Mengaku Branch Manager Dealer, Korban Alami Kerugian Rp 549 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wenny Heryuliastanti bersama suaminya Raden Arland Kurniawan sempat mempercayai terdakwa Kurnia Setiawan karena mengaku sebagai area branch manager dealer Mitshubishi cabang Panglima Sudirman serta berbicara sopan.

Dengan cara ini, terdakwa menipu korbannya untuk melakukan bisnis jual beli mobil bekas.

Dalam sidang yang digelar di ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Wenny mengatakan saat itu dirinya bersama dengan suaminya membeli mobil expender ultimated.

Namun saat itu mobil tersebut ada kendala yang membuat mobil dikembalikan ke dealer."Dari sana terdakwa berkenalan dengan saya dan suami, serta mengaku sebagai branch manager," ungkapnya, Senin (13/2/2023).

Wenny menjelaskan terdakwa sempat menghubungi suaminya dengan alasan salah sambung. "Namun saat itu terdakwa menawarkan untuk bisnis jual beli mobil bekas," ucapnya.

Karena terdakwa mengaku sebagai area branch manager di dealer Mitshubishi serta berbicara meyakinkan, membuat Wenny dan suaminya yakin untuk melakukan bisnis jual beli mobil bekas.

"Bicaranya yang memang meyakinkan jadi kita yakin untuk berbisnis jual beli mobil," terang Wenny. Wenny mengaku pihak keluarga terdakwa sempat menawarkan melalui jalur kekeluargaan dengan memberikan rumah yang dibeli oleh terdakwa.

"Tapi saat itu saya dan suami sudah mau membantu untuk menjual tapi surat-suratnya tidak ada selain itu angsuran rumah itu sudah beberapa kali tidak dibayarkan oleh terdakwa jadi sudah bermasalah," terangnya.

Wenny mengatakan jika dirinya juga tidak berani untuk menjual rumah yang dibeli oleh terdakwa. "Tapi surat surat rumah itu bukan atas nama terdakwa itu yang membuat saya dan suami tidak berani menjual rumah itu langsung," jelasnya.

Sedangkan dalam kesaksian itu, Agung kakak terdakwa sudah berulang kali mengingatkan terdakwa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Saya sendiri tidak tahu permasalahan adik saya itu, cuman saran saya harus diselesaikan kekeluargaan," terangnya.

Sementara itu, terdakwa membantah penyataan saksi. Dirinya siap membuktikan bukti-bukti yang dimiliki saat pemeriksaan terdakwa.

"Nanti saya akan bawa semua bukti-buktinya," ungkap Kurnia Setiawan.

Kurnia Setiawan menjadi pesakitan setelah melakukan penipuan dan penggelapan kepada Wenny Heryuliastanti bersama suaminya Raden Arland Kurniawan.

Dimana terdakwa menawarkan bisnis jual beli mobil bekas kepada korban yang membuat korban tertarik untuk bisnis tersebut.

Dengan perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 549 juta, terdakwa menggunakan uang tersebut untuk membeli beberapa aset seperti rumah.bd

Tag :

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…