Pelajaran Buat Suami yang KDRT Istri

Venna, Tagih Uang Pulsa sampai Rokok ke Ferry

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Venna Melinda saat menemui langsung kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Venna Melinda saat menemui langsung kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

i

Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, berdampak luas ke Ferry. Usai aniaya istrinya, Ferry dilaporkan pidana, ditahan, gugat cerai. Juga orangtua Ferry, yang sudah tua mau sambangi rumah Venna, juga tak digubris. Kini Venna Melinda mulai meminta Ferry untuk membayar utang-utang yang masih belum lunas. Melalui kuasa hukumnya, terdapat beberapa hal yang masih menjadi utang Ferry yang ditagih Venna. Ini pelajaran bagi para suami agar tidak ringan tangan memukul istrinya (KDRT). Sampai Jumat (24/2/2023) Venna bersikukuh tak mau damai.

 

JAKARTA, Koresponden Jaka Sutrisna

 

 

"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi harus dibayar. Biaya ini digunakan Ferry, bila tidak sama Venna perginya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi, pengacara Venna Melinda, di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda hadir dalam sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sedangkan Ferry Irawan tidak hadir karena masih ditahan pihak kepolisian Jawa Timur atas kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri, (8/1/2023).

 

Venna Temui Kuasa Ferry

Dalam kesempatan sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dia bertemu langsung dengan pihak Ferry Irawan yang diwakilkan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Saya sudah menyiapkan berita acara. Semua barang-barang Ferry yang ada di rumah saya baik dokumen maupun ada nilainya, yang katanya kalau saya tidak mengembalikan, saya diancam hukuman 4 tahun," tutur Venna Melinda,

"Karena saya ingin fokus ke kasus KDRT, saya ingin clear, saya ingin mengembalikan barang-barang sehingga tidak ada lagi statement-statement yang saya rasa tidak berkolerasi dengan kasus KDRT. Jadi saya ingin lihat katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar," lanjutnya.

 

Venna Malah Tagih Uang

Sedangkan, saat ditemui usai sidang mediasi, Venna Melinda pun menagih uang kepada Ferry Irawan selama ini.

Dia meminta suaminya untuk mengembalikan semua uang yang dikeluarkannya untuk cicilan, uang transport, hingga uang rokok.

"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee," kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi

Noor Akhmad Riyadhi, menjelaskan bahwa hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi atau gugatan balik. "Dalam perkara Ferry sebagai penggugat, maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," ujarnya.

 

Surat Ferry ke Kuasanya

Sebelumnya, Ferry Irawan mengirim sepucuk surat kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga, dari balik penjara. Ia meminta pengacaranya untuk mengambilkan sejumlah barang pribadinya dari rumah Venna.

"Minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci kanan sebelah kanan tempat tidur," kata Sunan Kalijaga membaca surat permintaan dari Ferry.

"Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutup surat dari Ferry Irawan.

 

Permintaan Ferry akan Dipenuhi

Venna Melinda mengatakan akan memenuhi permintaan Ferry untuk mengembalikan semua barang kepada pihak suaminya itu.

"Untuk itikad pengembalian barang yang diminta oleh Ferry supaya tidak ada perihal lain yang mengganggu kasus KDRT," kata Venna Melinda. n jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…