Dirjen Pajak Minta Rakyat Bedakan Kasus dan Kewajiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirjen Pajak Suryo Utomo. Foto: Kemenkeu.
Dirjen Pajak Suryo Utomo. Foto: Kemenkeu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Belakangan ini ramai beredar seruan untuk tidak membayar pajak maupun laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari berbagai pihak. Hal ini merupakan buntut kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak di tengah seruan tidak membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

Menurut Suryo, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak.

"Harus pisahkan mana kasus mana kewajiban. Kejadian ini (kasus RAT) adalah kasus," kata Suryo saat konferensi Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmono di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kasus Rafael kini tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan.

"Bayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," ujarnya.

Suryo menegaskan, membayar pajak tidak melewati pegawai pajak, namun melalui institusinya untuk masuk ke negara. Ia menyebut, jika ada yang membayar pajak melalui petugas atau pejabat pajak, berarti ada masalah.

Lebih lanjut, ia menekankan, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan.

"Kalau bayar pajak melalui petugas pajak berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran, pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat," tegasnya.

Suryo menambahkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU). Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa dihentikan. Ia pun menuturkan bahwa pajak merupakan pilar besar dari sumber penerimaan negara.

"Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara," pungkasnya.

Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.

Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai, seruan tersebut bagian dari kepedulian masyarakat agar kejadian terkait pejabat pajak ini tidak terulang kembali.

"Kami percaya ini (seruan) agar masyarakat terus mengawasi (kinerja Kemenkeu)," ujar Yustinus.

Adapun seruan tidak membayar pajak ini bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kepada David Ozora, anak pengurus GP Ansor kembali membuka luka lama masyarakat terkait kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan beberapa tahun lalu.

Pasalnya, Mario Dandy dan keluarganya kerap memamerkan kekayaan dan kemewahan. Hal ini memunculkan anggapan para pegawai DJP memanfaatkan pajak yang dibayar masyarakat untuk kekayaan mereka pribadi. jk

Berita Terbaru

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…