Gudang 1 Juta Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menunjukkan satu juta pil koplo jenis doble l, yang berhasil diamankan di Kediri.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menunjukkan satu juta pil koplo jenis doble l, yang berhasil diamankan di Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah rumah di perumahan kawasan Paron, Ngasem, Kediri yang menjadi gudang penyimpanan narkoba dan pil koplo digerebek polisi.

Selain menangkap dua orang yang terlibat, Satresnarkoba Polres Kediri juga menyita hampir 1 juta butir pil koplo jenis double l, sabu dan ekstasi.

Dua orang warga Kabupaten Kediri yang ditangkap itu bernama Misbachul Choir (35), warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu dan Surya (35) warga Desa/Kecamatan Gurah.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, kedua orang itu berperan sebagai kurir. Mereka menerima dan mengantarkan pesanan pil koplo dan narkoba atas perintah bandar, yang kini masih diburu. Di Kediri, Choir dan Surya menyewa rumah di perumahan itu untuk menyimpan pil koplo dan narkoba.

"Modusnya, mereka ini menyewa satu rumah di perumahan. Rumah itu mereka jadikan gudang penyimpanan atau bunker untuk menyimpan barang bukti ini," papar Ridwan, Rabu (22/2/2023).

Dalam penggrebekan Senin (20/2/2023) lalu itu, Ridwan dan timnya menyita 998.000 butir pil double l, sabu seberat 249 gram, dan 64,37 gram bubuk pil ekstasi yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul.

Ridwan menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa bisnis terlarang itu sudah dijalankan kedua pelaku satu tahun terakhir, atas perintah jaringan besar luar kota.

Sebelumnya kedua kurir itu hanyalah pedagang mainan di Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Keduanya beralih ke bisnis haram ini karena tergiur untung besar.

"Cara kerjanya ini mereka menerima order dari seseorang yang saat ini masih kita dalami keberadaannya. Mereka menerima order untuk mengambilnya di suatu tempat. Setelah itu mereka ambil dan disimpan di rumah kontrakan itu," papar Ridwan.

"Kemudian selang beberapa hari, mereka akan mendapatkan perintah untuk meletakkan barang di suatu tempat atau istilahnya diranjau dengan berat minimal 1 ons. Jadi sementara ini mereka jaringan terputus," tambah dia.

Ridwan menyebut, barang yang datang bisa mencapai 1 juta butir pil double l dan 2 kilogram sabu, yang dihabiskan dalam waktu satu bulan. Omzetnya pun fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Operasionalnya sudah satu tahun. Artinya peredaran yang sangat besar ini sudah berlangsung lama. Tentu ini menjadi atensi kita semua," tandasnya. can/ham

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…