DPRD Surabaya Apresiasi Pengoperasian Angkutan Feeder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Surabaya meresmikan 52 unit angkutan feeder, penyediaan angkutan umum yang dapat menjangkau lingkungan yang belum terlayani oleh Suroboyo Bus maupun Bus Trans Semanggi Surabaya. 

Dengan adanya angkutan feeder mendapat apresiasi dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Angkutan feeder yang beroperasi di Kota Surabaya itu bernama Wira Wiri Suroboyo dan tersedia di lima rute layanan perjalanan. Diantaranya, Terminal Benowo – Tunjungan, Puspa Raya – HR Muhammad, SWK Penjaringan Sari – Gunung Anyar, PNR Mayjend Sungkono – Embong Wungu, dan Terminal Intermoda Joyoboyo – Terminal Bratang – Kedung Asem. Serta, pembayaran angkutan feeder menggunakan sistem pembayaran non tunai, yakni melalui kartu elektronik maupun Qris.  

"Akhirnya yang ditunggu-tunggu meluncur juga, angkutan umum feeder ini melengkapi bus Suroboyo yang terlebih dahulu beroperasi," ungkap Josiah Michael Anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Minggu (5/3). 

Josiah Michael yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya mengatakan selama ini masyarakat memang mengeluhkan kesulitan ketika akan menggunakan bus Suroboyo yang hanya melewati koridor tertentu, akan tetapi saat ini masalah tersebut perlahan tapi pasti teratasi. 

"Dengan beroperasinya angkutan feeder ini kita harapkan segera melayani banyak rute sehingga dapat mengurangi pengguna kendaraan pribadi kedepannya" lanjut Josiah Michael 

Menurut Josiah Michael layanan angkutan feeder ini merupakan bukti keseriusan pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi dalam pengembangan transportasi massal di kota Surabaya. Kondisi angkutan feeder itu sendiri sudah baik dan nyaman akan tetapi perlu diperhatikan untuk mengatur ketepatan waktunya supaya masyarakat mau menggunakannya. 

"Satu yang menjadi catatan dari saya mengenai regulasi driver, sudah baik menggunakan driver dan helper dari angkutan umum yang terdampak, akan tetapi batasan usia driver yang maksimal 35 tahun perlu menjadi perhatian," terang Josiah.

Karena, lanjut Josiah driver yang baik bukan perkara usia tetapi kecakapan mengemudinya. "Saya harap BPKSDM bisa mengkaji mengenai batasan usia ini" tutup Josiah. Alq

Berita Terbaru

Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Selasa, 05 Mei 2026 13:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Masih terus terpantau, saat ini kondisi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur yang menjadi fenomena bencana alam yang perlu…

Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah hiruk pikuk Kota Surabaya, ternyata masih bisa memanfaatkan ruang seadanya untuk belajar dan budidaya hidroponik. Salah…

Dongkrak Kunjungan Wisata, Banyuwangi Hadirkan Agenda Senja di Destinasi Agrowisata Taman Suruh

Dongkrak Kunjungan Wisata, Banyuwangi Hadirkan Agenda Senja di Destinasi Agrowisata Taman Suruh

Selasa, 05 Mei 2026 12:37 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, telah berkomitmen untuk mendongkrak sektor pariwisata dengan menghadirkan…

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Selasa, 05 Mei 2026 12:28 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel dan minim celah kebocoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur,…

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

Selasa, 05 Mei 2026 12:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai…

Hadapi Fenomena El Nino, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada ‘Heat Stroke’

Hadapi Fenomena El Nino, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada ‘Heat Stroke’

Selasa, 05 Mei 2026 12:05 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menghadapi fenomena El Nino (kemarau ekstrem), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…