Irjen Teddy, Dua Kali Dibentak Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Teddy Minahasa saat bersaksi untuk terdakwa Linda Pujiastuti dan Doddy Prawiranegara dalam sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).
Irjen Teddy Minahasa saat bersaksi untuk terdakwa Linda Pujiastuti dan Doddy Prawiranegara dalam sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat menjadi saksi dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody dan Linda Pujiastuti di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023), Irjen Teddy dibentak Ketua Majelis hakim sampai dua kali.

Pertama, mantan Kapolda Irjen Teddy Minahasa membantah menerima uang SGD 27.300 atau Rp 300 juta hasil penjualan sabu sitaan dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Hakim pun mengingatkan Teddy sudah disumpah.

Teddy awalnya membenarkan kalau dia memanggil Dody ke kediamannya pada 29 September 2022.

"Saya ingin menanyakan beberapa terkait peristiwa tanggal 24 (September 2022) yang saat itu belum sempat saya klarifikasi, tiga hal, dan itu juga tidak sampai 5 menit Yang Mulia," kata Teddy.

"Saya tanya 'Itu barang dari mana?' dia bilang 'Siap salah'. Kemudian ya sudahlah nggak penting, 'Sekarang sudah dimusnahkan apa belum?' Yang bersangkutan menjawab 'Siap sudah, kami masukan kloset'. Lalu saya tanyakan tentang bagaimana hasil menghadap As SDM, saudara Dody menjawab 'WA kami belum dijawab'," lanjutnya.

 

Irjen Teddy Soal Paper Bag

Hakim lalu bertanya soal uang hasil penjualan sabu yang disebut-sebut diserahkan Dody kepada Teddy. Teddy menyebut Dody membawa paper bag kecil yang kemudian kembali dibawa Dody.

"Saya tidak bisa menginterpretasikan itu uang apa tidak, tapi dalam keterangan saya, saya yang inisiatif menerangkan kepada penyidik bahwa saudara Dody membawa paper bag kecil dan diletakkan di atas meja tamu saya pada saat kita ngobrol," ucap Teddy.

"Pada saat mau pulang, dia berusaha meninggalkan itu, saya bilang 'Bawa aja, Mas' dan kemudian dibawa kembali," lanjutnya.

Teddy mengatakan dirinya telah menyerahkan rekaman CCTV rumahnya kepada penyidik. Dia mengaku tidak menerima paper bag yang dibawa oleh Dody.

"Nggak saudara terima yang dalam bungkusan itu?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Teddy.

Teddy mengaku tidak mengetahui isi paper bag yang disebutnya dibawa lagi oleh Dody. Teddy menyebut Dody juga tidak merinci isi paper bag tersebut.

"Tidak tahu, Yang Mulia, dan yang bersangkutan juga tidak bilang dan pada saat saya panggil juga tidak ada kalimat kepada ajudan saya 'Jangan'," kata Teddy

 

Serahkan Rp 300 Juta ke Teddy

Sebelumnya, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menceritakan momen dirinya mengantarkan uang hasil penjualan sabu ditukar tawas senilai Rp 300 juta. Uang penjualan itu diserahkan langsung Dody kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Saya datang pada tanggal 29 September 2022, setelah saya ditelepon oleh Brigadir Arif untuk dipanggil ke Jagakarsa, saya minta share location ke rumahnya. Saya masuk ke rumahnya," kata Dody saat bersaksi

 

Klaim Irjen Teddy

Kedua, hakim mencecar Teddy soal perintahnya kepada Dody untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas 10 kilogram. Teddy mengklaim dirinya tak pernah memberi perintah tersebut. "Nggak, ada saudara sebut juga tukar barang bukti menjadi tawas sebanyak 10 kilogram?" tanya hakim.

"Kalau Singgalang 1 itu call sign saya," jawab Teddy.

"Jawabannya, ada atau tidak?" tegas hakim.

"Tidak ada! Saya bicara Singgalang 1," ujar Teddy

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengatakan kalimat 'Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas' ke eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara cuma narasi. Teddy mengatakan kalimat itu bukan perintah.

Hal itu disampaikan oleh Teddy saat menceritakan sempat berkomunikasi dengan Dody sebelum konferensi pers atau press release kasus sabu. "Berat yang dilaporkan ke saya itu kan bukti-bukti chat-nya masih ada. Itu 43 baru dari tiga tersangka, dari enam tersangka belum dilaporkan. Di situlah teka-teki saya," kata Teddy.

"Hasil penimbangan kotor menjadi 39,5 kilo. Akhirnya karena Dody menyatakan brutonya 41,4 kilogram ya untuk bahan rilis itu. Saya bilang pakai jumlah yang terbesar aja 41,5. Akhirnya Doddy mengganti spanduk itu," lanjutnya.

 

Penjelasan Teddy Diganti Tawas

Hakim lalu bertanya soal arahan Teddy kepada Doddy saat dilaporkan berat akhir untuk konferensi pers. Teddy mengaku dirinya menyampaikan kalimat sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota. "Begitu dilaporkan press release, Saudara apa arahannya?" tanya hakim ketua.

"Saya sempat melalukan semacam warning dengan narasi sebagian BB diganti tawas untuk bonus anggota," jawab Teddy.

Teddy mengatakan narasi itu dijawab 'Siap tidak berani' oleh Doddy. Teddy lalu menjelaskan maksud narasi tersebut.

"Saudara Doddy jawab 'Siap tidak berani'. Maksud saya dari kalimat itu, justru sebaliknya agar Saudara Doddy tidak melakukan hal itu," ujar Teddy.

"Yang melatarbelakangi saya bertanya atau mengirim narasi itu karena perhitungan tadi yang masih janggal, dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan-penyimpangan itu," imbuhnya.

 

Debat Arahan dan Narasi

Hakim lalu bertanya apakah narasi itu merupakan arahan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Teddy membantahnya. "Arahannya disisihkan atau diganti?" tanya hakim.

"Bukan arahan, saya hanya ngirim narasi. Makanya tidak ada kaitannya dengan awal saya ujug-ujug saja narasi itu lepas sebagian BB diganti tawas," jawabnya.

Teddy mengatakan narasi untuk bonus anggota itu merupakan narasi umum. Dia menjelaskan narasi itu justru bertujuan mengontrol Dody agar tak melakukan penyisihan barang bukti sabu. "Apakah yang disisihkan itu untuk anggota atau diganti dulu, itu gimana maksudnya?" tanya hakim ketua.

"Bukan bermaksud demikian. Maksud saya justru mengontrol Saudara Dody agar tidak melakukan itu. Kalau bonus sesungguhnya saya realisasikan dalam bentuk reward," jawab Teddy. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…