Ngaku Polisi, Bisa Nipu Jual Beli Motor Murah di 3 Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang polisi gadungan diringkus tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah menipu 7 korban di 3 kota. Pelaku menipu para korban memakai modus menjual sepeda motor dan ponsel dengan harga murah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan pelaku adalah Edwin Surya Priyadi mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu para korban. Warga Surabaya itu juga menggunakan modus jualan sepeda motor dan ponsel murah.

"Pelaku mengaku pernah menipu di 7 lokasi seputar Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto dengan modus serupa," kata Rizki, Selasa (21/2).

Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Rizki, Edwin berhasil menipu Mustakim, warga Gatoel, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polres Mojokerto Kota. Edwin menawari korban sepeda motor murah lengkap dengan BPKB dan STNK.

"Pelaku mengaku anggota Polres Mojokerto Kota menawarkan jual beli motor dengan harga murah. Kata dia kalau lewat polisi lebih murah," terangnya.

Mustakim pun tergiur dengan tawaran Edwin Korban berniat membeli sepeda motor Honda BeAT melalui tersangka seharga Rp 3 juta. Setelah sepakat, warga Gatoel ini membayar uang muka Rp 1 juta kepada tersangka.

Selanjutnya, Edwin mengajak korban ke Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara. Sampai di sekitar SPBU Bhayangkara, tersangka berpura-pura menelepon temannya anggota polisi. Namun, ia berdalih baterai ponselnya lemah sehingga meminjam ponsel korban.

Setelah menelepon, Edwin membonceng korban menuju Polres Mojokerto Kota. Namun, sampai di supermarket di dekat markas polisi tersebut, ia menurunkan korban. Tersangka meminta korban menunggu karena dirinya akan menemui rekannya di dalam kantor polisi.

"Namun, pelaku tidak masuk ke Mapolres Mojokerto Kota, tapi kabur membawa uang Rp 1 juta dan ponsel milik korban," tandas Rizki.

Mustakim pun melaporkan Edwin ke Polres Mojokerto Kota. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka di tempat tinggalnya di Sidoarjo pada Sabtu (18/2/2023).  Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. dwy/ham

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…