Pekerja Bengkel Dinamo Nyambi Edarkan Sabu, Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pekerja bengkel dinamo atas kasus peredaran sabu - sabu di jalan Bratang, Surabaya pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku yang berinisial NH (52) warga Bratang Tangkis I, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya itu ditangkap saat sedang menunggu pemesan di warung nasi mbak Yah untuk transaksi barang haram tersebut.

Ia menerangkan bahwa aksi penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi warga jika akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Bratang Surabaya. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat polisi sedang berada di TKP, terlihat pelaku cukup mencurigakan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tubuh pria tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 16,88 gram di saku jaketnya.

"Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti awal sebanyak sepuluh paket sabu-sabu seberat 16,88 gram," kata AKBP Daniel kepada awak media, Rabu (01/02/2023) malam.

Tak cukup sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Bratang Tangkis I. Di rumah tersebut. Petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu siap edar sebarat 30,8 gram.

"Karena kita temukan lagi 1 paket sabu-sabu di rumahnya maka total keseluruhan barang bukti yang kami dapatkan seberat 47,68 gram dan langsung kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti proses hukum pelaku," terangnya.

Saat pemerikasaan, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang dipanggil BEY (DPO) di dekat rel kereta api di jalan Kenjeran, Surabaya pada Senin (09/01/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka menerima kiriman sabu dari BEY dengan tujuan untuk dikirim kepada pemesan sesuai perintah BEY dan dirinya menerima upah berupa sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di tengah tantangan menghadapi musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur,…

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka memperbaiki 56 sekolah (PAUD/SD/SMP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, memperoleh dana revitalisasi sekitar…

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak berhenti …

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…