Ngaku Polisi, Bisa Nipu Jual Beli Motor Murah di 3 Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang polisi gadungan diringkus tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah menipu 7 korban di 3 kota. Pelaku menipu para korban memakai modus menjual sepeda motor dan ponsel dengan harga murah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan pelaku adalah Edwin Surya Priyadi mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu para korban. Warga Surabaya itu juga menggunakan modus jualan sepeda motor dan ponsel murah.

"Pelaku mengaku pernah menipu di 7 lokasi seputar Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto dengan modus serupa," kata Rizki, Selasa (21/2).

Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Rizki, Edwin berhasil menipu Mustakim, warga Gatoel, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polres Mojokerto Kota. Edwin menawari korban sepeda motor murah lengkap dengan BPKB dan STNK.

"Pelaku mengaku anggota Polres Mojokerto Kota menawarkan jual beli motor dengan harga murah. Kata dia kalau lewat polisi lebih murah," terangnya.

Mustakim pun tergiur dengan tawaran Edwin Korban berniat membeli sepeda motor Honda BeAT melalui tersangka seharga Rp 3 juta. Setelah sepakat, warga Gatoel ini membayar uang muka Rp 1 juta kepada tersangka.

Selanjutnya, Edwin mengajak korban ke Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara. Sampai di sekitar SPBU Bhayangkara, tersangka berpura-pura menelepon temannya anggota polisi. Namun, ia berdalih baterai ponselnya lemah sehingga meminjam ponsel korban.

Setelah menelepon, Edwin membonceng korban menuju Polres Mojokerto Kota. Namun, sampai di supermarket di dekat markas polisi tersebut, ia menurunkan korban. Tersangka meminta korban menunggu karena dirinya akan menemui rekannya di dalam kantor polisi.

"Namun, pelaku tidak masuk ke Mapolres Mojokerto Kota, tapi kabur membawa uang Rp 1 juta dan ponsel milik korban," tandas Rizki.

Mustakim pun melaporkan Edwin ke Polres Mojokerto Kota. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka di tempat tinggalnya di Sidoarjo pada Sabtu (18/2/2023).  Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. dwy/ham

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…