Preman-preman di Jakarta Mulai Resahkan Masyarakat, Kapolda Geram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan menolak laporan pengacara Firdaus Oiwobo yang mengklaim debt collector bukanlah preman. Polisi, tegas Fadil, tidak akan membela preman.

Ini karena Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran malah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang bergaya preman.

Dua hari lalu, Fadil Imran mengumpulkan para kapolres untuk menindak tegas debt collector. Ia meminta polres-polres membuat call center pengaduan terkait debt collector atau 'mata elang' (matel).

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya," kata Fadil di Jakarta Barat, Kamis (23/2)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan, perintah Kapolda dalam merespon keluhan masyarakat. Hengki pun berjanji akan menindak tegas preman - preman di Jakarta yang mulai meresahkan warga ibu kota.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tujuh debt collector atau penagih utang merampas paksa mobil Clara Shinta. Tak hanya itu mereka juga mengancam untuk melakukan pembunuhan.

Hengki menegaskan, hal tersebut merupakan respons Polda Metro Jaya dalam merespon keluhan masyarakat. Hengki pun berjanji akan menindak tegas mereka.

"Itu pelajaran kami menciptakan efek jera kepada pelaku, tidak ada preman lagi beraksi di DKI Jakarta. Pesan kami segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran. Kami dalam rangka melaksanakan merespon keresahan masyarakat," imbuhnya.

"Itu pelajaran kami menciptakan efek jera kepada pelaku, tidak ada preman lagi beraksi di DKI Jakarta. Pesan kami segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran. Kami dalam rangka melaksanakan merespon keresahan masyarakat," imbuhnya.

 

Empat Buron

Tiga dari tujuh orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin Susanto dibentak, sudah ditangkap. Kini, 4 orang lainnya masih dalam bidikan pihak kepolisian.

Tiga orang yang diamankan yakni AWP (26), LW (34) dan XR (27). Sementara empat orang lainnya, yakni BL, YM, YH, dan Erick Jonson Saputra, pria baju garis biru yang membentak Aiptu Evin, masih dicari.

 

Rampas Paksa Mobil Clara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tujuh debt collector atau penagih utang merampas paksa mobil Clara Shinta. Tak hanya itu mereka juga mengancam untuk melakukan pembunuhan.

Sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir Clara.

"Sebelumnya menemui sopir, tiba-tiba merampas kunci mobil dan menurut keterangan sopir ini mengancam 'saya bunuh kamu', diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen)," katanya.

 

Debt collector Debat dengan Clara

Saat berada di apartemen tersebut, debt collector terjadi perdebatan antara Clara Shinta dan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.

"Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya yang sebagai persyaratan dalam tugas penarikan," ungkap Hengki.

Saat itu, diketahui ada seorang anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet yang datang ke lokasi. Bhabinkamtimbas ini mencoba menengahi antara Clara dengan debt collector.

 

Lawan Polisi di Lapangan

"Kemudian dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana, yang tugasnya adalah sebagai problem solver antara masyarakat. Karena terjadi hal seperti itu akan didamaikan, justru diadakan perlawanan oleh kelompok ini," kata Hengki.

Kombes Hengki mengatakan perbuatan debt collector tersebut bukan hanya memaki polisi. Tetapi lebih kepada melawan perintah petugas di lapangan.

Dari tujuh orang tersebut, hanya satu orang yang punya sertifikat resmi sebagai debt collector.

"Kami amankan tiga orang, yang memiliki sertifikat hanya satu orang. Empat orang masih kita kejar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/2/2023).

 

Buat Debitur Ketakutan

Debt collector yang mengantongi izin tersebut adalah Andre Wellem Pasalbessy (26). Hengki juga turut mengklarifikasi pernyataan Clara yang menyebut sebanyak 30 orang debt collector yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Terakhir kejadian debt collector yang beredar di media sosial 30 orang, faktanya hasil penyelidikan kami itu 7 orang," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan alasan Andre mengajak teman-temannya ikut serta menagih mobil Alphard milik Clara. Tujuannya agar korban takut dan menyerahkan mobilnya.

"Dari hasil riksa (pemeriksaan) itu Andre mengatakan bahwa mengajak teman-temannya untuk mempercepat. Karena ketika sendiri tidak bisa dilakukan secara cepat jadi mengajak teman-teman untuk membuat debitur merasa terancam sehingga menyerahkan," jelasnya.

 

Rencana Pengacara debt collector

Firdaus berencana melaporkan balik Clara Shinta terkait pasal penipuan dan pemalsuan surat. Termasuk dugaan penggantian pelat mobil untuk mengelabui debt collector ketika akan melakukan penarikan. Selain itu, dia menagih pemulihan nama baik kliennya.

"Dia mengganti pelat mobil sehingga mengelabui tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan dari pada mobil Alphard putih tersebut. Dan kami akan melaporkan balik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …