Dijerat Hutang Besar, 48 Perempuan Dipaksa Dijadikan PSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan mengungkap modus dugaan perdagangan manusia di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Tak tanggung-tanggung, 48 perempuan menjadi korban, tiga diantaranya masih dibawah umur. Selain diiming-imingi uang besar untuk melayani pria hidung belang. Mereka juga dijerat hutang oleh para pelaku, agar tidak bisa lepas dari praktik prostitusi pelaku.

Modus itu dirangkum dari keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, usai mengungkap sindikat praktik prostitusi, Selasa (14/3/2023). 48 perempuan itu dipekerjakan dengan modus menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) plus-plus.

“Modus pelaku mengiming-imingi uang jumlah besar kepada korban, dengan bervariatif antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta ketika mau kerja dengan mereka,” kata perwira menengah yang merupakan putra Eks Kapolri Badrodin Haiti kepada wartawan termasuk kontributor Surabaya Pagi di Pasuruan, Selasa (14/3/2023).

Selama bekerja sebagai pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) ternyata mereka juga diminta untuk melayani pria hidung belang. Supaya korban mau menuruti keinginan pelaku, pelaku sebelumnya juga menjerat korban dengan hutang.

“Mereka diiming-imingi uang lalu dijerat juga dengan hutang, mereka lalu dipekerjakan sebagai LC dan wanita penghibur,”  ungkap pria kelahiran Bogor, 25 Mei 1990 ini.

Farouk menyatakan para korban dijual sebagai wanita penghibur kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu untuk satu kali transaksi. Dari tarif Rp 700 ribu tersebut, para muncikari mengaku mengambil keuntungan sekitar Rp 100 ribu.

Sedangkan para korban yang telah dipekerjakan sebagai PSK dan pemandu lagu telah berjalan kurang lebih dari 7 bulan. Saat ini, ke-48 perempuan korban perdagangan manusia dipulangkan untuk diberikan pembinaan instansi pemerintah terkait.

Farouk menjelaskan, bahwa para korban sebanyak 48 korban rata-rata berasal dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Korban berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dalam ungkap kasus perdagangan manusia ini dilakukan guna menjaga suasana kondusifitas menjelang bulan ramadhan.

Dalam kasus ini pihaknya mengamankan 5 pelaku dari tiga wisma di Gang Sono dan Gang Pesanggrahan pada Jumat (10/3/2023).

Mereka yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dewi (41) yang merupakan mucikari serta Puguh Hermawan (34), Atim Mulyono (58) dan Prima Ivandi (38) yang berprofesi penjaga wisma.

Para pelaku dijerat dengan pasal 2 undang-undang no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tidak perdagangan orang, Subs Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang RI no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. ris/ham/rmc

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…