Lebih dari 50 Persen Koperasi di Jatim Tidak Aktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno.
Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno mengungkapkan bahwa ada 33 ribu koperasi yang terdaftar di Jawa Timur. Namun, banyak yang tidak aktif alias mati suri.

Bahkan, persentase koperasi yang aktif tidak sampai 50 persen dari jumlah total koperasi yang ada. Sementara sekitar 16.500 dari 33.000 di antaranya tidak aktif.

“Jumlah koperasi di Jatim ada sekitar 33 ribu tercatat. Tapi yang aktif tidak sampai separuhnya,” kata Untari di acara Business Matching & Investor Forum di Universitas Brawijaya, Malang pada Selasa, (28/2/2023).

Untari menilai bahwa kehadiran pemerintah dalam pembinaan koperasi di Jatim belum maksimal. Selain itu menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kapabilitas di dunia koperasi juga minim.

Maka dari itu, mereka tidak mampu mencakup jumlah koperasi secara keseluruhan. Sehingga efek buruknya, koperasi menjadi tidak aktif hingga jual beli badan hukum koperasi.

“Pemerintah kurang dalam memberikan konsen kepada ekonomi koperasi ini. Salah satu kekurangan yang saya lihat di dinas koperasi itu. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang skill-nya khusus koperasi itu jarang sekali,” ujarnya.

Ia menyebut, fakta ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk tetap menjaga koperasi primer agar tetap aktif. Salah satunya dengan memberi pendidikan dalam mengelola koperasi bagi para ASN.

Menurutnya, pendidikan terkait koperasi ini sangat diperlukan bagi para ASN yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menjaga eksistensi lembaga perekonomian tersebut.

“Inilah peran pemerintah harus menggenjot keberadaan koperasi. Kalau kepala dinas itu kan jabatan semi politik. Tapi kan ada kepala bidang atau kepala seksi itu cari yang benar paham koperasi. Diperlukan untuk pendidikan khusus ASN. Kalau ini selesai sudah berhasil ada ASN khusus paham koperasi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Untari, salah satu langkah pendampingan yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memasukan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai anggota koperasi primer.

“Di sini kan UMKM banyak. Tapi MUKM ini kalau dibiarkan sendiri nanti akan jadi kapitalisme baru. Maka supaya mereka adil masukkan, jadikan mereka anggota koperasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, ketegasan pemerintah daerah dibutuhkan dalam menindak koperasi yang bandel. Ia memberi contoh, ketika ada koperasi yang tidak melakukan rapat anggota sebanyak 3 kali. Maka seharusnya pengurus koperasi mendapat teguran.

“Kalau kita membiarkan saja akhirnya terjadi jual beli badan hukum. Saya paling anti lihat kayak gitu sebenarnya. Gampang ngurusin koperasi itu. Begitu enggak rapat anggota panggil. Sampai 3 kali enggak mau rapat anggota berarti ini kan dana anggotanya udah masuk enggak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, cabut izinnya, selesai itu,” ucapnya.

Untari pun mendukung perempuan untuk berkoperasi. Pasalnya, koperasi merupakan sebuah wadah perekonomian yang mengedepankan kesetaraan pendapatan bagi para anggotanya.

“Koperasi itu membangkitkan kesetaraan dan mampu untuk membuat ekonomi jadi lebih merata. Jadi, jarak antara rakyat kecil dengan konglomerat tidak terlalu panjang," pungkasnya. mlg

Berita Terbaru

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras premium Bulog yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)…

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat 254 anak berusia di bawah 14 tahun…

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pelanggaran perdagangan dan sertifikasi wire rope yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada I…