Curi Motor di Parkiran, 2 Residivis Diringkus Polsek Sukolilo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat digelandang petugas. SP/Ariandi
Kedua pelaku saat digelandang petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) bernama Mohammad Romli Fais, dan Alfan Holilulloh, warga Surabaya. 

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Sholeh mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kedua berhasil diamankan di Jalan Raya Dinoyo Surabaya. Pelaku biasa beroperasi di parkiran Toko Bangunan "BAROKAH" Jalan Klampis Ngasem 5 Kota Surabaya dengan sasaran motor. 

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dua orang sebagai pemetik atau pelaku curanmor mengambil sepeda motor yang parkir di halaman Toko Bangunan dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L,” terang Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Sholeh, kepada wartawan harian Surabaya Pagi. 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Sukolilo Surabaya. Selain itu, mereka juga beraksi di beberapa daerah lainnya.

“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama (curanmor). Pelaku mengambil motor di Kota Surabaya, sebelum ditangkap,” jelas Kapolsek Sukolilo Surabaya. 

Pelaku mengambil motor Honda Beat warna warna biru hitam, nopol L-2051-ABL yang parkir di depan parkiran toko bangunan tersebut. Motor hasil curian sendiri selanjutnya untuk dijual.

“Dari hasil penangkapan ini, kita juga menemukan sejumlah barang bukti, satu buah kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L, 1 buah Obeng, 1 buah handphone OPPO, 2 buah helm, 1 buah tas kecil, dan 1 buah sepeda motor Honda PCX warna putih sebagai sarana,” terangnya. 

Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku yaitu Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Kapolsek mengimbau masyarakat Kota Surabaya untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…