KPK, PPATK dan Polri Bersinergi Bongkar Korupsi Mantan Pejabat Pajak, Rafael

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan PPATK dan Polri menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Investigasi bareng ini usai anak Rafael, terlibat kasus penganiayaan dan kerap pamer kendaraan mewah di media sosial. KPK terus mencari tahu tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap adanya dugaan peran pencuci uang profesional yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. Dugaan itu berawal saat PPATK memblokir rekening konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

 

Telusuri Asal Usul Jeep Rubicon

KPK tengah menelusuri asal-usul pembelian mobil Jeep Rubicon bernopol B-2571-PBP milik mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pelacakan KPK, mobil mewah tersebut awalnya milik Ahmad Saefudin.

Tetapi, profil Ahmad Saefudin, yang diketahui bekerja sebagai cleaning service, menimbulkan kecurigaan. Ahmad Saefudin 'si pemilik pertama' Rubicon diketahui beralamat di sebuah gang sempit di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang hanya bisa dilintasi motor saja. Fakta ini semakin menunjukkan keanehan soal kepemilikan pertama Jeep Rubicon.

KPK telah memastikan bahwa Ahmad Saefudin sudah tidak tinggal di alamat tersebut. Hal ini senada dengan pernyataan Ketua RT setempat yang menyebutkan Ahmad Saefudin sudah pindah sejak 2007 silam.

Di mana Ahmad Saefudin kini? Belum diketahui. Mungkin saja transaksi jual beli Rubicon antara Ahmad Saefudin dan Rafael Alun ini menjadi jelas jika saja Ahmad Saefuidn muncul dan memberikan keterangan. Akan tetapi, hingga saat ini Ahmad Saefudin tidak diketahui keberadaannya.

 

KPK Fokus Cari Tindak Pidana Korupsi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tidak bisa serta merta langsung mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. KPK disebut Pahala, harus menemukan pidana awal berupa dugaan korupsi sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau KPK tidak bisa bawa kasus hanya TPPU. Jadi harus ada pidana korupsinya dulu baru ditambahkan TPPU-nya," kata Pahala saat dihubungi , Sabtu (4/3/2023).

Maka itu, Pahala terus melakukan penelusuran asal kekayaan Rafael Alun. KPK tengah mengusut indikasi adanya aliran gratifikasi hingga suap yang terdapat di aset milik Rafael.

"Jadi biar pun terang benderang yang bersangkutan cuci uang ya harus dicari dulu (pidana korupsinya). Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi/suap," tutur Pahala.

Rafael telah diperiksa KPK terkait LHKPN senilai Rp 56 miliar yang dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN pada Rabu (1/3). KPK mengatakan pihaknya fokus menelusuri asal usul duit untuk membeli aset-aset milik Rafael. Salah satu yang ditelusuri ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson, yang dipamerkan Mario Dandy di medsos, dalam LHKPN Rafael.

 

Penelusuran Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengecek identitas Ahmad Saefudin di Inafis Mabes Polri. Namun hasil penelusuran Polri, tidak ada pekerja atas nama Ahmad Saefudin.

"Saat ini tidak ada nama Ahmad Saefudin, baik PNS maupun PHL, sudah dicek, di Inafis," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023).

Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data nama karyawan di lingkungan Inafis Mabes Polri. Dia menegaskan tak ada karyawan bernama Ahmad Saefudin di Inafis Mabes Polri.

"Saya sudah cek ke stafnya bahwa tidak ada," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Dipastikan tidak ada nama Ahmad Saefudin saat ini ya," tegasnya lagi. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…