Sengketa Tanah Antara Pemkot dan Warga

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony: Tidak Boleh Ada Benturan Antara Pemkot dan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH Thony melakukan sidak ke lokasi sengketa tanah antara Pemkot dengan Warga di Bakung, Kali Rungkut.
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH Thony melakukan sidak ke lokasi sengketa tanah antara Pemkot dengan Warga di Bakung, Kali Rungkut.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masih banyak konflik kepemilikan tanah antara warga dengan Pemerintah Kota Surabaya, yang belum terselesaikan. Seperti di Bakung, Kali Rungkut salah satunya. Bahkan para warga berminggu-minggu mengalami teror ancaman penggusuran oleh Satpol PP.

Dalam kesempatan Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH Thony melakukan sidak ke lokasi sengketa Bakung, Kali Rungkut. Ia mendatangi warga untuk membantu mendampingi dan memberikan dukungan kepada para warga. 

“Saat ini mereka sedang dilanda teror psikologis dengan ancaman penggusuran paksa, bahkan Satpol PP sudah sempat kesini. Seharusnya, jaman sekarang sudah tak perlu diterapkan metode itu. Apalagi warga sini bisa diajak berunding dengan baik. Kedatangan dewan adalah untuk menjadi penenang dan pendamping agar warga mendapatkan keadilan,” ungkap AH. Thony, selasa (7/3). 

AH.Thony menerangkan, warga RW 03 Bakung tengah dilanda konflik perihal kepemilikan tanah. Sejak bulan lalu, terhitung dua kali sudah surat peringatan penggusuran dialamatkan ke warga dan perangkat kampung di Bakung. Yakni, pada 7 dan 28 Februari. Padahal, surat PBB sudah dikantongi warga. 

Tanah seluas 899m2 tersebut awalnya dimiliki warga setempat atas nama Suwarno. Pindah ke Yogyakarta, pada 1978 Suwarno menjual aset miliknya tersebut ke warga se-wilayah RW Bakung. Pada 1982, di tanah tersebut dibangun balai RW untuk mengakomodir kegiatan warga setempat. 

“Pembangunan berlanjut, mulai ada TK dan PAUD. Terdapat sisa tanah memanjang di bagian belakang Balai RW yang dimanfaatkan untuk membangun rumah kos. Seluruhnya atas biaya dari warga. Sementara hasil dari rumah kos juga masuk ke kas warga dan digunakan untuk kepentingan bersama,” jelas Thony. 

Berada di dekat Universitas Surabaya (Ubaya), tanah tersebut dimaksudkan oleh Ubaya dimanfaatkan untuk fasilitas jalan kampus. Ubaya sempat menawarkan tukar guling ke warga Bakung seharga Rp 4,3 miliar. Perundingan pertama tersebut menemui jalan buntu, upaya tukar guling yang ditawarkan Ubaya tak membuahkan hasil. 

Pertemuan selanjutnya, Ubaya mengatakan jika pihaknya sudah menyewa tanah di RW 03 Bakung ke Pemkot Surabaya dengan harga Rp 81 juta per 5 tahun. Jika Ubaya sudah menyatakan menyewa ke Pemkot, berarti harus ada penggusuran. Betul saja. Tiba-tiba, tahun ini mencuat kabar bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya yang tercatat di Sistem informasi manajemen barang dan aset daerah (SIMBADA). 

Ketua RW 03 Bakung Asroni menceritakan, beberapa waktu lalu, ia bersama beberapa perangkat kampung dipanggil ke kelurahan. Disana, ada pihak Pemkot Surabaya dan Kejaksaan yang hadir. Mereka menuduh warga Bakung menyerobot tanah Pemkot. Tak gentar karena merasa benar, Asroni bersama warga meminta pihak Pemkot dan Kejaksaan menunjukkan bukti hak milik. 

“Kami meminta bukti-bukti kepemilikan dari Pemkot. Namun, tak bisa ditunjukkan. Sementara kami sudah punya PBB. Sebenarnya saat pertemuan dengan Pemkot itu ada juga dari pihak Kecamatan. Tapi, tak ada pembelaan untuk kami,” ungkapnya. Kemarin, bendahara RW sempat ke bank untuk membayar PBB. Namun, dinyatakan bahwa PBB telah diblokir. Pembayaran tak bisa dilakukan. 

Pada 2021 lalu, Thony sempat melakukan reses di wilayah tersebut. Ia mendapati balai RW yang dipakai untuk TK dan PAUD kondisinya sudah lapuk. Khawatir akan keselamatan anak-anak, Thony mengajukan bantuan ke Pemkot agar bisa melakukan perbaikan. Setelah survey dilakukan, muncul pernyataan bahwa tak bisa dilakukan perbaikan karena lahan tersebut bukan aset Pemkot. 

“Yang jadi pertanyaan, jika pada 2021 dinyatakan bukan aset Pemkot, kenapa tiba-tiba tanah ini bisa menjadi aset Pemkot saat ini? Kalau ada pihak lain yang terlibat karena kepentingan pribadi atau instansi, harusnya tak perlu membenturkan masyarakat dengan Pemkot. Semua bisa diselesaikan dengan baik,” ungkap Thony. 

Adanya konflik dan rentetan kronologi itu membuat Thony menduga ada kepentingan dibalik terbitnya surat tekanan Pemkot untuk melakukan penggusuran. “Padahal, warga membangun rumah di atas tanahnya sendiri. Memanfaatkan bangunan untuk usahanya sendiri. Dan, seluruh hasilnya didedikasikan untuk kepentingan bersama,” ungkap Thony. Alq

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…