Peminat Kripto Melonjak, Kemendag: Harus Diiringi Regulasi yang Tepat!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: AFP.
Foto ilustrasi. Foto: AFP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia. Inspektur Jendral Kemendag Frida Adiati mengatakan, perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh anak muda atau generasi milenial.

"Dalam survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios), aset kripto ini berada di urutan ketiga dari instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia," kata Frida dalam acara Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Frida menyampaikan, jumlah rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, total transaksi aset kripto pada 2022 mencapai Rp 306,4 triliun.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa konsep kripto dan blockchain memberikan pengaruh yang luas dan intensif dalam berbagai sektor. Selain itu, aset ini telah mengubah pola peraturan ekonomi perdagangan dengan menjadi otoritas pasar dan komunitas.

Maka dari itu, menurutnya, perkembangan aset kripto saat ini harus diiringi dengan regulasi yang tepat berupa peraturan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Hal ini mendorong kepastian perdagangan kripto turut berkontribusi bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjajaki pembentukan ekosistem kripto yang paling sesuai untuk diterapkan. Salah satu wujud nyatanya melalui UU PPSK.

"Salah satu wujud nyatanya melalui UU PPSK dan saat ini kami pun berupaya agar seluruh ekosistem perdagangan aset Kripto akan terbentuk tahun ini," tuturnya.

Adapun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya untuk menyempurnakan peraturan perdagangannya. Pada 8 Agustus 2022, Bappebti telah menerbitkan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yakni sebagai 383 jenis.

Di samping itu, Bappebti telah menerbitkan peraturan yang lain yaitu Peraturan Kepala Bappebti Nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti atas perubahan Nomor 8 tahun 2021 yaitu pedoman penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di bursa berjangka.

"Peraturan-peraturan ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus berinovasi mengikuti dinamika perkembangan Pasar Fisik Aset Kripto," ucapnya.

Selain itu, Frida menilai bahwa mitigasi risiko perdagangan aset kripto perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman literasi dan edukasi mengenai aset kripto.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat supaya terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan," tutupnya. jk

Berita Terbaru

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

    SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep, H. Ahmad Fauzi Wongsojudo berharap seluruh kepala desa untuk lebih responsif dalam menyampaikan wilayah yang m…

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan…

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) resmi menutup turnamen basket internasional Salonpas Let’s Move-CLS International Cup 2026 di GOR…

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi di kawasan Margomulyo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mewujudkan sebuah sport center modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah wajah Lapangan Potro Agung yang…

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti viralnya narasi di media sosial (medsos) yang diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli 2026 yang berisi…