Kerap Fasilitasi Pasangan Mesum, Satpol PP Ancam Segel Kos-kosan Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan

i

SURABAYAPAGI COM, Mojokerto – Salah satu rumah kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terancam disegel Satpol PP. 

Itu setelah petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI/Polri mendapati satu pasangan bukan suami istri sedang asyik ngamar. Terlebih, sudah kesekian kalinya aparat penegak perda menciduk pasangan mesum di kosan dengan lebih dari 10 pintu tersebut.

’’Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita jadikan bahan pertimbangan untuk penyegelan. Agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya,’’ terang Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, seusai razia, Jumat (27/1) malam. 

Sanksi bagi tempat kos nakal tersebut tak main-main. Sebab, sejauh ini sudah ada dua rumah kos di Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP. Apalagi jika kos tersebut belum memiliki izin resmi dari pemkot.

’’Sejauh ini sudah ada dua yang disegel. Mereka disegel karena tidak memenuhi aturan yang ada, baik perwali atau perda. Namun penyegelan ini sifatnya sementara, setelah persyaratan izin dan pembinaan terpenuhi akan kami buka,’’ paparnya. Hal tersebut jadi atensi Satpol PP usai menggelar razia gabungan Jumat (27/1) malam.

Operasi gabungan diawali dengan menyisir tiga warung karaoke Lingkungan Balongkrai RT/RW 01/01, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Kemudian petugas memeriksa tiga warung remang-remang di sekitar Jalan Bypass Kota Mojokerot, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.

’’Kedua lokasi warung tersebut jadi prioritas pemantauan kami. Kami sudah komunikasikan dengan kelurahan setempat ataupun pemilik warung,’’ terangnya. 

Hingga, petugas mendapati satu pasangan mesum di rumah kos Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

Adalah AFA, 28, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar bersama teman wanitanya RF, 26, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Pasangan bukan suami istri tersebut langsung diciduk untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

’’Untuk perzinaan, kami harus punya dasar pembuktian yang lengkap. Jadi kami lakukan pendalaman. Namun yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor terlebih dahulu,’’ bebernya. 

Meski begitu, jika hasil pendalaman menunjukkan keduanya berbuat asusila di rumah kos, pasangan bukan suami istri itu bakal disanksi lebih berat. ’

“Yang jelas dilakukan, mereka berduaan di dalam kamar kos dan itu ada pasalnya sendiri,’’ tandas Modjari. Dwi

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…