Pekerja Bengkel Dinamo Nyambi Edarkan Sabu, Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pekerja bengkel dinamo atas kasus peredaran sabu - sabu di jalan Bratang, Surabaya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku yang berinisial NH (52) warga Bratang Tangkis I, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya itu ditangkap saat sedang menunggu pemesan di warung nasi mbak Yah untuk transaksi barang haram tersebut.

Ia menerangkan bahwa aksi penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi warga jika akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Bratang Surabaya. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat polisi sedang berada di TKP, terlihat pelaku cukup mencurigakan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tubuh pria tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 16,88 gram di saku jaketnya.

"Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti awal sebanyak sepuluh paket sabu-sabu seberat 16,88 gram," kata AKBP Daniel kepada awak media, Rabu (01/02/2023) malam.

Tak cukup sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Bratang Tangkis I. Di rumah tersebut. Petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu siap edar sebarat 30,8 gram.

"Karena kita temukan lagi 1 paket sabu-sabu di rumahnya maka total keseluruhan barang bukti yang kami dapatkan seberat 47,68 gram dan langsung kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti proses hukum pelaku," terangnya.

Saat pemerikasaan, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang dipanggil BEY (DPO) di dekat rel kereta api di jalan Kenjeran, Surabaya pada Senin (09/01/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka menerima kiriman sabu dari BEY dengan tujuan untuk dikirim kepada pemesan sesuai perintah BEY dan dirinya menerima upah berupa sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino yang digelar di Grand City Mall Surabaya menghadirkan konsep berbeda dengan memadukan kompetisi, hiburan, dan i…