

“Sesuai aturan ketika ada ponpes atau yayasan yang sudah menerima murid namun belum miliki izin bisa dikatagorikan illegal. Karena memang tidak memiliki izin,” paparnya.

Menurut Edy, Kemenag Jember juga sempat melakukan pemantauan terkait Ponpes di Manggaran dan memang ditemukan bahwa Ponpes tersebut telah memiliki santri yang mencapai sekitar 40 orang santri. jem/ham/rmc

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…