Sri Mulyani, Gemas dengan Curhatan Risma

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini, pernah curhat ke DPR RI kalau anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 412 miliar masih diblokir oleh Kemenkeu. Risma mengatakan sudah bersurat ke Menkeu Sri Mulyani terkait hal ini.

Risma mengutarakan bahwa anggaran Kementerian Sosial atau Kemensos untuk tahun 2023 mencapai Rp78,1 triliun. Dari total tersebut, sebanyak Rp412 miliar masih diblokir.

“Jadi, [anggaran 2023] turun sekitar Rp300 miliar, kemudian ini diblokir Rp412 miliar sendiri, sudah diblokir di awal,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).

 

Menkeu Gemas Dituding Blokir

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (28/2/2023) baru merespon. Menkeu gemas disebut memblokir anggaran kementerian/lembaga (KL).  Ia menjelaskan alokasi dana itu bukan dipotong, melainkan dicadangkan untuk mengantisipasi krisis di masa mendatang.

Menurutnya, dana KL yang dicadangkan ini tidak akan mengganggu kinerja KL dalam menjalankan program-programnya karena yang ditahan adalah anggaran untuk program yang tidak prioritas. Nilainya pun 5 persen.

"Tolong cadangkan dari belanja yang kita alokasikan, cadangkan tidak dipotong. Itu 95 persen Bapak/Ibu sekalian gunakan, 5 persen saya bintangi dulu," katanya di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2).

Ia menjelaskan program-program yang dinilai tidak prioritas itu juga dibuat pihak K/L, bukan diputuskan oleh Kemenkeu.

 

Pencadangan 5 Persen Dikeluhkan

"Semua prioritas penting tetap jalan, coba cadangkan 5 persen yang palung tidak prioritas," ungkapnya.

Selain nilainya hanya 5 persen dari total anggaran K/L, Sri Mulyani juga menyebut realisasi belanja K/L biasanya tidak sampai 100 persen pada akhir tahun. Karena itu, ia heran pencadangan 5 persen ini dikeluhkan mengganggu program K/L.

"Belanja K/L itu nggak mungkin di atas 60-70 persen. Actually 5 persen itu tidak mempengaruhi apa-apa juga," ujarnya.

 

Tak Berlaku Selamanya

Menkeu juga menerangkan kebijakan pencadangan dana ini tidak akan berlaku selamanya. Hal itu bergantung pada kondisi perekonomian di masa depan. Jika baik-baik saja, maka kebijakan ini tidak dilanjutkan. "Selamanya? Nggak juga, 5 persen ini tidak lagi kami cadangkan," ujarnya.

Kebijakan pencadangan ini merupakan automatic adjustment dan sudah diberlakukan dari tahun lalu. Untuk APBN 2023, pemblokiran anggaran K/L yang dilakukan Kemenkeu sebesar Rp 50,2 triliun. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…