Santri yang Dibakar di Pasuruan, Meninggal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah santri pondok pesantren Al Berr Pandaan saat membawa jenazah INF, yang meninggal dunia usai dibakar oleh seniornya.
Sejumlah santri pondok pesantren Al Berr Pandaan saat membawa jenazah INF, yang meninggal dunia usai dibakar oleh seniornya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pasca 19 hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat dibakar seniornya, INF (13) santri pondok pesantren Al Berr Pandaan Pasuruan akhirnya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar meninggalnya korban pembakaran santri tersebut.

“Iya mas benar. Dia (INF) meninggal dunia sekitar pukul 03.30 wib tadi pagi,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/1/2023) siang.

Dia mengakui belum mengetahui kondisi terakhir korban. Yang jelas, korban ini kondisinya drop. Namun, ia memastikan kasus ini tetap berjalan. 

Lebih dari 200 santri dan alumni Pondok Pesantren Al-Berr Pasuruan bertakziah ke rumah duka INF di Dusun Kepulungan 2, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/1/2023). Ratusan santri dan alumni ini kemudian memenuhi area dalam masjid dan serambi masjid dusun yang berjarak 50 meter dari rumah INF.

Sejak pagi hingga pukul 10.21 WIB, para santri dan alumni tidak berhenti membaca surat yasin dan mendoakan almarhum INF. Dito, salah satu santri Ponpes Al-Berr, mengatakan jika kedatangan mereka ke rumah duka sebagai bentuk belasungkawa yang mendalamF.

"Kami datang untuk bertakziah dan mendoakan almarhum," jelas Dito di masjid dusun setempat, Kamis (19/1/2023).

Proses pemakaman korban berlangsung haru. Bahkan ayah korban, Gunawan sampai tak kuat dan pingsan saat jenazah anaknya diturunkan dari ambulance. Namun, seluruh keluarga korban sudah melepas kepergian INF dengan lapang hati.

Terlihat setelah shalat Dhuhur, jenazah INF keluar dari Masjid Al-Ikhlas di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Tak hanya keluarga korban, semua santri dari Pondok Pesantren Al-Berr juga turut mendampingi INF sampai ke liang lahat.

“Kami semua keluarga sudah rela melepaskan INF. Kami meminta doa untuk semuanya agar anak saya diberi tempat yang layak disisi-Nya,” kata ibu INF, Siti Yulia, Kamis (19/1/2023).

Siti, sapaan akrab ibu INF, juga menjelaskan bahwa sebelum di Pasuruan, INF sempat besar di Tulungagung. Namun saat mulai masuk sekolah dasar, INF pindah di Pasuruan dengan keluarganya. INF sendiri sejak kelas 4 SD sudah meminta untuk menempuh pendidikan di pondok pesantren. “Jadi saat itu saya menabung untuk anak saya mondok saat masuk SMP,” imbuhnya.

Sementara Sulika yang duduk disebelah Siti menceritakan bahwa INF selama menjalani perawatan medis terus menjaga kesadarannya dan bersemangat untuk sembuh. Kedua orangtuanya berjaga secara bergilir, karena pihak RSUD hanya mengijinkan satu orang saja yang menjaga INF.

INF ingat betul saat ia menjalani empat kali operasi pembersihan luka bakar dan membicarakan itu dengan ibunya yang menunggui di kamar pasien.

Memasuki 18 hari perawatan medis, INF yang sebelumnya nampak sembuh, tiba-tiba kesehatannya drop. Ketika dilakukan tindakan operasi pembersihan luka bakar kelima, dia tidak ingat.

Saat sadar, tepatnya hari ke-19 menjalani perawatan medis, INF meminta ibunya agar ia dipulangkan. Di satu sisi Siti hanya bisa menenangkan INF serta meyakinkan jika sebentar lagi ia akan sembuh.

"Setelah meminta pulang, almarhum meminta ibunya untuk memanggilkan ayahnya. Siti Yulia pun harus berjalan keluar untuk memanggil suaminya. Tidak bisa langsung, karena ada aturan RSUD. Setelah diberitahu dan ayahnya ke ruang perawatan, almarhum sudah meninggal dunia," pungkas Sulika.

Ditambahkan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Berr, M Izzudin mengatakan bahwa INF merupakan anak yang baik hati. Dirinya juga mendoakan bahwa INF bisa tenang setelah dikebumikan.

Diberitakan sebelumnya, INF dibakar seniornya MHM (16) saat malam tahun baru, 31 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. MHM marah-marah dan menuding INF mencuri uang para santri. MHM lalu melemparkan botol air mineral berisi Pertalite ke arah tembok dekan korban duduk. Pertalite dalam botol tumpah mengenai tubuh korban.

Pelaku kemudian menyalakan korek hingga menyulut tubuh korban terbakar. Korban sempat ditolong oleh para santri lainnya dan dibawa ke RS Husada Pandaan. Lantaran luka bakar berat sebesar 70 persen, korban lalu dirujuk ke RSUD Sidoarjo.

Kejari Bangil sudah melimpahkan berkas perkara MHM, pelaku kekerasan terhadap santri ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.  Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, JPU sudah melimpahkan berkas perkara kekerasan ke PN Bangil, 16 Januari 2023.

MHM didakwa melanggar ketentuan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. ar/ham

Berita Terbaru

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…