Mengaku Branch Manager Dealer, Korban Alami Kerugian Rp 549 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wenny Heryuliastanti bersama suaminya Raden Arland Kurniawan sempat mempercayai terdakwa Kurnia Setiawan karena mengaku sebagai area branch manager dealer Mitshubishi cabang Panglima Sudirman serta berbicara sopan.

Dengan cara ini, terdakwa menipu korbannya untuk melakukan bisnis jual beli mobil bekas.

Dalam sidang yang digelar di ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Wenny mengatakan saat itu dirinya bersama dengan suaminya membeli mobil expender ultimated.

Namun saat itu mobil tersebut ada kendala yang membuat mobil dikembalikan ke dealer."Dari sana terdakwa berkenalan dengan saya dan suami, serta mengaku sebagai branch manager," ungkapnya, Senin (13/2/2023).

Wenny menjelaskan terdakwa sempat menghubungi suaminya dengan alasan salah sambung. "Namun saat itu terdakwa menawarkan untuk bisnis jual beli mobil bekas," ucapnya.

Karena terdakwa mengaku sebagai area branch manager di dealer Mitshubishi serta berbicara meyakinkan, membuat Wenny dan suaminya yakin untuk melakukan bisnis jual beli mobil bekas.

"Bicaranya yang memang meyakinkan jadi kita yakin untuk berbisnis jual beli mobil," terang Wenny. Wenny mengaku pihak keluarga terdakwa sempat menawarkan melalui jalur kekeluargaan dengan memberikan rumah yang dibeli oleh terdakwa.

"Tapi saat itu saya dan suami sudah mau membantu untuk menjual tapi surat-suratnya tidak ada selain itu angsuran rumah itu sudah beberapa kali tidak dibayarkan oleh terdakwa jadi sudah bermasalah," terangnya.

Wenny mengatakan jika dirinya juga tidak berani untuk menjual rumah yang dibeli oleh terdakwa. "Tapi surat surat rumah itu bukan atas nama terdakwa itu yang membuat saya dan suami tidak berani menjual rumah itu langsung," jelasnya.

Sedangkan dalam kesaksian itu, Agung kakak terdakwa sudah berulang kali mengingatkan terdakwa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Saya sendiri tidak tahu permasalahan adik saya itu, cuman saran saya harus diselesaikan kekeluargaan," terangnya.

Sementara itu, terdakwa membantah penyataan saksi. Dirinya siap membuktikan bukti-bukti yang dimiliki saat pemeriksaan terdakwa.

"Nanti saya akan bawa semua bukti-buktinya," ungkap Kurnia Setiawan.

Kurnia Setiawan menjadi pesakitan setelah melakukan penipuan dan penggelapan kepada Wenny Heryuliastanti bersama suaminya Raden Arland Kurniawan.

Dimana terdakwa menawarkan bisnis jual beli mobil bekas kepada korban yang membuat korban tertarik untuk bisnis tersebut.

Dengan perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 549 juta, terdakwa menggunakan uang tersebut untuk membeli beberapa aset seperti rumah.bd

Tag :

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…