Preman-preman di Jakarta Mulai Resahkan Masyarakat, Kapolda Geram

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Feb 2023 20:07 WIB

Preman-preman di Jakarta Mulai Resahkan Masyarakat, Kapolda Geram

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan menolak laporan pengacara Firdaus Oiwobo yang mengklaim debt collector bukanlah preman. Polisi, tegas Fadil, tidak akan membela preman.

Ini karena Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran malah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang bergaya preman.

Baca Juga: Kapolres Gresik Perintahkan Jajarannya Menindak Tegas Debt Collector

Dua hari lalu, Fadil Imran mengumpulkan para kapolres untuk menindak tegas debt collector. Ia meminta polres-polres membuat call center pengaduan terkait debt collector atau 'mata elang' (matel).

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya," kata Fadil di Jakarta Barat, Kamis (23/2)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan, perintah Kapolda dalam merespon keluhan masyarakat. Hengki pun berjanji akan menindak tegas preman - preman di Jakarta yang mulai meresahkan warga ibu kota.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tujuh debt collector atau penagih utang merampas paksa mobil Clara Shinta. Tak hanya itu mereka juga mengancam untuk melakukan pembunuhan.

Hengki menegaskan, hal tersebut merupakan respons Polda Metro Jaya dalam merespon keluhan masyarakat. Hengki pun berjanji akan menindak tegas mereka.

"Itu pelajaran kami menciptakan efek jera kepada pelaku, tidak ada preman lagi beraksi di DKI Jakarta. Pesan kami segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran. Kami dalam rangka melaksanakan merespon keresahan masyarakat," imbuhnya.

"Itu pelajaran kami menciptakan efek jera kepada pelaku, tidak ada preman lagi beraksi di DKI Jakarta. Pesan kami segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran. Kami dalam rangka melaksanakan merespon keresahan masyarakat," imbuhnya.

 

Empat Buron

Tiga dari tujuh orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin Susanto dibentak, sudah ditangkap. Kini, 4 orang lainnya masih dalam bidikan pihak kepolisian.

Tiga orang yang diamankan yakni AWP (26), LW (34) dan XR (27). Sementara empat orang lainnya, yakni BL, YM, YH, dan Erick Jonson Saputra, pria baju garis biru yang membentak Aiptu Evin, masih dicari.

 

Rampas Paksa Mobil Clara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tujuh debt collector atau penagih utang merampas paksa mobil Clara Shinta. Tak hanya itu mereka juga mengancam untuk melakukan pembunuhan.

Sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir Clara.

"Sebelumnya menemui sopir, tiba-tiba merampas kunci mobil dan menurut keterangan sopir ini mengancam 'saya bunuh kamu', diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen)," katanya.

 

Debt collector Debat dengan Clara

Baca Juga: Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Kendaraan Debitur

Saat berada di apartemen tersebut, debt collector terjadi perdebatan antara Clara Shinta dan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.

"Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya yang sebagai persyaratan dalam tugas penarikan," ungkap Hengki.

Saat itu, diketahui ada seorang anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet yang datang ke lokasi. Bhabinkamtimbas ini mencoba menengahi antara Clara dengan debt collector.

 

Lawan Polisi di Lapangan

"Kemudian dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana, yang tugasnya adalah sebagai problem solver antara masyarakat. Karena terjadi hal seperti itu akan didamaikan, justru diadakan perlawanan oleh kelompok ini," kata Hengki.

Kombes Hengki mengatakan perbuatan debt collector tersebut bukan hanya memaki polisi. Tetapi lebih kepada melawan perintah petugas di lapangan.

Dari tujuh orang tersebut, hanya satu orang yang punya sertifikat resmi sebagai debt collector.

"Kami amankan tiga orang, yang memiliki sertifikat hanya satu orang. Empat orang masih kita kejar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/2/2023).

 

Baca Juga: Clara Shinta Gak Pusing Dituding Simpanan Pejabat Polri

Buat Debitur Ketakutan

Debt collector yang mengantongi izin tersebut adalah Andre Wellem Pasalbessy (26). Hengki juga turut mengklarifikasi pernyataan Clara yang menyebut sebanyak 30 orang debt collector yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Terakhir kejadian debt collector yang beredar di media sosial 30 orang, faktanya hasil penyelidikan kami itu 7 orang," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan alasan Andre mengajak teman-temannya ikut serta menagih mobil Alphard milik Clara. Tujuannya agar korban takut dan menyerahkan mobilnya.

"Dari hasil riksa (pemeriksaan) itu Andre mengatakan bahwa mengajak teman-temannya untuk mempercepat. Karena ketika sendiri tidak bisa dilakukan secara cepat jadi mengajak teman-teman untuk membuat debitur merasa terancam sehingga menyerahkan," jelasnya.

 

Rencana Pengacara debt collector

Firdaus berencana melaporkan balik Clara Shinta terkait pasal penipuan dan pemalsuan surat. Termasuk dugaan penggantian pelat mobil untuk mengelabui debt collector ketika akan melakukan penarikan. Selain itu, dia menagih pemulihan nama baik kliennya.

"Dia mengganti pelat mobil sehingga mengelabui tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan dari pada mobil Alphard putih tersebut. Dan kami akan melaporkan balik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata dia. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU