Santri Bakar Junior di Pasuruan Divonis 60 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap MHM (16), santri yang membakar juniornya saat malam tahun baru.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada Kamis (2/2/2023) sore. Majelis hakim menyatakan MHM terbukti secara sah dan meyakinkan membakar korban INF (13), saat malam pergantian tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana penjara kepadan anak MHM selama 5 tahun di LP Khusus Anaka Blitar dan 3 bulan pelatihan kerja di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan,” jelas Ketua Majelis Hakim, Fitri Handayani Ginting.

Pada putusan ini, Majelis Hakim mengabulkan tuntutan dari JPU yang sebelumnya dibacakan pada Selasa (31/1/2023). Terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, tentang kekerasan anak hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sejumlah poin yang memberatkan seperti, terdakwa selaku anak tidak mendukung program perlindungan anak. Lalu perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan mengakibatkan anak meninggal dunia.

Sedangkan dalam hal yang meringankan, JPU menilai selama menjalani persidangan terdakwa berprilaku sopan dan kooperatif. Selain itu, Hakim menilai usia terdakwa masih muda, sehingga diharapkan bisa merubah prilakunya dimasa mendatang.

Penasehat hukum MHM, Sadak saat dikonfirmasi menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan upaya banding atau tidak. Meski begitu, dia menyatakan keluarga kliennya merasa keberatan dengan vonis hakim.

“Setelah bermusyawarah dengan keluarga, saya merasa keberatan. Majelis hakim kurang memperhatikan, pertama, keadaan anak. Kedua, sebab dan akibat kejadian ini. Ketiga, terhadap unsur-unsur ketidak sengajaan,” tandas Sadak. wis/ham

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…