Berebut Tanah Keluarga, Anak Digugat Saudara Ibu Kandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Endang Murtiningrum bersama tim kuasa hukum Firma Hukum EB 5758.
Endang Murtiningrum bersama tim kuasa hukum Firma Hukum EB 5758.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Nasib apes dialami Endang Murtiningrum, warga Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri. Salah satu ahli waris tunggal milik orang tuanya harus berurusan dengan hukum setelah digugat oleh saudara kandung ibunya.

Endang digugat atas kepemilikan tanah waris milik orang tuanya seluas 772 m2. Tanah yang seharusnya menjadi hak warisnya itu menjadi sengketa di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Bahkan saat ini tanah tersebut terancam dieksekusi pengadilan.

Gugatan dilayangkan oleh sadara kandung ibunya yakni Sukanah. Menurut Sukanah, tanah yang saat ini ditempati Endang tersebut merupakan warisan dari keluarganya. Bahkan sebelum gugatan dilayangkan, Sukanah juga sempat melaporkan Endang ke polisi terkait dugaan pemalsuan Akta Kelahiran.

“Akibat perselisihan ini saya dilaporkan dan sempat mendekam di tahanan selama 3 bulan atas dugaan pemalsuan akta kelahiran. Namun tuhan dan keadilan berpihak pada saya dan saya dinyatakan bebas tidak bersalah,” ujar Endang Murtiningrum saat bersama media, Kamis (16/2/2023).

Endang menjelaskan, perselisihan hingga berujung gugatan ini terjadi setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Saat itu Endang dituding anak haram dan tidak berhak menerima warisan dari orang tuanya oleh Sukanah Cs.

“Dalam perselisihan ini saya dituding anak haram dan saya tidak tahu menahu jika sudah diasuh dan dirawat oleh kedua orang tua sejak berumur 5 hari. Sebab nama saya juga sudah tercantum dalam Kartu Keluarga dengan status anak,” jelasnya.

Menurut dokumen kependudukan akta kelahiran Endang Murtiningrum terbit pada tahun 1984 saat usainya 13 tahun. Bahkan seluruh dokumen kependudukan dan pendidikan mulai SD, SMP, SMA juga secara jelas menyebutkan jika dirinya anak dari orang tua almarhum Moersad dan Toeminah.

Sementara itu, Rahma SH, Tim Kuasa Hukum Firma Hukum EB 5758, Endang Murtiningrum menyatakan jika kliennya hanya ingin memperjuangkan hak tanah dan rumah yang sudah ditempatinya sejak umur 5 hari.

“Dengan mendasar putusan Pidana No 476 K/Pid/ 2017 tertanggal 12 September 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap, jika klien saya bukan pelaku pemalsuan kutipan akta kelahiran No 126/IND/1971 tertanggal 8 April 1984. Artinya saat terbit akta kelahiran tersebut klien kami masih berusia 13 tahun karena lahir 1971 dan akta tersebut baru terbit 1984,” bebernya.

Rahma SH, juga menjelaskan jika tanah yang seharusnya menjadi hak kliennya itu bukan merupakan tanah waris, namun merupakan harta gono gini antara almarhum Moersad dan Toeminah yang merupakan orang tua kliennya.

“Sebenarnya yang saat ini sedang diperebutkan oleh saudara Ibu kandung klien kami itu bukan tanah waris, tapi tanah ini merupakan harta gono gini. Sebab ada penetapan Pengadilan Negeri Kota Kediri No. 203/1963/Pdt/PN.Kdr tertanggal 25 Juni 1963, dan pembelian almarhum Moersad. Sehingga tanah seluas 772 m2 ini merupakan penggabungan dari tanah milik almarhum Moersad dan Toeminah yang merupakan orang tua klien kami,” tandasnya.

Tim Firma Hukum EB 5758 berharap penegak hukum tidak melakukan eksekusi yang dipaksakan. Sebab putusan yang menjadi dasar pelaksaan eksekusi diduga sudah cacat hukum.

“Tolong jangan dipaksakan untuk dilaksakan eksekusi. Tidak benar jika eksekusi ini dijalankan oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri, karena pertama putusan itu dikabulkan melebihi apa yang diminta penggugat dalam hal ini Sukanah Cs. Obyek yang diminta hanya 722 m2, namun majelis hakim memutus obyeknya seluas 772 m2. Kedua, batas obyek tanah sebelah timur ini juga keliru,” pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…