DPRD Surabaya Apresiasi Pengoperasian Angkutan Feeder

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Surabaya meresmikan 52 unit angkutan feeder, penyediaan angkutan umum yang dapat menjangkau lingkungan yang belum terlayani oleh Suroboyo Bus maupun Bus Trans Semanggi Surabaya. 

Dengan adanya angkutan feeder mendapat apresiasi dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Angkutan feeder yang beroperasi di Kota Surabaya itu bernama Wira Wiri Suroboyo dan tersedia di lima rute layanan perjalanan. Diantaranya, Terminal Benowo – Tunjungan, Puspa Raya – HR Muhammad, SWK Penjaringan Sari – Gunung Anyar, PNR Mayjend Sungkono – Embong Wungu, dan Terminal Intermoda Joyoboyo – Terminal Bratang – Kedung Asem. Serta, pembayaran angkutan feeder menggunakan sistem pembayaran non tunai, yakni melalui kartu elektronik maupun Qris.  

"Akhirnya yang ditunggu-tunggu meluncur juga, angkutan umum feeder ini melengkapi bus Suroboyo yang terlebih dahulu beroperasi," ungkap Josiah Michael Anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Minggu (5/3). 

Josiah Michael yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya mengatakan selama ini masyarakat memang mengeluhkan kesulitan ketika akan menggunakan bus Suroboyo yang hanya melewati koridor tertentu, akan tetapi saat ini masalah tersebut perlahan tapi pasti teratasi. 

"Dengan beroperasinya angkutan feeder ini kita harapkan segera melayani banyak rute sehingga dapat mengurangi pengguna kendaraan pribadi kedepannya" lanjut Josiah Michael 

Menurut Josiah Michael layanan angkutan feeder ini merupakan bukti keseriusan pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi dalam pengembangan transportasi massal di kota Surabaya. Kondisi angkutan feeder itu sendiri sudah baik dan nyaman akan tetapi perlu diperhatikan untuk mengatur ketepatan waktunya supaya masyarakat mau menggunakannya. 

"Satu yang menjadi catatan dari saya mengenai regulasi driver, sudah baik menggunakan driver dan helper dari angkutan umum yang terdampak, akan tetapi batasan usia driver yang maksimal 35 tahun perlu menjadi perhatian," terang Josiah.

Karena, lanjut Josiah driver yang baik bukan perkara usia tetapi kecakapan mengemudinya. "Saya harap BPKSDM bisa mengkaji mengenai batasan usia ini" tutup Josiah. Alq

Berita Terbaru

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Pendatang Baru, Polytron Tembus Penjualan Mobil Listrik dan Lampaui Sejumlah Merek Global

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Produsen elektronik nasional, Polytron, mulai menunjukkan performa kompetitif di pasar kendaraan listrik Indonesia meski baru terjun di …

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Wujud Hidupkan Kebinekaan

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyelenggarakan peringatan Nuzulul Quran sebagai bagian dari upaya m…

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan…

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kondisi saat ini banyak jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Arab Saudi dan belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal…

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kemendagri Beri Tip Kepala Daerah tak Punya Latar Belakang Pemerintahan

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang…

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 19:42 WIB

Ditemukan Konflik Kepentingan Bupati, Suami dan Anak Dalam Proyek Senilai Rp 46 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …