Setujui Raperda RTRW 2023-2043, Dewan Minta Pemkot Perhatikan Ketersediaan RTH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 menjadi Perda. Meski begitu, legislatif memberi beberapa catatan diantaranya ketersediaan  tanah pemakaman.

Persetujuan Raperda RTRW ini disampaikan oleh Juru Bicara Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kota, Suyono, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Rabu (1/3/2023). Ia mengatakan, pembahasan raperda yang dilakukan sejak 22 hingga 25 Februari 2023 berjalan dengan baik. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi ke pihak legislatif yang telah membantu kelancaran pembahasan raperda ini.

"Kami sampaikan terima kasih kepada tim eksekutif, khususnya kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan beserta staf, yang telah membantu kelancaran pembahasan raperda ini," ucapnya.

Anggota Fraksi PAN ini menyampaikan, pada dasarnya semua fraksi di DPRD Kota Mojokerto menyetujui Raperda RTRW 2023-2043 ini dijadikan perda. Meski begitu, dalam pembahasan pihak legislatif memberikan rekomendasi agar Pemkot Mojokerto memperhatikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), KP2B, dan LSD yang sesuai dengan kebutuhan di Kota Mojokerto.

Selain itu, DPRD juga meminta agar Pemkot menyediakan tanah makam yang dibiayai APBD. Anggaran tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk pembangunan makam agar tidak terlihat kumuh. 

"Terkait tanah pemakaman harap diperhatikan utamanya yang berkaitan dengan aset pemerintah Kota Mojokerto," papar Suyono.

DPRD juga meminta Pemkot untuk menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk rencana pembangunan kota hingga 20 tahun kedepan.

Terakhir, Dewan meminta pelebaran jalan Semeru agar tidak ada kemacetan. Mereka juga meminta Pemkot memperhatikan peruntukan dan perizinan pembangunan Jalan Semeru tersebut.

"Untuk hak milik yang semula masuk perencanaan ruang terbuka hijau untuk dilakukan penyesuaian sesuai dengan peruntukan di wilayah tersebut," pungkasnya. dwi

 

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…