Bos PT Parama Alif Loka 6 Kali Kirim Pop Ice Palsu ke Zimbabwe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online. SP/Budi Mulyono
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COm, Surabaya - Bos PT. Parama Alif Loka, Idrissa Sow diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran melakukan tindak Pidana pemalsuan surat dan Perubahan Komposisi minuman soft drink Pop Ice yang dikirim ke Negara Zimbabwe dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (26/01/2023).

Dalam sidang kali ini JPU, menghadirkan Muhammad Arofah yang merupakan pegawai PT. Bintang Putih, bagian klaim

Arofah mengatakan bahwa, terkait permasalah ini menjelaskan, “Sepemahaman kami dalam proses perkapalan tidak ada masalah, namun adanya perubahan dari shipper atas perintah dari PT. Parama Alif Loka dan kami juga tidak ada yang dirugikan.”

“Namun kalau ada yang dirugikan, saya tidak tahu yang Mulia,” kata Arofah saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di Ruang kartika 2 PN Surabaya.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak mengetahuinya, “Saya tidak tahu Yang Mulia,” saut terdakwa melalui sambungan telekonfren.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa, pada tanggal 8, Juni 2021 di kantor PT. Parama Alif Loka di gedung Pakuan Centre lantai 23 di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya. Terdakwa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 

Atas perbuatanya terdakwa didakwa dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana.

Semetara itu Tedy Widodo dan Laila dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjelaskan, bahwa sebenarnya terdakwa ini didakwa dengan dua pasal, selain pasal pemalsuan surat, juga ada pemalsuan kemasan dan komposisi dari minuman soft drink Pop Ice.

Entah berapa banyak produk Pop Ice yang sudah dipalsu Idrissa Row. Yang jelas, Jaksa Tedy Widodo mengatakan, terdakwa sudah 6 kali mengirim produk Pop Ice palsu buatannya ke Zimbabwe.

“Jadi perusahaan milik terdakwa tidak bergerak di produk itu, tapi terdakwa meniru produk Pop Ice dan besok di sidang selanjutnya kami, akan ajukan saksi ahli dari HAKI,” kata Tedy selepas sidang di PN Surabaya. nbd

Berita Terbaru

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal…