Peminat Kripto Melonjak, Kemendag: Harus Diiringi Regulasi yang Tepat!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: AFP.
Foto ilustrasi. Foto: AFP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia. Inspektur Jendral Kemendag Frida Adiati mengatakan, perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh anak muda atau generasi milenial.

"Dalam survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios), aset kripto ini berada di urutan ketiga dari instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia," kata Frida dalam acara Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Frida menyampaikan, jumlah rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, total transaksi aset kripto pada 2022 mencapai Rp 306,4 triliun.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa konsep kripto dan blockchain memberikan pengaruh yang luas dan intensif dalam berbagai sektor. Selain itu, aset ini telah mengubah pola peraturan ekonomi perdagangan dengan menjadi otoritas pasar dan komunitas.

Maka dari itu, menurutnya, perkembangan aset kripto saat ini harus diiringi dengan regulasi yang tepat berupa peraturan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Hal ini mendorong kepastian perdagangan kripto turut berkontribusi bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjajaki pembentukan ekosistem kripto yang paling sesuai untuk diterapkan. Salah satu wujud nyatanya melalui UU PPSK.

"Salah satu wujud nyatanya melalui UU PPSK dan saat ini kami pun berupaya agar seluruh ekosistem perdagangan aset Kripto akan terbentuk tahun ini," tuturnya.

Adapun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya untuk menyempurnakan peraturan perdagangannya. Pada 8 Agustus 2022, Bappebti telah menerbitkan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yakni sebagai 383 jenis.

Di samping itu, Bappebti telah menerbitkan peraturan yang lain yaitu Peraturan Kepala Bappebti Nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti atas perubahan Nomor 8 tahun 2021 yaitu pedoman penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di bursa berjangka.

"Peraturan-peraturan ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus berinovasi mengikuti dinamika perkembangan Pasar Fisik Aset Kripto," ucapnya.

Selain itu, Frida menilai bahwa mitigasi risiko perdagangan aset kripto perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman literasi dan edukasi mengenai aset kripto.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat supaya terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan," tutupnya. jk

Berita Terbaru

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Menuju MBG Berkualitas, DPRD Gresik Dorong Standarisasi Dapur dan Perlindungan Tenaga Kerja

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen pemerintah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat dukungan dan pengawalan serius dari DPRD K…

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, PLN UID Jatim Perkuat Sinergi Mitra Dengan

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar Apel Gelar Peralatan dan Personel Kontrak Harga Satuan Jasa (KHS) K…