Jual Bahan Peledak ke Kalimantan, Mastur Dihukum 2,5 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara pidana UU.Darurat tentang "Senjata api dan bahan peledak" dengan terdakwa Mastur (49), dengan agenda putusan hakim, diruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Rabu (01/03). SP/Budi Mulyono
Sidang perkara pidana UU.Darurat tentang "Senjata api dan bahan peledak" dengan terdakwa Mastur (49), dengan agenda putusan hakim, diruang Kartika 1 PN Surabaya, secara video call, Rabu (01/03). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Mastur bin Misnayu (49), rencana akan menjual bahan peledak atau bom ikan ke Kalimantan. Atas perbuatannya, warga Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Tisnonegaran, Kec. Kanigaran Ka. Probolinggo, diganjar hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan, terdakwa Mastur terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata api dan bahan peledak.

"Menjatuhkan kepada terdakwa Mastur dengan pidana selama 2 tahun dan 6 bulan penjara,"kata Arwana di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (01/03).

Atas putusan majelis hakim, terdakwa Mastur dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Wihananto dan Vini Angeline menyatakan menerima. "Iya Yang Mulia, saya menerima," ucap Mastur melalui sidang video call.

Kejadian itu, bermula dari saksi Darsono mendapatkan informasi dari masyarakat tim Intel Ditpolairud Polda Jatim akan ada pengiriman detonator atau bahan peledak bom ikan melalui jalur laut. Jenis bahan peledak itu akan dijual ke Kalimantan dengan harga per kotak berisi 100 biji dengan harga Rp 700 ribu. 

Setelah dilakukan pendalaman informasi tersebut pada hari Rabu, 9 November 2022 sekitar pukul 15.30 Wib, kapal penumpang KM Madona yang bersandar di dermaga Jangkar Situbondo dari Desa Ketupat Pulau Raas Kabupaten Sumenep Madura.

"Saat itu terdakwa turun dari kapal penumpang dan menuju mobil Chevrolet warna merah Nopol P 1480 DR atas nama Wasila Kafita Dewi. Seketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 kardus indomie yang berisi kotak kecil 50 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji dengan total 5 ribu biji yang diduga bahan peledak jenis detonator dan 1 buah HP merk Vivo," tutupnya. nbd

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…