Pekerja Bengkel Dinamo Nyambi Edarkan Sabu, Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pekerja bengkel dinamo atas kasus peredaran sabu - sabu di jalan Bratang, Surabaya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku yang berinisial NH (52) warga Bratang Tangkis I, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya itu ditangkap saat sedang menunggu pemesan di warung nasi mbak Yah untuk transaksi barang haram tersebut.

Ia menerangkan bahwa aksi penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi warga jika akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Bratang Surabaya. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat polisi sedang berada di TKP, terlihat pelaku cukup mencurigakan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tubuh pria tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 16,88 gram di saku jaketnya.

"Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti awal sebanyak sepuluh paket sabu-sabu seberat 16,88 gram," kata AKBP Daniel kepada awak media, Rabu (01/02/2023) malam.

Tak cukup sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Bratang Tangkis I. Di rumah tersebut. Petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu siap edar sebarat 30,8 gram.

"Karena kita temukan lagi 1 paket sabu-sabu di rumahnya maka total keseluruhan barang bukti yang kami dapatkan seberat 47,68 gram dan langsung kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti proses hukum pelaku," terangnya.

Saat pemerikasaan, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang dipanggil BEY (DPO) di dekat rel kereta api di jalan Kenjeran, Surabaya pada Senin (09/01/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka menerima kiriman sabu dari BEY dengan tujuan untuk dikirim kepada pemesan sesuai perintah BEY dan dirinya menerima upah berupa sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…