Resmi! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengumumkan penerapan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan berlaku mulai 20 Maret mendatang.

"Ini akan berlaku efektif pada 20 Maret ini. Semua saya pikir sudah sampai titik final," kata Luhut di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Ia mengatakan subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

Selain itu, juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan. Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Di luar alasan keberlanjutan yang tertuang dalam Perpres tersebut, lanjut Luhut, pengembangan KBLBB di Indonesia akan sangat beralasan karena ketersediaan bahan baku yang melimpah.

"Hal ini tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan bagi negara kita," ututurnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, insentif kendaraan listrik nantinya akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada konsumen.

"(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan pemerintah menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.

Adapun subsidi ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi.

"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023. Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM serta juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA," ujar Febrio.

“Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrik di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor, mobil dan bus berbasis listrik.

Agus mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta bus diusulkan 138 unit sampai Desember.

"Kami sudah siapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan dari Kementerian keuangan yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya perbankan sendiri, produsen, kami sendiri," tutur Agus. jk

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…