Gudang 1 Juta Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menunjukkan satu juta pil koplo jenis doble l, yang berhasil diamankan di Kediri.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menunjukkan satu juta pil koplo jenis doble l, yang berhasil diamankan di Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah rumah di perumahan kawasan Paron, Ngasem, Kediri yang menjadi gudang penyimpanan narkoba dan pil koplo digerebek polisi.

Selain menangkap dua orang yang terlibat, Satresnarkoba Polres Kediri juga menyita hampir 1 juta butir pil koplo jenis double l, sabu dan ekstasi.

Dua orang warga Kabupaten Kediri yang ditangkap itu bernama Misbachul Choir (35), warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu dan Surya (35) warga Desa/Kecamatan Gurah.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, kedua orang itu berperan sebagai kurir. Mereka menerima dan mengantarkan pesanan pil koplo dan narkoba atas perintah bandar, yang kini masih diburu. Di Kediri, Choir dan Surya menyewa rumah di perumahan itu untuk menyimpan pil koplo dan narkoba.

"Modusnya, mereka ini menyewa satu rumah di perumahan. Rumah itu mereka jadikan gudang penyimpanan atau bunker untuk menyimpan barang bukti ini," papar Ridwan, Rabu (22/2/2023).

Dalam penggrebekan Senin (20/2/2023) lalu itu, Ridwan dan timnya menyita 998.000 butir pil double l, sabu seberat 249 gram, dan 64,37 gram bubuk pil ekstasi yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul.

Ridwan menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa bisnis terlarang itu sudah dijalankan kedua pelaku satu tahun terakhir, atas perintah jaringan besar luar kota.

Sebelumnya kedua kurir itu hanyalah pedagang mainan di Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Keduanya beralih ke bisnis haram ini karena tergiur untung besar.

"Cara kerjanya ini mereka menerima order dari seseorang yang saat ini masih kita dalami keberadaannya. Mereka menerima order untuk mengambilnya di suatu tempat. Setelah itu mereka ambil dan disimpan di rumah kontrakan itu," papar Ridwan.

"Kemudian selang beberapa hari, mereka akan mendapatkan perintah untuk meletakkan barang di suatu tempat atau istilahnya diranjau dengan berat minimal 1 ons. Jadi sementara ini mereka jaringan terputus," tambah dia.

Ridwan menyebut, barang yang datang bisa mencapai 1 juta butir pil double l dan 2 kilogram sabu, yang dihabiskan dalam waktu satu bulan. Omzetnya pun fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Operasionalnya sudah satu tahun. Artinya peredaran yang sangat besar ini sudah berlangsung lama. Tentu ini menjadi atensi kita semua," tandasnya. can/ham

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…