Temuan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Dokter Spesialis Kalah Bersaing dengan Anak Senior dan Setoran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI setuju dengan gagasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatasi praktik penghalangan dalam persaingan profesi.

"Perizinan praktik dokter di Malaysia dan Singapura mbok diadopsi. Di dua negara ini izin praktik dokter lebih mudah didapat dibandingkan di Indonesia," kata pejabat Kemenkes yang memiliki gelar dokter spesialis penyakit dalam lulusan UI, kepada Surabaya Pagi di kantor Kemenkes Jakarta, Senin (30/1/2023).

"Seharusnya IDI lebih melihat anak-anak Indonesia yang sekolah di luar bisa lebih cepat bisa dikaryakan, tidak terjadi penghalangan dalam persaingan profesi," katanya.

Ia akui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui keruwetan izin praktik dokter. Diakui proses izin praktik dokter, sebelum seorang dokter mendapatkan surat izin praktik dari Dinas Kesehatan, dirinya harus mengantongi rekomendasi organisasi profesi. "Tahapan ini beberapa kali menyulitkan dokter. Pak Menteri tahu," tambahnya.

 

Bersaing dengan Anak Senior

"Nomor satu, beberapa teman-teman itu merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya harus bersaing dengan anaknya dari senior yang memberikan rekomendasi di sana. Itu saya terima laporannya," beber Menkes dalam Forum Komunikasi @IDIWilRiau, Minggu (29/1/2023).

"Nomor dua, ada beberapa spesialis, yang susah mendapatkan rekomendasi masuk ke daerah-daerah tertentu walaupun dokter spesialisnya kurang, karena sangat dijaga di sana," lanjut dia.

 

Perlu 'Setoran" ke Organisasi

Hal ketiga yang disinggung Menkes, ada beberapa dokter yang merasa tak nyaman untuk mendapat rekomendasi lantaran perlu 'setoran'. Setoran dana disebutnya masuk ke organisasi profesi.

Sulitnya dapat 'jatah dokter' kemudian juga dilaporkan di beberapa wilayah. Rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat disebut tak bisa terlalu banyak 'turun tangan' imbas perilaku abuse of power lantaran ada ancaman.

Menkes terang-terangan menyebut informasi demikian diakhiri dengan titipan permintaan tolong merahasiakan sumber. Artinya, yang bersangkutan tak ingin pengakuan itu mengancam kariernya ke depan.

"Memang selalu mereka tutup dengan bapak wanti-wanti, bapak jangan ngomong kemana-mana nama saya siapa, jadi pelaku abusive ini memang melibatkan pengancaman sehingga akan sulit kita kalau cari, seperti kentut, bau, tapi nggak ada yang ngaku," terang dia.

 

Rekomendasi Ada Setoran

"Ada beberapa dokter yang merasa tidak nyaman, karena kalau mau dikasih rekomendasi itu harus ada janji sama orangnya, ke atas, yang masuk ke grup, jadi itu ada beberapa profesi dokter spesialis yang sangat cukup konsisten. Saya merasa kurang nyaman pak, karena kalau saya minta rekomendasi, rekomendasi itu ada kaitannya saya ada setoran tertentu, yang masuk ke atas, nanti didistribusikan ke kelompok organisasi profesi tersebut," sebutnya.

Tidak jelas maksud kucuran dana ke 'atas' yang disebut Menkes. Menkes tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Sementara soal pengancaman yang datang ke Dinkes, Menkes menyebut hal itu tentu menghambat kebutuhan nakes di RS daerah.

"Ada ancaman bahwa kita tidak memberikan rekomendasi for whatever reason kepala dinas kesehatan dan RSUD merasa butuh, mereka keras-kerasan diancam, diboikot, kalau misalnya tetap memasukkan dokter-dokter sesuai kebutuhan RS di daerahnya, itu satu sisi," sambung Menkes. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…