Mengusik Gentlemennya Sambo dan Pengacaranya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sambo itu pria atau perempuan? Jawabannya gampang, secara fisikal, mantan Kadiv Propam Polri ia seorang laki-laki. 'Gent’ itu pria. Beda dengan Lady. Sambo, bukan wanita. Ciri seorang pria diajarkan gentlemen, bukan lady women.

Hal yang saya pahami selama ini seorang gentleman bukanlah tukang paksa. Gentleman juga bukan anak kecil yang semua kemauannya harus dituruti.

Gentleman juga bukan king-kong atau mamalia yang sukanya mempertahankan ego dan mengandalkan ototnya.

Seorang pria yang layak disebut gentleman ia diajarkan selalu berpikir sebelum menyampaikan pendapat.

Apakah dengan isi pembelaannya yang minta dibebaskan dari dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, ajudannya sendiri, Sambo, layak dianggap seorang yang gentleman?

Catatan jurnalistik saya mengingatkan pria gentlemen terkait tindak pidana. Ia adalah mantan Presiden Korea Selatan Roh Moo-hyun, yang sudah berusia 62 tahun. Usai ditetapkan jadi tersangka korupsi, Roh Moo, bunuh diri meloncat dari bukit karang setinggi 20-30 meter di pegunungan dekat desa tempat tinggalnya di Kota Busan.

Diduga tindakan nekatnya itu ditengarai berkaitan dengan dugaan skandal suap USD 6 juta atau kira-kira setara dengan Rp 60 miliar dari seorang pengusaha sepatu saat dia menjabat presiden Korea Selatan pada 2003-2008.

Tindakan bunuh diri yang dilakukan Roh Moo-hyun cukup mengejutkan dan ekstrem. Sebab, hal itu dilakukan seorang mantan presiden. Namun, apa yang dia lakukan bila dicermati mengandung nilai-nilai negatif dan nilai-nilai positif. Negatif karena bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang agama apa pun di dunia. Positif karena merupakan wujud dari dorongan rasa pertanggungjawaban moral dan rasa malu atas perbuatan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Nah, Sambo, patut ditanyakan dimana sikap gentlemen sebagai pria yang telah mengakui ingin membunuh Yosua, karena telah memperkosa Putri, istrinya. Marwah sebagai suami telah tercabik. Dengan pembelaannya yang minta dibebaskan, dimana pertanggungjawaban moral dan sosialnya?

Atas tindakan mantan presiden Korsel itu, kita diajarkan secara nyata bentuk dari sebuah pertanggungjawaban moral dan rasa malu. Ia bertindak nyata tanpa harus menunggu-nunggu pembuktian oleh alat-alat negara, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Sambo, tidak! Ia minta dibebaskan dari dakwaan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup. Sikap Sambo dalam pembelaan sungguh sangat bertolak belakang dengan

Presiden Korea Selatan Roh Moo-hyun. Akal sehat saya bertanya, hai Sambo, dimana gentlemen Anda?

 

 

***

 

Urusan gentlemen ini saya mesti sebut dua advokat muda yaitu Patra M Zen dan Febri Diansyah.

Aktivis hukum YLBHI ini gentle mundur dari tim penasihat hukum Putri, setelah merasa dibohongi. Tapi mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi pengacara Putri Candrawathi, pasca Patra, terus sampai pledoi yang minta Putri, dibebaskan. Masya Allah.

Sebelum sidang, Febri Diansyah menyadari akan ada yang setuju dan tidaknya ketika dirinya menjadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri berjanji akan tetap obyektif, netral dan profesional dalam mendampingi Putri Candrawathi.

Mudahkah janji Febri? Mustahil, sebab sebagai "penjual" jasa hukum, Febri tidak bisa keluar dari filosofi advokat, SOSO yaitu subyektif obyektif dan subyekti obyektif.

Mengapa ada filosofi ini? Maklum, seorang pengacara pasti dibayar oleh kliennya. Saya sering mendengar joke pengacara klien kaya itu antara membela yang benar dan membela yang bayar.

Akal sehat saya bilang gentlenya seorang advokat bisa berlindung dibalik netralitas dan profesionalitas.

Jadi soal advokat mesti gentlemen, itu relatif . Ini mesti secara normatif, profesi advokat adalah profesi yang independen.

Akal sehat saya bilang

sekiranya advokat benar-benar mau menjalankan profesi independen dan terhormat, dalam membantu klien mereka tetap bisa gentleman dan strongman. Ini terkait alasan kemanusiaan.

Sebagai lawyer Sambo dan Putri, para pengacara tidak gentlemen meminta maaf kepada keluarga Yosua atas kegaduhan yang dilakukan dua kliennya itu.

Akal sehat saya bilang dalam membela Sambo dan Putrinya, tidak menggambarkan advokat

yang berintegritas.

Artinya, sebagai penegakan hukum tetap harus diproses demi tegaknya keadilan di tengah masyarakat mengakui kesalahannya, minta keringanan tuntutan hukum dan bukan minta bebas.

Contohnya, Patra M Zen yang menerapkan sifat gentlemen mundur sebagai lawyer Putri, setelah tahu Putri berbohong.

Sementara advokat lainnya masih membela Sambo dan Putri. Benarkah mereka menjalankan profesi advokat masih andalkan finansial. Walahualam. ([email protected])

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…