Dirjen Pajak Minta Rakyat Bedakan Kasus dan Kewajiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirjen Pajak Suryo Utomo. Foto: Kemenkeu.
Dirjen Pajak Suryo Utomo. Foto: Kemenkeu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Belakangan ini ramai beredar seruan untuk tidak membayar pajak maupun laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari berbagai pihak. Hal ini merupakan buntut kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak di tengah seruan tidak membayar pajak akibat kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.

Menurut Suryo, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak.

"Harus pisahkan mana kasus mana kewajiban. Kejadian ini (kasus RAT) adalah kasus," kata Suryo saat konferensi Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmono di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kasus Rafael kini tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan.

"Bayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," ujarnya.

Suryo menegaskan, membayar pajak tidak melewati pegawai pajak, namun melalui institusinya untuk masuk ke negara. Ia menyebut, jika ada yang membayar pajak melalui petugas atau pejabat pajak, berarti ada masalah.

Lebih lanjut, ia menekankan, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan.

"Kalau bayar pajak melalui petugas pajak berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran, pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat," tegasnya.

Suryo menambahkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU). Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa dihentikan. Ia pun menuturkan bahwa pajak merupakan pilar besar dari sumber penerimaan negara.

"Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara," pungkasnya.

Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.

Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai, seruan tersebut bagian dari kepedulian masyarakat agar kejadian terkait pejabat pajak ini tidak terulang kembali.

"Kami percaya ini (seruan) agar masyarakat terus mengawasi (kinerja Kemenkeu)," ujar Yustinus.

Adapun seruan tidak membayar pajak ini bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kepada David Ozora, anak pengurus GP Ansor kembali membuka luka lama masyarakat terkait kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan beberapa tahun lalu.

Pasalnya, Mario Dandy dan keluarganya kerap memamerkan kekayaan dan kemewahan. Hal ini memunculkan anggapan para pegawai DJP memanfaatkan pajak yang dibayar masyarakat untuk kekayaan mereka pribadi. jk

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…