Disangka Pencabulan dan Kekerasan Seksual Santrinya, Kiai di Jember, Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kiai Fahim Mawardi, saat diperiksa tim penyidik Polres Jember sebelum ditahan, Selasa (27/1/2023) dinihari kemarin.
Kiai Fahim Mawardi, saat diperiksa tim penyidik Polres Jember sebelum ditahan, Selasa (27/1/2023) dinihari kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil 2, Fahim Mawardi atau FM, resmi ditahan oleh Polres Jember, Selasa (17/1/2023) dinihari WIB. Penahanan dilakukan setelah FM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Alananto, kuasa hukum FM, mengatakan, sebelum ditahan, Fahim diperiksa mulai Senin (16/1/2023) hingga Selasa (17/1/2023) dini hari.

"Ada 84 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami. Kemudian Kiai Fahim terancam dengan pasal yang diterapkan adalah Pasal 81, Pasal 82 Juncto 76D 76E termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada klien kami. Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai lebih dari itu," urai Alananto, Selasa pagi.

Alananto mengatakan, tidak ada alasan mendasar polisi melakukan penahanan kliennya. penahanan seharusnya tak perlu dilakukan karena tak ada yang merasa menjadi korban. Menurut Andy, Ustadzah A tidak pernah merasa jadi korban. Ia berani mengatakan demikian, karena juga turut mendampingi selaku kuasa hukum Ustadzah A.

Sedangkan, dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama memilih tidak berkomentar soal penahanan Kiai FM. Ia hanya menyatakan, penahanan merupakan kewenangan penyidik dan menghindari adanya menghilangkan barang bukti.

 

Ponpes Tak Terdaftar

Sementara itu dari informasi yang digali kontributor Surabya Pagi di Jember, pondok pesantren yang dipimpin kiai FM disebut belum terdaftar resmi di Kemenag Jember.

Hal ini diungkapkan Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kementerian Agama (Kemenag) Jember Edy Sucipto, Selasa (17/1/2023). Bahkan, Edy baru mendengar ada nama ponpes tersebut, setelah mencuat kasus dugaan pencabulan yang viral di media massa. “Saya baru dengar ini, itupun dengarnya dari berita-berita yang ada karena mencuatnya kasus itu," ujar Edy.

Kemenag telah melakukan pengencekan terkait surat izin yang masuk sejak 2021 hingga 2022 dan ternyata tidak diketemukan. “Sudah saya cek perizinan mulai 2021 hingga 2022 Desember juga tidak diketemukan nama ponpes itu,” tambahnya.

Kemenag Jember juga melakukan pengecekan melalui sistem informasi Perizinan Pondok Pesantren (Sitren) akan tetapi juga tidak ditemukan ponpes tersebut.

“Sesuai aturan ketika ada ponpes atau yayasan yang sudah menerima murid namun belum miliki izin bisa dikatagorikan illegal. Karena memang tidak memiliki izin,” paparnya.

Menurut Edy, Kemenag Jember juga sempat melakukan pemantauan terkait Ponpes di Manggaran dan memang ditemukan bahwa Ponpes tersebut telah memiliki santri yang mencapai sekitar 40 orang santri. jem/ham/rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…