Kerap Fasilitasi Pasangan Mesum, Satpol PP Ancam Segel Kos-kosan Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan

i

SURABAYAPAGI COM, Mojokerto – Salah satu rumah kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terancam disegel Satpol PP. 

Itu setelah petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI/Polri mendapati satu pasangan bukan suami istri sedang asyik ngamar. Terlebih, sudah kesekian kalinya aparat penegak perda menciduk pasangan mesum di kosan dengan lebih dari 10 pintu tersebut.

’’Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita jadikan bahan pertimbangan untuk penyegelan. Agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya,’’ terang Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, seusai razia, Jumat (27/1) malam. 

Sanksi bagi tempat kos nakal tersebut tak main-main. Sebab, sejauh ini sudah ada dua rumah kos di Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP. Apalagi jika kos tersebut belum memiliki izin resmi dari pemkot.

’’Sejauh ini sudah ada dua yang disegel. Mereka disegel karena tidak memenuhi aturan yang ada, baik perwali atau perda. Namun penyegelan ini sifatnya sementara, setelah persyaratan izin dan pembinaan terpenuhi akan kami buka,’’ paparnya. Hal tersebut jadi atensi Satpol PP usai menggelar razia gabungan Jumat (27/1) malam.

Operasi gabungan diawali dengan menyisir tiga warung karaoke Lingkungan Balongkrai RT/RW 01/01, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Kemudian petugas memeriksa tiga warung remang-remang di sekitar Jalan Bypass Kota Mojokerot, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.

’’Kedua lokasi warung tersebut jadi prioritas pemantauan kami. Kami sudah komunikasikan dengan kelurahan setempat ataupun pemilik warung,’’ terangnya. 

Hingga, petugas mendapati satu pasangan mesum di rumah kos Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

Adalah AFA, 28, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar bersama teman wanitanya RF, 26, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Pasangan bukan suami istri tersebut langsung diciduk untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

’’Untuk perzinaan, kami harus punya dasar pembuktian yang lengkap. Jadi kami lakukan pendalaman. Namun yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor terlebih dahulu,’’ bebernya. 

Meski begitu, jika hasil pendalaman menunjukkan keduanya berbuat asusila di rumah kos, pasangan bukan suami istri itu bakal disanksi lebih berat. ’

“Yang jelas dilakukan, mereka berduaan di dalam kamar kos dan itu ada pasalnya sendiri,’’ tandas Modjari. Dwi

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…