Pelaku Aniaya Korban, Karena Kurang Hormat pada Senior

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menyebut motif dalam aksi penganiayaan mahasiswa Poltekpel Surabaya yang mengakibatkan M Rio meninggal dunia karena korban dianggap kurang hormat kepada senior.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin, Jumat (10/2/2023).

Abidin menjelaskan jika motif tersangka memukul perut korban sebanyak dua kali lantaran korban sering ramai sendiri saat makan. Hal itu dianggap sebagai bentuk tidak hormat kepada senior-senior yang juga ikut makan di tempat yang sama. “Pengakuan tersangka, korban tidak tertib karena ramai sendiri saat makan,” ujar Abidin di hadapan wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi, Jumat (10/2/2023) kemarin.

Karena dianggap tidak tertib, usai dari ruang makan, korban dikawal 3 seniornya dari ruang makan untuk berangkat ke kamar mandi Politeknik Perkapalan (Poltekpel) Surabaya.

Tanpa diketahui korban, ternyata tersangka AJ sudah ada di dalam lalu menghajar korban dengan melakukan dua kali pukulan tepat di perut hingga korban tersungkur.

Pukulan tersebut, kata Abidin, membuat makanan kembali naik ke atas dan membuat korban sesak nafas dan tidak sadarkan diri. “Ada tiga senior korban yang mengantar, lalu tersangka AJ, ada teman satu leting juga. Dari keterangan saksi, ketiga senior bertugas menjaga di depan,” imbuh Abidin.

Abidin mengatakan masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jika akan ada penambahan tersangka.

“Ya potensi penambahan tersangka ada. Walaupun 3 senior yang mengantarkan tidak mengetahui secara langsung penganiayaan tersebut,” pungkas Abidin.

 

Periksa Dokter Klinik Poltekpel

Abidin menambahkan pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap dokter di klinik Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya. Diketahui korban sempat dirawat di klinik selama 1 jam sebelum dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Asrama Haji Sukolilo.

Pemanggilan dokter Politeknik Perkapalan Surabaya tersebut diambil untuk mendalami peran senior lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara saat kejadian para senior membawa korban ke klinik. Mereka membuat alasan jika korban terpeleset di kamar mandi dan menghubungi dokter di klinik Politeknik Pelayaran Surabaya.

Di klinik tersebut, korban sempat dirawat selama satu jam. Karena kesadarannya terus menurun, dokter klinik lantas merujuk korban ke RS Asrama Haji. Pada pukul 21.10 WIB korban dinyatakan meninggal dunia dengan darah yang terus keluar dari mulutnya.

 

Poltekpel Diminta Tanggungjawab

Kasus meninggalnya mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya usai dianiaya senior mendapat perhatian dari Dindik Jatim dan Komnas Pendidikan Provinsi Jatim.

Ketua Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kunjung Wahyudi menegaskan pengelola Politeknik Pelayaran Surabaya wajib bertanggung jawab atas meninggalnya korban.

"Kalau kejadian tersebut terjadi di kampus maka menjadi tanggung jawab pengelola kampus. Namun terkait pasal saya kurang paham tetapi kemungkinan tentang kelalaian kampus mengakibatkan meninggalnya mahasiswa," tegas Kunjung Wahyudi

 

Evaluasi Menyeluruh

Sementara Kepala DInas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi meminta Poltekpel Surabaya berbenah diri dan mengevaluasi soal senioritas di kampus.

"Direktur Poltekpel (Politeknik Pelayaran) Surabaya harus melakukan evaluasi menyeluruh, karena ini kejadian kematian taruna yang berulang. Dulu juga ada taruna yang meninggal di kolam renang," kata Wahid.

Wahid menjelaskan kejadian kekerasan yang terjadi di Politeknik Pelayaran Surabaya seringkali terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dari lembaga bersangkutan.

Pria yang pernah menjabat Pj Sekdaprov Jatim ini mengimbau para taruna baik senior atau yunior bisa membangun kebersamaan yang baik dan mendidik satu sama lain dengan cara baik.

"Bangun kebersamaan senior-yunior. Tugas yang diberikan kepada senior untuk membina yunior harus selalu dalam pengawasan pengasuh. Utamakan saling respek," tandasnya. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…