Kerap Fasilitasi Pasangan Mesum, Satpol PP Ancam Segel Kos-kosan Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan
Petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan satu pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan

i

SURABAYAPAGI COM, Mojokerto – Salah satu rumah kos di Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terancam disegel Satpol PP. 

Itu setelah petugas gabungan Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI/Polri mendapati satu pasangan bukan suami istri sedang asyik ngamar. Terlebih, sudah kesekian kalinya aparat penegak perda menciduk pasangan mesum di kosan dengan lebih dari 10 pintu tersebut.

’’Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita jadikan bahan pertimbangan untuk penyegelan. Agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya,’’ terang Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, seusai razia, Jumat (27/1) malam. 

Sanksi bagi tempat kos nakal tersebut tak main-main. Sebab, sejauh ini sudah ada dua rumah kos di Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP. Apalagi jika kos tersebut belum memiliki izin resmi dari pemkot.

’’Sejauh ini sudah ada dua yang disegel. Mereka disegel karena tidak memenuhi aturan yang ada, baik perwali atau perda. Namun penyegelan ini sifatnya sementara, setelah persyaratan izin dan pembinaan terpenuhi akan kami buka,’’ paparnya. Hal tersebut jadi atensi Satpol PP usai menggelar razia gabungan Jumat (27/1) malam.

Operasi gabungan diawali dengan menyisir tiga warung karaoke Lingkungan Balongkrai RT/RW 01/01, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Kemudian petugas memeriksa tiga warung remang-remang di sekitar Jalan Bypass Kota Mojokerot, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari.

’’Kedua lokasi warung tersebut jadi prioritas pemantauan kami. Kami sudah komunikasikan dengan kelurahan setempat ataupun pemilik warung,’’ terangnya. 

Hingga, petugas mendapati satu pasangan mesum di rumah kos Jalan Jawa Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

Adalah AFA, 28, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar bersama teman wanitanya RF, 26, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Pasangan bukan suami istri tersebut langsung diciduk untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

’’Untuk perzinaan, kami harus punya dasar pembuktian yang lengkap. Jadi kami lakukan pendalaman. Namun yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor terlebih dahulu,’’ bebernya. 

Meski begitu, jika hasil pendalaman menunjukkan keduanya berbuat asusila di rumah kos, pasangan bukan suami istri itu bakal disanksi lebih berat. ’

“Yang jelas dilakukan, mereka berduaan di dalam kamar kos dan itu ada pasalnya sendiri,’’ tandas Modjari. Dwi

Berita Terbaru

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…