Kerap Fasilitasi Pasangan Mesum, Satpol PP Ancam Segel Kos-kosan Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan

i

SURABAYAPAGI COM, Mojokerto – Salah satu rumah kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terancam disegel Satpol PP. 

Itu setelah petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI/Polri mendapati satu pasangan bukan suami istri sedang asyik ngamar. Terlebih, sudah kesekian kalinya aparat penegak perda menciduk pasangan mesum di kosan dengan lebih dari 10 pintu tersebut.

’’Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita jadikan bahan pertimbangan untuk penyegelan. Agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya,’’ terang Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, seusai razia, Jumat (27/1) malam. 

Sanksi bagi tempat kos nakal tersebut tak main-main. Sebab, sejauh ini sudah ada dua rumah kos di Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP. Apalagi jika kos tersebut belum memiliki izin resmi dari pemkot.

’’Sejauh ini sudah ada dua yang disegel. Mereka disegel karena tidak memenuhi aturan yang ada, baik perwali atau perda. Namun penyegelan ini sifatnya sementara, setelah persyaratan izin dan pembinaan terpenuhi akan kami buka,’’ paparnya. Hal tersebut jadi atensi Satpol PP usai menggelar razia gabungan Jumat (27/1) malam.

Operasi gabungan diawali dengan menyisir tiga warung karaoke Lingkungan Balongkrai RT/RW 01/01, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Kemudian petugas memeriksa tiga warung remang-remang di sekitar Jalan Bypass Kota Mojokerot, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.

’’Kedua lokasi warung tersebut jadi prioritas pemantauan kami. Kami sudah komunikasikan dengan kelurahan setempat ataupun pemilik warung,’’ terangnya. 

Hingga, petugas mendapati satu pasangan mesum di rumah kos Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

Adalah AFA, 28, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar bersama teman wanitanya RF, 26, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Pasangan bukan suami istri tersebut langsung diciduk untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

’’Untuk perzinaan, kami harus punya dasar pembuktian yang lengkap. Jadi kami lakukan pendalaman. Namun yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor terlebih dahulu,’’ bebernya. 

Meski begitu, jika hasil pendalaman menunjukkan keduanya berbuat asusila di rumah kos, pasangan bukan suami istri itu bakal disanksi lebih berat. ’

“Yang jelas dilakukan, mereka berduaan di dalam kamar kos dan itu ada pasalnya sendiri,’’ tandas Modjari. Dwi

Berita Terbaru

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan peninjauan langsung ke Pasar Tambahrejo, salah satu pusat ekonomi …

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca kesulitan memenuhi kebutuhan calon peserta (peminat) didik baru untuk sistem pendidikan berasrama, Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten…

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mencegah paparan konten negatif, seperti tayangan kekerasan dan perundungan serupa kepada teman-temannya di lingkungan sekolah,…

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kompetisi lari "Bapenda Run" (Baperun), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berupaya meningkatkan kualitas…

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya stabilisasi harga daging sapi yang kini mengalami peningkatan dari semula Rp125 ribu per kilogram menjadi Rp148 ribu…