Ngaku Polisi, Bisa Nipu Jual Beli Motor Murah di 3 Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang polisi gadungan diringkus tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah menipu 7 korban di 3 kota. Pelaku menipu para korban memakai modus menjual sepeda motor dan ponsel dengan harga murah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan pelaku adalah Edwin Surya Priyadi mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu para korban. Warga Surabaya itu juga menggunakan modus jualan sepeda motor dan ponsel murah.

"Pelaku mengaku pernah menipu di 7 lokasi seputar Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto dengan modus serupa," kata Rizki, Selasa (21/2).

Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Rizki, Edwin berhasil menipu Mustakim, warga Gatoel, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polres Mojokerto Kota. Edwin menawari korban sepeda motor murah lengkap dengan BPKB dan STNK.

"Pelaku mengaku anggota Polres Mojokerto Kota menawarkan jual beli motor dengan harga murah. Kata dia kalau lewat polisi lebih murah," terangnya.

Mustakim pun tergiur dengan tawaran Edwin Korban berniat membeli sepeda motor Honda BeAT melalui tersangka seharga Rp 3 juta. Setelah sepakat, warga Gatoel ini membayar uang muka Rp 1 juta kepada tersangka.

Selanjutnya, Edwin mengajak korban ke Mapolres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara. Sampai di sekitar SPBU Bhayangkara, tersangka berpura-pura menelepon temannya anggota polisi. Namun, ia berdalih baterai ponselnya lemah sehingga meminjam ponsel korban.

Setelah menelepon, Edwin membonceng korban menuju Polres Mojokerto Kota. Namun, sampai di supermarket di dekat markas polisi tersebut, ia menurunkan korban. Tersangka meminta korban menunggu karena dirinya akan menemui rekannya di dalam kantor polisi.

"Namun, pelaku tidak masuk ke Mapolres Mojokerto Kota, tapi kabur membawa uang Rp 1 juta dan ponsel milik korban," tandas Rizki.

Mustakim pun melaporkan Edwin ke Polres Mojokerto Kota. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka di tempat tinggalnya di Sidoarjo pada Sabtu (18/2/2023).  Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. dwy/ham

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…