Api Lilin Sambar Kayu, Klenteng Hong Tiek Hian Surabaya Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran di Klenteng Hong Tiek Hian Surabaya pada Jumat (17/02/2023). Foto: SP/Ariandi.
Kebakaran di Klenteng Hong Tiek Hian Surabaya pada Jumat (17/02/2023). Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah insiden kebakaran terjadi di Klenteng Hong Tiek Hian yang terletak di Jalan Dukuh Nomor 23, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya pada Jumat (17/02/2023) siang.

Klenteng tertua di Surabaya yang berdiri sejak ratusan tahun lalu itu tampak mengepulkan asap pekat serta kobaran api besar pukul 11.26 WIB. Warga pun menghubungi Command Center Surabaya 112 untuk mendapatkan bantuan.

Tak berselang lama, petugas gabungan dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, petugas Praja Pabean Cantikan, petugas Projopati Nyamplungan, petugas Posko Terpadu Utara dan petugas PMI tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 11.32 WIB dan langsung melakukan pemadaman api.

Adapun sebanyak 8 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, yakni 1 Unit Tempur Pos Pegirian, 2 Unit Tempur Rayon 1 Pasar Turi, dan 5 Unit Tim Rescue.

Api pokok dinyatakan padam sekitar pukul 11.36 WIB. Kemudian, pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pada pukul 11.59 WIB.

Sekretaris BPBD Ridwan Mubarrun mengatakan, api yang membakar kelenteng itu berasal dari lilin altar yang menyala. Akibat tiupan angin, api pada lilin menyambar kayu di sekelilingnya lalu merambat dan membesar ke bangunan di sekitar Klenteng.

"Penanggung jawab klenteng, melihat kobaran api di tumpukan kayu. Sehingga kebakaran itu diduga disebabkan oleh lilin yang menyambar tumpukan kayu tersebut," kata Ridwan, Jumat (17/2/2023).

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian kebakaran tersebut. Namun, kebakaran tersebut telah menghanguskan tempat penyimpanan lilin dan penyimpanan kayu seluas 4 meter X 3 meter.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun, kebakaran tersebut telah menghangsukan lemari penyimpanan kayu dan penyimpanan lilin dengan ukuran area yang terbakar yakni 4 meter x 3 meter,” terangnya.

Kendati demikian, ia menyatakan api tidak sampai merembet. Sehingga kondisi dalam kelenteng dipastikan aman.

Untuk diketahui, klenteng itu ramai dikunjungi warga penganut Khong Hu Chu untuk beribadah pada saat perayaan imlek dan peringatan Tionghoa. Bahkan, klenteng tersebut sering dijadikan sarana pertunjukan wayang Potehi yang kerap menarik perhatian warga sekitar hingga ramai dikunjungi wisatawan lokal dan luar Surabaya setiap harinya. ari

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…