Pelajaran Buat Suami yang KDRT Istri

Venna, Tagih Uang Pulsa sampai Rokok ke Ferry

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Venna Melinda saat menemui langsung kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Venna Melinda saat menemui langsung kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

i

Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, berdampak luas ke Ferry. Usai aniaya istrinya, Ferry dilaporkan pidana, ditahan, gugat cerai. Juga orangtua Ferry, yang sudah tua mau sambangi rumah Venna, juga tak digubris. Kini Venna Melinda mulai meminta Ferry untuk membayar utang-utang yang masih belum lunas. Melalui kuasa hukumnya, terdapat beberapa hal yang masih menjadi utang Ferry yang ditagih Venna. Ini pelajaran bagi para suami agar tidak ringan tangan memukul istrinya (KDRT). Sampai Jumat (24/2/2023) Venna bersikukuh tak mau damai.

 

JAKARTA, Koresponden Jaka Sutrisna

 

 

"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi harus dibayar. Biaya ini digunakan Ferry, bila tidak sama Venna perginya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi, pengacara Venna Melinda, di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda hadir dalam sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sedangkan Ferry Irawan tidak hadir karena masih ditahan pihak kepolisian Jawa Timur atas kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri, (8/1/2023).

 

Venna Temui Kuasa Ferry

Dalam kesempatan sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dia bertemu langsung dengan pihak Ferry Irawan yang diwakilkan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Saya sudah menyiapkan berita acara. Semua barang-barang Ferry yang ada di rumah saya baik dokumen maupun ada nilainya, yang katanya kalau saya tidak mengembalikan, saya diancam hukuman 4 tahun," tutur Venna Melinda,

"Karena saya ingin fokus ke kasus KDRT, saya ingin clear, saya ingin mengembalikan barang-barang sehingga tidak ada lagi statement-statement yang saya rasa tidak berkolerasi dengan kasus KDRT. Jadi saya ingin lihat katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar," lanjutnya.

 

Venna Malah Tagih Uang

Sedangkan, saat ditemui usai sidang mediasi, Venna Melinda pun menagih uang kepada Ferry Irawan selama ini.

Dia meminta suaminya untuk mengembalikan semua uang yang dikeluarkannya untuk cicilan, uang transport, hingga uang rokok.

"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee," kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi

Noor Akhmad Riyadhi, menjelaskan bahwa hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi atau gugatan balik. "Dalam perkara Ferry sebagai penggugat, maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," ujarnya.

 

Surat Ferry ke Kuasanya

Sebelumnya, Ferry Irawan mengirim sepucuk surat kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga, dari balik penjara. Ia meminta pengacaranya untuk mengambilkan sejumlah barang pribadinya dari rumah Venna.

"Minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci kanan sebelah kanan tempat tidur," kata Sunan Kalijaga membaca surat permintaan dari Ferry.

"Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutup surat dari Ferry Irawan.

 

Permintaan Ferry akan Dipenuhi

Venna Melinda mengatakan akan memenuhi permintaan Ferry untuk mengembalikan semua barang kepada pihak suaminya itu.

"Untuk itikad pengembalian barang yang diminta oleh Ferry supaya tidak ada perihal lain yang mengganggu kasus KDRT," kata Venna Melinda. n jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Surat Distributor Jadi Kunci, Saksi Bareskrim Ungkap Wire Rope Pemasok PT BPI Bermasalah SNI

Surat Distributor Jadi Kunci, Saksi Bareskrim Ungkap Wire Rope Pemasok PT BPI Bermasalah SNI

Kamis, 24 Sep 2026 10:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Rumah Dinas Puskesmas Ponorogo Terbakar, Berkas Arsip dan Motor Hangus

Rumah Dinas Puskesmas Ponorogo Terbakar, Berkas Arsip dan Motor Hangus

Kamis, 24 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo— Kebakaran terjadi di sebuah rumah dinas milik Puskesmas Ponorogo Selatan yang difungsikan sebagai gudang arsip di Jalan Pacar, K…

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Ichinomiyah – Indonesia ke final bulutangkis beregu putra Asian Games 2026 setelah atasi Thailand 3-1. Mereka bersua China. ​Leo/Daniel …

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama seki…

​Erdogan, Kecam Israel, Delegasi Netanyahu, WO

​Erdogan, Kecam Israel, Delegasi Netanyahu, WO

Kamis, 24 Sep 2026 08:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:03 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB. Ke…

​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

Kamis, 24 Sep 2026 08:00 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:00 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Selain perang, masa depan PBB sendiri menjadi perhatian dalam pertemuan tahun ini. Sejumlah diplomat dan pejabat yang berbicara …