Setujui Raperda RTRW 2023-2043, Dewan Minta Pemkot Perhatikan Ketersediaan RTH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 menjadi Perda. Meski begitu, legislatif memberi beberapa catatan diantaranya ketersediaan  tanah pemakaman.

Persetujuan Raperda RTRW ini disampaikan oleh Juru Bicara Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kota, Suyono, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Rabu (1/3/2023). Ia mengatakan, pembahasan raperda yang dilakukan sejak 22 hingga 25 Februari 2023 berjalan dengan baik. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi ke pihak legislatif yang telah membantu kelancaran pembahasan raperda ini.

"Kami sampaikan terima kasih kepada tim eksekutif, khususnya kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan beserta staf, yang telah membantu kelancaran pembahasan raperda ini," ucapnya.

Anggota Fraksi PAN ini menyampaikan, pada dasarnya semua fraksi di DPRD Kota Mojokerto menyetujui Raperda RTRW 2023-2043 ini dijadikan perda. Meski begitu, dalam pembahasan pihak legislatif memberikan rekomendasi agar Pemkot Mojokerto memperhatikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), KP2B, dan LSD yang sesuai dengan kebutuhan di Kota Mojokerto.

Selain itu, DPRD juga meminta agar Pemkot menyediakan tanah makam yang dibiayai APBD. Anggaran tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk pembangunan makam agar tidak terlihat kumuh. 

"Terkait tanah pemakaman harap diperhatikan utamanya yang berkaitan dengan aset pemerintah Kota Mojokerto," papar Suyono.

DPRD juga meminta Pemkot untuk menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk rencana pembangunan kota hingga 20 tahun kedepan.

Terakhir, Dewan meminta pelebaran jalan Semeru agar tidak ada kemacetan. Mereka juga meminta Pemkot memperhatikan peruntukan dan perizinan pembangunan Jalan Semeru tersebut.

"Untuk hak milik yang semula masuk perencanaan ruang terbuka hijau untuk dilakukan penyesuaian sesuai dengan peruntukan di wilayah tersebut," pungkasnya. dwi

 

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…