Istri, Anak dan Mertua Dianiaya, Pria asal Tanggulangin Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seorang pria berinisial NA (33) warga Tanggulangin Sidoarjo dilaporkan ke polisi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap mertua. Mirisnya sang anak yang masih berusia 16 bulan turut menjadi korban aksi kekerasan sang ayah.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan yang dilakukan pelaku terhadap anak dan ibu mertuanya itu, tanpa ada sebab yang pasti. Pelaku juga sering melampiaskan amarahnya ke istrinya, SA (38).

"Suami saya ini memang orangnya temperamen mas, tanpa sebab tiba-tiba main pukul dan tendang," kata SA, Senin (27/02/2023).

Istrinya mengatakan, usia pernikahannya sudah menginjak 3 tahun dengan NAS, dan seringkali mendapatkan tindakan kasar dari pelaku.

Pada tahun pertama pernikahannya, masih kata SA, gendang telinganya sebelah kanan pecah, akibat pukulan keras yang dilakukan pelaku. Tak hanya itu saja, NAS juga pernah menendang kaki kanannya dari samping, sehingga dirinya tidak bisa berjalan dan akhirnya menjalani operasi di rumah sakit.

"Lutut saya ini bekas operasi mas, akibat ditendang suami saya," ungkapnya.

Masih kata SA, meskipun berusaha sabar, ia kerap kali mendapatkan siksaan, karena ingin mempertahankan rumah tangga.

"Saya berusaha sabar mas, meski sering mendapatkan kekerasan, tapi kali ini kesabaran saya sudah tak bisa ditahan, karena anak dan ibu saya yang sudah tua ikut dianiaya juga," paparnya.

 

Awal Kejadian

SA juga menceritakan awal kejadian tersebut, bermula keduanya tinggal secara terpisah beberapa bulan terakhir. Tiba-tiba, pelaku menanyakan stok barang jualannya di toko onlinenya terhadap istri korban melalui chat Whatsapp, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Tanya lewat WA, barangnya tinggal 7 ada yang mau pesen, terus saya jawab, jual aja semuanya, jawabku gitu," ceritanya.

Beberapa saat kemudian, NAS datang ke rumah SA dan langsung marah-marah ke istrinya, karena menurutnya, jawaban yang diberikan oleh istrinya dianggap ketus oleh pelaku. Melihat suaminya marah-marah, ia pun terdiam. "Saat dia marah-marah, saya diam aja mas, daripada dipukuli," terangnya.

Merasa tak dianggap oleh istrinya, masih kata SA, pelaku keluar dan balik menuju rumahnya yang berada di Kludan. Setelah itu, NAS balik lagi ke rumah dengan menggenodong anak kandungnya paling kecil yang berusia 16 bulan.

Tiba-tiba, anak kandungnya langsung dibanting oleh NAS, untung saja SA langsung menangkap. "Saat dibanting, saya berhasil menangkap kaki anak saya, tapi kepalanya ada di bawah ke kaki saya hingga memar," ungkapnya.

Tindakan tersebut, dilihat langsung oleh mertuanya, SR (55) dan mengingatkan perilaku tersebut. Namun, seketika, NAS langsung memukul wajah mertuanya, hingga terjatuh di lantai dan pingsan.

"Saat ibu pingsan saya langsung teriak-teriak minta tolong dan warga sekitar langsung berlarian menolong, dan pelaku pergi begitu saja," bebernya.

Akibat dari pukulan pelaku, korban SR pingsan selama 3 jam, dan saat siuman langsung kejang-kejang, dan hingga sekarang kepala mertuanya, masih terasa ngilu.

"Karena tindakan yang keterlaluan itu, akhirnya keluarga langsung melaporkan ke Polresta Sidoarjo," pintanya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan tersebut korban kekerasan tersebut, dan kasus tersebut, dalam penanganan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Benar ada laporan soal kasus itu, dan dalam proses penanganan," pungkasnya. hik/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…