Permudah Layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Lakukan Gebrakan Layanan "Drive Thru"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Feb 2023 17:27 WIB

Permudah Layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Lakukan Gebrakan Layanan "Drive Thru"

i

Kantor Imigrasi Blitar lakukan gebrakan dengan pelayanan Drive Thru. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan untuk pemohon Paspor, Kantor Imigrasi Blitar lakukan gebrakan dengan pelayanan Drive Thru yang artinya hanya waktu 5 Menit, untuk pengurusan Paspor, hal itu dipraktekkan oleh masyarakat di hadapan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Prov Jatim Hendro Tri Prasetoyo setelah menggunting pita menandai dibukanya Pelayanan Drive Thru.

Tampak dalam uji coba Drive Thru yang disaksikan seluruh undangan, masyarakat tidak perlu turun dari Kendaraan bagi yang berkendaraan mobil.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Untuk diketahui Layanan Drive Thru di Kantor Imigrasi (kanim) Kelas II Non TPI Blitar yang di buka oleh Hendro Tri Prasetyo dihadiri seluruh kepala Imigrasi di beberapa wilayah sekitar Blitar raya termasuk Malang.

Menurut Hendro kepada/Wartawan bahwa Pemohon paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi (kanim) Kelas II Non TPI Blitar sangat sangat cepat bahkan dimanjakan oleh Imigrasi Kelas II di Blitar.

"Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada pemohon. Jadi ambil paspor tidak lama, cukup 5 menit paspor sudah di tangan, oleh pemohon." Papar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, di sela-sela usai uji coba layanan Drive Thru pada wartawan.

Lebih lanjut pria berkacamata minus ini mengatakan, dengan adanya layanan drive thru yang bertajuk Sistem Gampang Ambil Paspor atau Sigap itu merupakan terobosan guna memudahkan pemohon mendapatkan layanan. Jika sebelumnya mengambil paspor dengan konvensional masuk ke ruangan, membutuhkan waktu 30 menit, kini bisa dikepras lagi. Cukup 5 menit.

Baca Juga: PT RMI-Mitr Phol Grup Ajak Petani Tebu Gunakan Modern Farm

"Teknisnya pemohon menunjukkan berkas yang ada barcode-nya dan discan, selanjutnya pemohon menunggu sekitar 5 menit tinggal mengambil paspor, mudah dan praktis," Terang Hendro Tri Prasetyo.

Layanan Drive Thru ini sudah diterapkan di sejumlah kantor imigrasi seperti di Kediri, Malang dan kantor Imigrasi lain, memang di Blitar baru bisa menerapkan karena membutuhkan sarana prasarana tenaga penunjang.

"Jadi intinya serba otomatis, saat lakukan Scan juga tak perlu ada petugas, karena di berkasnya sudah ada barcode," Imbuh Hendra.

Baca Juga: Imigrasi Galakkan Bridging Visa, Jembatani WNA Perbarui Izin Tinggal di Indonesia 

Sementara Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudhistira mengatakan layanan drive thru itu satu di antara layanan lain.

Di kantornya juga ada layanan Sistem Antrean Ruang Tunggu atau Smart.

"Layanan ini soal nomor antrean, pemohon bisa mengontrol nomor antrean tanpa takut terlewati ketika ada panggilan untuk pas foto termasuk wawancara, karena antrean menggunakan barcode pada kartu antrean dan pemohon bisa memantau antrean melalui ponselnya."Jelas Arif Yudhistiro yang ramah ini. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU