Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang

Saksi Polisi : Tidak Ada Larangan dari Panpel untuk Bawa Gas Air Mata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga saksi polisi, dihadirkan untuk memberi keterangan terhadap para terdakwa Abdul Haris dan terdakwa Suko Sutrisno, diruang Cakra PN.Surabaya, Kamis (26/01/2023). SP/BUDI
Tiga saksi polisi, dihadirkan untuk memberi keterangan terhadap para terdakwa Abdul Haris dan terdakwa Suko Sutrisno, diruang Cakra PN.Surabaya, Kamis (26/01/2023). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan Malang, tiga terdakwa dari anggota polisi di hadirkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun tiga polisi tersebut menjadi saksi dari dua terdakwa yaitu Abdul Haris selalu Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Suko Sutrisno selaku petugas keamanan dan keselamatan (Safety dan Security Officer), di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN), Kamis,(26/01/2023).

Dalam kesaksiannya, Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, sebelumnya dirinya dua kali mengikuti rapat koordinasi pengamanan. Pertama pada tanggal 15 September 2022. Kedua 28 Oktober 2023, di rapat pertama, Iptu Bambang Sulistiyono selaku Kasat Intelkam Polres Malang dalam rapat koordinasi tersebut melarang anggota Brimob untuk tidak menggunakan gas air mata di dalam stadion.

Ternyata dalam sidang ini Wahyu membantah keterangan BAP tersebut. Ia mengatakan kalau rapat itu tidak dihadiri Kasat Intel Polres Malang. "Kasat Intel menyampaikan soal larangan gas air mata itu setelah shalat Dzuhur atau Ashar. Itu jamnya di luar rapat," kata Wahyu.

Sementara itu, dalam kesaksian  Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi mengatakan, kalau di rapat pertama memang dirinya absen. Ia baru hadir di rapat kedua. Namun, di rapat itu Panpel sama sekali tidak membahas materi tentang aturan polisi mengamankan pertandingan sepak bola. "Yang dibahas saat itu, hanya susunan pengawalan dan floating anggota. Kemudian Panpel juga membeberkan kalau tiket sudah terjual 42 ribu sekian,"ucap Bambang saat menjadi saksi di hadapan majelis hakim.

Kemudian usai rapat, polisi berkoordinasi untuk membagi tugas. Ada polisi yang dibekali tameng dan gas air mata. Lalu, Bambang menyebutkan, pengamanan itu sudah sesuai standar operasional. Berdasarkan surat Kapolres Malang dan mendasari surat Kapolri polisi apabila dilibatkan sebagai petugas keamanan dalam pertandingan sepak bola harus membekali diri dengan senjata.

Saat itu, para suporter mulai melemparkan batu dan mengenai salah satu anggota polisi dan bahkan ia pun terkena lemparan di paha kiri. Kemudian ia memerintahkan untuk melepaskan tembakan ke tengah lapangan. "Tembak ketengah lapangan satu kali" setelah itu penonton langsung menepi. "Saya memerintahkan untuk tembak ke tengah lapangan satu kali, tujuannya para penonton yang masuk ke dalam lapangan agar kembali dan tidak kelapangan,"terangnya.

Kemudian dari Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman mengaku dirinya membawa 90 personil. Saat itu, pihaknya untuk masuk ke dalam lapangan di babak kedua antara Arema Persebaya Surabaya tepatnya waktu 75 menit, baru masuk kelapangan. Saat selesai pertandingan para penonton mulai masuk ke dalam lapangan dan sehingga dilakukan penembakan ke para suporter yang masuk ke dalam lapangan. "Saat itu sebanyak 9 kali tembakan ke arah penonton yang masuk ke dalam lapangan. Tujuannya untuk menghalau saja,"tuturnya.

Saksi Bambang juga menerangkan saat itu jam 10.00 wib, tanggal 1 oktober, " kita diperintahkan mengawali pemain, saksi dengan anggotanya tidak ikut apel, dengan Panpel, dari Hotel ijen sweet Jam 15.00 wib kita siapkan kendaraan , jam 17.00 wib, berangkat, perjalanan sekitar 1 jam, sampai stadion jam 18.00 wib,

" 31 personil mengikuti saya, yang 29 personil ikut pengawasan, yang 3 berada di Stadion," terang saksi.

Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, juga menerangkan kalau tidak ada arahan dari ketua panpel dan official, " kami perintahkan anggota

Persiapan menembakan, karena Saya coba kontak ke danki tidak ada balasan atau tanggapan,  sementara lemparan terus terjadi kepada kami, persiapannonton sudah banyak yang turun, serangan semakin banyak, kita hanya 90 personil, kalau kita masih bertahan,kita jadi apa," terang saksi Hasdaman.bd

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…