Pekerja Bengkel Dinamo Nyambi Edarkan Sabu, Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pekerja bengkel dinamo atas kasus peredaran sabu - sabu di jalan Bratang, Surabaya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku yang berinisial NH (52) warga Bratang Tangkis I, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya itu ditangkap saat sedang menunggu pemesan di warung nasi mbak Yah untuk transaksi barang haram tersebut.

Ia menerangkan bahwa aksi penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi warga jika akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Bratang Surabaya. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat polisi sedang berada di TKP, terlihat pelaku cukup mencurigakan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tubuh pria tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 16,88 gram di saku jaketnya.

"Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti awal sebanyak sepuluh paket sabu-sabu seberat 16,88 gram," kata AKBP Daniel kepada awak media, Rabu (01/02/2023) malam.

Tak cukup sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Bratang Tangkis I. Di rumah tersebut. Petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu siap edar sebarat 30,8 gram.

"Karena kita temukan lagi 1 paket sabu-sabu di rumahnya maka total keseluruhan barang bukti yang kami dapatkan seberat 47,68 gram dan langsung kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti proses hukum pelaku," terangnya.

Saat pemerikasaan, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang dipanggil BEY (DPO) di dekat rel kereta api di jalan Kenjeran, Surabaya pada Senin (09/01/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka menerima kiriman sabu dari BEY dengan tujuan untuk dikirim kepada pemesan sesuai perintah BEY dan dirinya menerima upah berupa sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …