Juragan Ayam Goreng Dibunuh Pegawai

Polisi: Hati-hati Perlakukan Pegawai Rendahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembunuh juragan ayam goreng, yang baru kerja lima hari, berhasil dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku pembunuh juragan ayam goreng, yang baru kerja lima hari, berhasil dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

i

Ada kejadian memilukan dialami pengusaha resto di Bekasi. Ia dibunuh di depan anaknya oleh dua karyawannya yang baru bekerja lima hari. Gegaranya soal omongan juragan yang nylekit.

 

JAKARTA, Koresponden Jaka Sutrisna

 

Kesepakatan upah antara korban dan dua pelaku, dalam satu hari masing-masing tersangka diberi uang makan Rp 25 Ribu. Gaji satu bulan, masing-masing Rp 1,25 juta.

Diduga pekerjaan yang dilakukan kedua pelaku tidak sesuai harapan MIM alias Intan (29), juragannya. Korban Intan, lantas mengatakan akan memotong gaji mereka menjadi Rp 1 juta.

"Bulannya semula mau dikasih gaji Rp 1,25 juta. Namun, dalam perjalanannya, ada cekcok. Korban menyampaikan 'ya sudah, kalau gini kerjamu, nanti digaji diturunkan tinggal Rp 1 juta'," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, Minggu (19/2).

Peristiwa pembunuhan juragan ayam goreng bernama Intan (29) terjadi di rukonya di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut kedua pelaku baru bekerja 5 hari di tempat korban. Pada hari ke-3, keduanya melakukan perencanaan pembunuhan sadis tersebut.

"Bahwa pembunuhan ini menurut keterangan tersangka telah direncanakan selama 3 hari," kata Kombes Hengki Haryadi.

"Mungkin melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong bahwa 'kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp 1 juta saja'," imbuhnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengungkapkan ucapan korban seperti itu yang membuat mereka sakit hati. Hal itu lalu nekad membunuh korban dengan tabung gas.

 

Pesan Kepada Pengelola Warung

Pesan penyidik kepada pengelola warung, depot dan resto, untuk berhati-hati perlakukan pegawai rendahan, apalagi soal gaji. "Pegawai rendahan gampang emosi," kata penyidik berpangkat Aipda, usai memeriksa tersangka, Minggu (19/2).

Kedua pelaku bernama HK (21) dan MA (14). Keduanya dengan sadis membunuh bos mereka sendiri di usaha ayam goreng,  Intan (29).

Dugaan awal dipicu sakit hati, kedua pria tanggung tersebut memukulkan tabung gas elpiji ke kepala Intan, berkali-kali.

 

Kronologis Kejadian

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menjelaskan kronologis kejadian. Awalnya korban masuk ke dalam ruko pada pagi hari. Saat korban membuka rolling door, anak korban sempat main di depan ruko.

Tak lama kemudian anak tersebut digendong dan dibawa ke dalam oleh salah satu tersangka. Saat itulah satu tersangka lainnya memukulkan tabung gas ke kepala korban.

"Pas sekali dipukul itu tabung gasnya jatuh, terus diambil lagi dan dipukulkan ke korban. (Saat ibunya dibunuh) anaknya digendong sama satu tersangka. Nggak nangis. Baru nangis setelah ibunya tewas," jelas Panji.

Dijelaskan, Intan pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh suaminya. Belakangan diketahui, anak korban yang masih berusia 17 bulan juga diculik pelaku.

 

Permintaan Adik Korban

Adik MIM, Erik Julianto minta pelaku, HK (21) dan MA (14), dihukum setimpal dengan perbuatannya. "Bicara berapa tahun bagaimana kebijakan hukum, ini bicara pembunuhan berencana. Kalau bisa, saya minta hukum yang seadilnya hukum mati. Kalau bicara umur kita nggak peduli, karena ini sudah terencana," kata adik Intan, Erik Julianto, saat ditemui, Sabtu (18/2/2023).

Untuk memburu pelaku, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi  membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku karena kasus penculikan merupakan salah satu kasus yang perlu atensi khusus.

 

Kurang 24 Jam Ditangkap

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, polisi menduga pelaku adalah pegawai korban. Kurang dari 24 jam, dua pelaku ditangkap. "Pukul 01.00 WIB, kita tangkap dua tersangka di Subang, Jalan Pantura, Kecamatan Sukamandi, Ciasem, Jawa Barat," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Tak jauh dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan balita yang diculik pelaku. Balita ditemukan dalam pos ronda kosong dan dalam kondisi selamat. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…