Santri Bakar Junior di Pasuruan Divonis 60 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap MHM (16), santri yang membakar juniornya saat malam tahun baru.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada Kamis (2/2/2023) sore. Majelis hakim menyatakan MHM terbukti secara sah dan meyakinkan membakar korban INF (13), saat malam pergantian tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana penjara kepadan anak MHM selama 5 tahun di LP Khusus Anaka Blitar dan 3 bulan pelatihan kerja di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan,” jelas Ketua Majelis Hakim, Fitri Handayani Ginting.

Pada putusan ini, Majelis Hakim mengabulkan tuntutan dari JPU yang sebelumnya dibacakan pada Selasa (31/1/2023). Terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, tentang kekerasan anak hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sejumlah poin yang memberatkan seperti, terdakwa selaku anak tidak mendukung program perlindungan anak. Lalu perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan mengakibatkan anak meninggal dunia.

Sedangkan dalam hal yang meringankan, JPU menilai selama menjalani persidangan terdakwa berprilaku sopan dan kooperatif. Selain itu, Hakim menilai usia terdakwa masih muda, sehingga diharapkan bisa merubah prilakunya dimasa mendatang.

Penasehat hukum MHM, Sadak saat dikonfirmasi menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan upaya banding atau tidak. Meski begitu, dia menyatakan keluarga kliennya merasa keberatan dengan vonis hakim.

“Setelah bermusyawarah dengan keluarga, saya merasa keberatan. Majelis hakim kurang memperhatikan, pertama, keadaan anak. Kedua, sebab dan akibat kejadian ini. Ketiga, terhadap unsur-unsur ketidak sengajaan,” tandas Sadak. wis/ham

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…