Gugatan Noer Qodim Terkait Lahan Parkir Dikabulkan, GNPK Jatim Tak Tempuh Jalur Banding

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh memberikan penilaian putusan hakim terkait gugatan Noer Qodim yang dikabulkan sebagian sudah sah meski harus mengalami penundaan tiga kali.

Miko yang ditemui di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya bersama pengurus Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) berpendapat, majelis hakim yang memutuskan perkara perdata kasus hutang piutang antara Noer Qodim sebagai penggugat dan KSDR sebagai tergugat, membuktikan bahwa Qodim tak pernah membayar sewa pengelolaan lahan parkir periode 2019 s/d 2021 ke Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR).

"Yang perlu diperhatikan oleh pengadilan negeri Surabaya, khususnya hakim yang menangani pasar Semolowaru. Masalah ini adalah masalah Perikatan Hutang Piutang, soal terkabulkan itu wajar sah karena dinotariskan dan dituangkan, tapi belum dikaji lagi bahwa saudara Qodim ini belum pernah membayar masalah sewa pasar sebesar Rp. 217 juta," kata Miko Saleh. Kamis (23/2/2022).

Miko tak mempermasalahkan hakim tak mengabulkan permintaan Rekopensi (Gugatan Balik) yang dilayangkan KSDR kepada Noer Qodim sama sekali tak mempengaruhi fakta bahwa penggugat kasus dugaan wanprestasi tidak menunaikan kewajibannya ke KSDR sebagai pengelola sah pasar Semolowaru.

"Jadi permasalahan ini soal mau dimenangkan oleh pihak Qodim sebagian atau untuk kasarannya dalam perikatan utang piutang tidak ada pengaruh dengan adanya sewa masalah pengelolaan pasar yang selama ini sudah dibayar oleh pihak KSDR sebesar 463 juta," tegasnya.

Ketika ditanya apakah akan mengajukan banding mengenai dikabulkannya sebagian permintaan KSDR untuk membatalkan gugatan Noer Qodim. Miko menegaskan tak perlu menempuh langkah tersebut.

"Karena hal ini soal masalah perjanjian utang piutang tidak ada sangkut paut dengan masalah sewa, ini adalah masalah mengenai utang piutang yang selama ini yang dijalankan pihak Qodim hanya untuk membiaskan," katanya.

Membiaskan ini dimaksud Miko adalah masalah Qodim yang tak membayar sewa pengelolaan parkir ke KSDR tertutupi.

"Selama ini Qodim sendiri menyatakan dia akan membayar sendiri namun dalam pembayaran masalah sewa saudara Qodim sendiri belum pernah membayar sama sekali," pungkasnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…