Kepepet Bayar Tunggakan, Pria Asal Wonokromo Rampas HP Mahasiswi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus pencurian HP yang digelar di ruang Kartika PN Surabaya, Jumat (17/02/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus pencurian HP yang digelar di ruang Kartika PN Surabaya, Jumat (17/02/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang kasus pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi dengan terdakwa Aris Sugiarto (31) digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Jumat (17/02/2023).

Kronologi kejadian bermula saat mahasiswi yang bernama Yuliatin Ningsih sedang berjalan kaki di Jalan Ketintang Wiyata gang 1, Gayungan, Surabaya dari kampus menuju ke kosnya sambil bermain HP pada Sabtu (22/10/2022).

Melihat hal tersebut, terdakwa yang merupakan warga Wonokromo, Surabaya langsung nekat merampas ponsel di genggaman tangan korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra bernopol W7024PV. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta.

"Saat itu ada sepeda motor dari belakang dan tiba-tiba mengambil HP dari sisi kanan. Waktu itu saya ada di sebelah kiri Yang Mulia," terang Yuliatin saat menjadi saksi di PN Surabaya.

“Terdakwa langsung melarikan diri Yang Mulia, untuk kerugian Rp 1.5 juta," imbuhnya.

Namun, terdakwa yang kesehariannya bekerja tukang parkir di sebuah toko buku Surabaya berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Karah gang 1 kota Surabaya. Bahkan, Aris mengaku sempat dihajar oleh massa. Selanjutnya Aris diamankan oleh Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya .

Aris mengaku kepada penyidik bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut karena merasa terpepet harus segera melunasi tunggakan sewa kosan yang ditempatinya bersama sang istri beserta kedua anaknya yang masih balita. Terdakwa pun mengaku baru melakukan aksi tersebut satu kali.

Atas perbuatan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina mengatakan bahwa terdakwa diancam dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP. ari

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …