Sri Mulyani, Gemas dengan Curhatan Risma

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Feb 2023 20:35 WIB

Sri Mulyani, Gemas dengan Curhatan Risma

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini, pernah curhat ke DPR RI kalau anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 412 miliar masih diblokir oleh Kemenkeu. Risma mengatakan sudah bersurat ke Menkeu Sri Mulyani terkait hal ini.

Risma mengutarakan bahwa anggaran Kementerian Sosial atau Kemensos untuk tahun 2023 mencapai Rp78,1 triliun. Dari total tersebut, sebanyak Rp412 miliar masih diblokir.

Baca Juga: DPR: Reputasi Bea Cukai, Terdegradasi

“Jadi, [anggaran 2023] turun sekitar Rp300 miliar, kemudian ini diblokir Rp412 miliar sendiri, sudah diblokir di awal,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).

 

Menkeu Gemas Dituding Blokir

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (28/2/2023) baru merespon. Menkeu gemas disebut memblokir anggaran kementerian/lembaga (KL).  Ia menjelaskan alokasi dana itu bukan dipotong, melainkan dicadangkan untuk mengantisipasi krisis di masa mendatang.

Menurutnya, dana KL yang dicadangkan ini tidak akan mengganggu kinerja KL dalam menjalankan program-programnya karena yang ditahan adalah anggaran untuk program yang tidak prioritas. Nilainya pun 5 persen.

"Tolong cadangkan dari belanja yang kita alokasikan, cadangkan tidak dipotong. Itu 95 persen Bapak/Ibu sekalian gunakan, 5 persen saya bintangi dulu," katanya di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2).

Ia menjelaskan program-program yang dinilai tidak prioritas itu juga dibuat pihak K/L, bukan diputuskan oleh Kemenkeu.

Baca Juga: Realisasi Pembiayaan Utang 3 Bulan ini, Turun 53,6%

 

Pencadangan 5 Persen Dikeluhkan

"Semua prioritas penting tetap jalan, coba cadangkan 5 persen yang palung tidak prioritas," ungkapnya.

Selain nilainya hanya 5 persen dari total anggaran K/L, Sri Mulyani juga menyebut realisasi belanja K/L biasanya tidak sampai 100 persen pada akhir tahun. Karena itu, ia heran pencadangan 5 persen ini dikeluhkan mengganggu program K/L.

"Belanja K/L itu nggak mungkin di atas 60-70 persen. Actually 5 persen itu tidak mempengaruhi apa-apa juga," ujarnya.

Baca Juga: 220 Triliun Digelontorkan Pemerintah untuk 4 Anggaran Prioritas

 

Tak Berlaku Selamanya

Menkeu juga menerangkan kebijakan pencadangan dana ini tidak akan berlaku selamanya. Hal itu bergantung pada kondisi perekonomian di masa depan. Jika baik-baik saja, maka kebijakan ini tidak dilanjutkan. "Selamanya? Nggak juga, 5 persen ini tidak lagi kami cadangkan," ujarnya.

Kebijakan pencadangan ini merupakan automatic adjustment dan sudah diberlakukan dari tahun lalu. Untuk APBN 2023, pemblokiran anggaran K/L yang dilakukan Kemenkeu sebesar Rp 50,2 triliun. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU