Api Lilin Sambar Kayu, Klenteng Hong Tiek Hian Surabaya Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran di Klenteng Hong Tiek Hian Surabaya pada Jumat (17/02/2023). Foto: SP/Ariandi.
Kebakaran di Klenteng Hong Tiek Hian Surabaya pada Jumat (17/02/2023). Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah insiden kebakaran terjadi di Klenteng Hong Tiek Hian yang terletak di Jalan Dukuh Nomor 23, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya pada Jumat (17/02/2023) siang.

Klenteng tertua di Surabaya yang berdiri sejak ratusan tahun lalu itu tampak mengepulkan asap pekat serta kobaran api besar pukul 11.26 WIB. Warga pun menghubungi Command Center Surabaya 112 untuk mendapatkan bantuan.

Tak berselang lama, petugas gabungan dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, petugas Praja Pabean Cantikan, petugas Projopati Nyamplungan, petugas Posko Terpadu Utara dan petugas PMI tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 11.32 WIB dan langsung melakukan pemadaman api.

Adapun sebanyak 8 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, yakni 1 Unit Tempur Pos Pegirian, 2 Unit Tempur Rayon 1 Pasar Turi, dan 5 Unit Tim Rescue.

Api pokok dinyatakan padam sekitar pukul 11.36 WIB. Kemudian, pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pada pukul 11.59 WIB.

Sekretaris BPBD Ridwan Mubarrun mengatakan, api yang membakar kelenteng itu berasal dari lilin altar yang menyala. Akibat tiupan angin, api pada lilin menyambar kayu di sekelilingnya lalu merambat dan membesar ke bangunan di sekitar Klenteng.

"Penanggung jawab klenteng, melihat kobaran api di tumpukan kayu. Sehingga kebakaran itu diduga disebabkan oleh lilin yang menyambar tumpukan kayu tersebut," kata Ridwan, Jumat (17/2/2023).

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian kebakaran tersebut. Namun, kebakaran tersebut telah menghanguskan tempat penyimpanan lilin dan penyimpanan kayu seluas 4 meter X 3 meter.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun, kebakaran tersebut telah menghangsukan lemari penyimpanan kayu dan penyimpanan lilin dengan ukuran area yang terbakar yakni 4 meter x 3 meter,” terangnya.

Kendati demikian, ia menyatakan api tidak sampai merembet. Sehingga kondisi dalam kelenteng dipastikan aman.

Untuk diketahui, klenteng itu ramai dikunjungi warga penganut Khong Hu Chu untuk beribadah pada saat perayaan imlek dan peringatan Tionghoa. Bahkan, klenteng tersebut sering dijadikan sarana pertunjukan wayang Potehi yang kerap menarik perhatian warga sekitar hingga ramai dikunjungi wisatawan lokal dan luar Surabaya setiap harinya. ari

Berita Terbaru

Musim Giling 2026, PG Ngadirejo Kediri Targetkan Giling Tebu 10,6 Juta Kuintal

Musim Giling 2026, PG Ngadirejo Kediri Targetkan Giling Tebu 10,6 Juta Kuintal

Jumat, 27 Mar 2026 10:06 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki musim giling Tahun 2026, Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menargetkan mampu menggiling tebu sebanyak…

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Surabayapagi.com-Surabaya:  Kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan aman terus meningkat, termasuk di kota-kota besar seperti Surabaya. …

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil…

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Bais segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Koalisi Sipil semula…

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

PN Surabaya Nyatakan Perusahaan Milik Cen Liang alias Henry J Gunawan (Alm) Lakukan Kejahatan Perpajakan Penyampaian SPT…

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Senilai Rp13 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri telah mengamankan …